Minggu, Mei 3, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Kenali Modus Penipuan Jual Beli Rumah

Kenali Modus Penipuan Jual Beli Rumah

by redaksi
10 Juli 2021
in HUKUM
Kenali Modus Penipuan Jual Beli Rumah

Jakarta,Kabar1News.com – Gerai Hukum Art & Rekan berpendapat bahwa,Niat beli rumah murah, malah kehilangan jutaan rupiah. Begitulah kira-kira gambaran yang menimpa sejumlah korban mafia tanah atau rumah dengan modus sertifikat palsu beberapa waktu lalu. Sindikat penipu ini memang sudah ditangkap. Tapi kita tetap harus berhati-hati karena modus serupa masih sering terjadi di berbagai daerah, termasuk di kota-kota besar. Modus kejahatannya pun berkembang. Jika awalnya modus ini cuma mengincar mereka yang hendak menjual rumah atau tanah, sekarang mulai mengincar para calon pembeli.

Lantas seperti apa sih modus-modus kejahatan jual beli rumah yang menggunakan sertifikat palsu.

1. Notaris Palsu

Modus ini para penjahat akan berpura-pura membeli rumah atau tanah. Kemudian mereka mengirimkan sejumlah uang muka agar penjual percaya. Namun setelah itu, penjahat meminta penjual menyerahkan sertifikat asli beserta identitas ke notaris yang ternyata notaris palsu.

Penjahat lantas berjanji akan melunasi sisa pembelian ketika urusan dengan notaris selesai.

Penjahat dan notaris palsu pergi membawa sertifikat asli beserta identitas korban.
Penjahat pun langsung melakukan balik nama atau memindah tangan status kepemilikan sertifikat menjadi miliknya. Mereka juga langsung menggadaikannya dan lari membawa kabur uang hasil gadai. Sementara korban lantas kehilangan sertifikatnya. Malah pemilim juga malah mendapatkan tagihan penggadaian yang sebenarnya tidak pernah dilakukannya.

Pinjam untuk Dijual. Awalnya mirip dengan modus Notaris Palsu. Penjahat pura-pura ingin membeli rumah dan meminta sertifikat asli diserahkan ke notaris. Namun yang terjadi penjahat justru menggandakan sertifikatnya dan menjual rumah tersebut ke pembeli lain dengan harga yang sangat murah.

Karena murah dan sertifikat yang dicuri tadi memang asli, pembeli rumah akan percaya begitu saja bahwa penjahat tersebut memang pemilik rumah yang asli. Saat uang muka sudah terlanjur ditransfer, penjahat kemudian pergi tanpa jejak.
Di sini korbannya jadi dua. Penjual rumah yang merupakan pemilik asli dan pembeli baru yang tertipu.

Lelang Rumah.

Selain itu, ada juga yang menggunakan sertifikat curian tadi dengan mengadakan lelang rumah. Biasanya pelaku akan beraksi di luar daerah sehingga calon pembeli akan sulit mengecek kebenaran rumah.

Sebelumnya penipu sudah mengantongi data dan informasi bahwa korban memang sedang mencari rumah. Penipu lantas menelepon korban dan menawarkan ikut lelang rumah yang harganya sangat miring. Pelaku yang mengaku dari perusahaan resmi mengatakan rumah yang dilelang merupakan rumah sitaan bank.

Untuk bisa mendapatkan rumah tersebut, korban tinggal melakukan transfer sejumlah uang sebagai tanda jadi di awal. Korban yang kalap mata tentu saja tergiur dengan tawaran rumah murah tersebut. Apalagi penipu bisa menunjukkan sertifikat yang terlihat asli. Ditambah lagi dengan bujuk rayu penipu yang mengatakan kesempatan ikut lelang akan hangus bila tidak melakukan transfer saat itu juga. Akhirnya, korban pun melakukan transfer jutaan rupiah dan uangnya pun melayang.

Modus-modus serta penipuan jual beli rumah tentunya masih banyak lagi. Para pelaku kejahatan biasanya memanfaatkan kurangnya pengetahuan seseorang terhadap hal ini.

Biasanya, modus penipuan jual beli rumah diawali dengan calon pembeli rumah yang mengaku sangat tertarik dengan rumah yang dijual. Bahkan mereka terdengar menggebu-gebu dan langsung menanyakan berapa uang muka yang bisa ditransfer padahal mereka belum melihatnya secara langsung. Maka dari itu, ajaklah bertemu langsung. Jangan pernah melakukan transaksi apapun jika belum pernah bertemu dengannya. Kita patut curiga bahwa orang tersebut hanya ingin menipu. Sama halnya saat kita mencari rumah. Jangan tertipu harga murah tanpa bertemu langsung dengan penjualnya.

Setelah bertemu langsung, bukan berarti mereka langsung bisa dipercaya. Lakukan double check tentang identitas mereka, jangan tertipu pada penampilan.

Hal ini pernah terjadi kepada Artis terkenal, Mandra, misalnya. Ia pernah menjadi korban penipuan jual beli rumah karena penampilan penipu terlihat meyakinkan. Penipu menggunakan mobil mewah. Mereka juga mengaku berasal dari keluarga mantan jenderal. Mandra pun percaya dan memberikan SHM asli pada penipu tersebut walau sudah memberi Rp150 juta sebagai uang muka. Ternyata, penipu kabur dan menggadaikan sertifikat tersebut. Mandra pun merugi hingga Rp4 miliar.

Untuk kita yang ingin jual rumah, agar lebih aman, tunggu pembayaran lunas jika ingin menyerahkan sertifikat asli. Terutama bila calon pembelinya tidak jelas identitas dan keberadaan rumahnya.
Untuk kita yang mau beli rumah, jangan langsung percaya bila penipu ingin langsung menyerahkan sertifikatnya dengan embel-embel pamer keaslian. Bisa jadi sertifikat asli tersebut ternyata hasil curian dari modus pembelian palsu seperti keterangan di atas.

Telitilah juga dengan kantor notaris yang dipilih.
Jangan sampai terlibat dengan notaris palsu.
Cobalah memilih notaris dari keputusan bersama.
Kita juga bisa mengecek kebenaran kantor notaris yang dituju.

kita bisa mengenali gerak-gerik penipu dari caranya bicara. Perhatikan gerakan mata, tangan, dan nada suaranya. Beberapa penipu berkomunikasi seperti tergesa-gesa dan terlalu bersemangat. Penipu juga kerap terkesan memaksakan proses transaksi berjalan cepat. Beberapa korban sering tertipu dengan cara ini karena merasa peluangnya akan hilang bila tidak menuruti keinginannya. Hal yang bisa kamu lakukan agar meminimalisir potensi menjadi korban penipuan jual beli rumah. (Arthur)

Related Posts

Kuasa Hukum Nilai Dakwaan Jaksa Abaikan Fakta Sidang BKKD Padangan Bojonegoro
HUKUM

Kuasa Hukum Nilai Dakwaan Jaksa Abaikan Fakta Sidang BKKD Padangan Bojonegoro

29 April 2026
Kasus Tukar Guling Tahura Mangrove BTID Naik ke Penyidikan Kejati Bali
HUKUM

Kasus Tukar Guling Tahura Mangrove BTID Naik ke Penyidikan Kejati Bali

23 April 2026
Polda Bali Berhasil Ungkap Dua Kasus Narkotika Libatkan WNA Senilai 19,8 Miliar Rupiah
HUKUM

Polda Bali Berhasil Ungkap Dua Kasus Narkotika Libatkan WNA Senilai 19,8 Miliar Rupiah

14 April 2026
Sidang Korupsi BKKD Padangan Bojonegoro, Ahli Sebut Perlu Bukti Kausal yang Kuat
HUKUM

Sidang Korupsi BKKD Padangan Bojonegoro, Ahli Sebut Perlu Bukti Kausal yang Kuat

9 April 2026
Pembunuhan Keji Ustad Munaha Pamekasan, Kuasa Hukum Tuntut Hukuman Mati
HUKUM

Pembunuhan Keji Ustad Munaha Pamekasan, Kuasa Hukum Tuntut Hukuman Mati

7 April 2026
Komisi 3 DPR RI Pertanyakan Penggerebekan Narkoba di NS Bali
HUKUM

Komisi 3 DPR RI Pertanyakan Penggerebekan Narkoba di NS Bali

28 Maret 2026
Pengacara Senior GPS Angkat Bicara Soal Penetapan Tersangka Eks Kadis KLH Bali
HUKUM

Pengacara Senior GPS Angkat Bicara Soal Penetapan Tersangka Eks Kadis KLH Bali

20 Maret 2026
Pakar Hukum Sebut Uji Beton Ilegal di Bojonegoro Berpotensi Melanggar Hukum
HUKUM

Pakar Hukum Sebut Uji Beton Ilegal di Bojonegoro Berpotensi Melanggar Hukum

19 Maret 2026
Polres Badung Ungkap Kasus Tindak Pidana Pornografi Libatkan WNA
HUKUM

Polres Badung Ungkap Kasus Tindak Pidana Pornografi Libatkan WNA

17 Maret 2026
Load More

Ucapan Corner :

Hari Besar Nasional :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Spesial Corner :

Spesial Corner :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.