Jakarta,Kabar1News.com – Gerai Hukum Art & Rekan berpendapat bahwa,Niat beli rumah murah, malah kehilangan jutaan rupiah. Begitulah kira-kira gambaran yang menimpa sejumlah korban mafia tanah atau rumah dengan modus sertifikat palsu beberapa waktu lalu. Sindikat penipu ini memang sudah ditangkap. Tapi kita tetap harus berhati-hati karena modus serupa masih sering terjadi di berbagai daerah, termasuk di kota-kota besar. Modus kejahatannya pun berkembang. Jika awalnya modus ini cuma mengincar mereka yang hendak menjual rumah atau tanah, sekarang mulai mengincar para calon pembeli.
Lantas seperti apa sih modus-modus kejahatan jual beli rumah yang menggunakan sertifikat palsu.
1. Notaris Palsu
Modus ini para penjahat akan berpura-pura membeli rumah atau tanah. Kemudian mereka mengirimkan sejumlah uang muka agar penjual percaya. Namun setelah itu, penjahat meminta penjual menyerahkan sertifikat asli beserta identitas ke notaris yang ternyata notaris palsu.
Penjahat lantas berjanji akan melunasi sisa pembelian ketika urusan dengan notaris selesai.
Penjahat dan notaris palsu pergi membawa sertifikat asli beserta identitas korban.
Penjahat pun langsung melakukan balik nama atau memindah tangan status kepemilikan sertifikat menjadi miliknya. Mereka juga langsung menggadaikannya dan lari membawa kabur uang hasil gadai. Sementara korban lantas kehilangan sertifikatnya. Malah pemilim juga malah mendapatkan tagihan penggadaian yang sebenarnya tidak pernah dilakukannya.
Pinjam untuk Dijual. Awalnya mirip dengan modus Notaris Palsu. Penjahat pura-pura ingin membeli rumah dan meminta sertifikat asli diserahkan ke notaris. Namun yang terjadi penjahat justru menggandakan sertifikatnya dan menjual rumah tersebut ke pembeli lain dengan harga yang sangat murah.
Karena murah dan sertifikat yang dicuri tadi memang asli, pembeli rumah akan percaya begitu saja bahwa penjahat tersebut memang pemilik rumah yang asli. Saat uang muka sudah terlanjur ditransfer, penjahat kemudian pergi tanpa jejak.
Di sini korbannya jadi dua. Penjual rumah yang merupakan pemilik asli dan pembeli baru yang tertipu.
Lelang Rumah.
Selain itu, ada juga yang menggunakan sertifikat curian tadi dengan mengadakan lelang rumah. Biasanya pelaku akan beraksi di luar daerah sehingga calon pembeli akan sulit mengecek kebenaran rumah.
Sebelumnya penipu sudah mengantongi data dan informasi bahwa korban memang sedang mencari rumah. Penipu lantas menelepon korban dan menawarkan ikut lelang rumah yang harganya sangat miring. Pelaku yang mengaku dari perusahaan resmi mengatakan rumah yang dilelang merupakan rumah sitaan bank.
Untuk bisa mendapatkan rumah tersebut, korban tinggal melakukan transfer sejumlah uang sebagai tanda jadi di awal. Korban yang kalap mata tentu saja tergiur dengan tawaran rumah murah tersebut. Apalagi penipu bisa menunjukkan sertifikat yang terlihat asli. Ditambah lagi dengan bujuk rayu penipu yang mengatakan kesempatan ikut lelang akan hangus bila tidak melakukan transfer saat itu juga. Akhirnya, korban pun melakukan transfer jutaan rupiah dan uangnya pun melayang.
Modus-modus serta penipuan jual beli rumah tentunya masih banyak lagi. Para pelaku kejahatan biasanya memanfaatkan kurangnya pengetahuan seseorang terhadap hal ini.
Biasanya, modus penipuan jual beli rumah diawali dengan calon pembeli rumah yang mengaku sangat tertarik dengan rumah yang dijual. Bahkan mereka terdengar menggebu-gebu dan langsung menanyakan berapa uang muka yang bisa ditransfer padahal mereka belum melihatnya secara langsung. Maka dari itu, ajaklah bertemu langsung. Jangan pernah melakukan transaksi apapun jika belum pernah bertemu dengannya. Kita patut curiga bahwa orang tersebut hanya ingin menipu. Sama halnya saat kita mencari rumah. Jangan tertipu harga murah tanpa bertemu langsung dengan penjualnya.
Setelah bertemu langsung, bukan berarti mereka langsung bisa dipercaya. Lakukan double check tentang identitas mereka, jangan tertipu pada penampilan.
Hal ini pernah terjadi kepada Artis terkenal, Mandra, misalnya. Ia pernah menjadi korban penipuan jual beli rumah karena penampilan penipu terlihat meyakinkan. Penipu menggunakan mobil mewah. Mereka juga mengaku berasal dari keluarga mantan jenderal. Mandra pun percaya dan memberikan SHM asli pada penipu tersebut walau sudah memberi Rp150 juta sebagai uang muka. Ternyata, penipu kabur dan menggadaikan sertifikat tersebut. Mandra pun merugi hingga Rp4 miliar.
Untuk kita yang ingin jual rumah, agar lebih aman, tunggu pembayaran lunas jika ingin menyerahkan sertifikat asli. Terutama bila calon pembelinya tidak jelas identitas dan keberadaan rumahnya.
Untuk kita yang mau beli rumah, jangan langsung percaya bila penipu ingin langsung menyerahkan sertifikatnya dengan embel-embel pamer keaslian. Bisa jadi sertifikat asli tersebut ternyata hasil curian dari modus pembelian palsu seperti keterangan di atas.
Telitilah juga dengan kantor notaris yang dipilih.
Jangan sampai terlibat dengan notaris palsu.
Cobalah memilih notaris dari keputusan bersama.
Kita juga bisa mengecek kebenaran kantor notaris yang dituju.
kita bisa mengenali gerak-gerik penipu dari caranya bicara. Perhatikan gerakan mata, tangan, dan nada suaranya. Beberapa penipu berkomunikasi seperti tergesa-gesa dan terlalu bersemangat. Penipu juga kerap terkesan memaksakan proses transaksi berjalan cepat. Beberapa korban sering tertipu dengan cara ini karena merasa peluangnya akan hilang bila tidak menuruti keinginannya. Hal yang bisa kamu lakukan agar meminimalisir potensi menjadi korban penipuan jual beli rumah. (Arthur)