Senin, Mei 18, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Pakar Hukum Sebut Uji Beton Ilegal di Bojonegoro Berpotensi Melanggar Hukum

Pakar Hukum Sebut Uji Beton Ilegal di Bojonegoro Berpotensi Melanggar Hukum

by jurnalis
19 Maret 2026
in HUKUM
Pakar Hukum Sebut Uji Beton Ilegal di Bojonegoro Berpotensi Melanggar Hukum

Pakar Hukum Sebut Uji Beton Ilegal di Bojonegoro Berpotensi Melanggar Hukum

 

BOJONEGORO, Kabar1News.com – Video yang memperlihatkan aksi uji beton (core drill) oleh oknum yang mengatasnamakan LSM di Bojonegoro bersama seseorang yang mengaku sebagai jurnalis memicu kontroversi luas.

Aktivitas di salah satu desa di Bojonegoro tersebut diduga dilakukan tanpa izin resmi, bahkan hanya bermodal surat pemberitahuan tanpa persetujuan dari Pemerintah Desa sebagai pemilik aset.

Sorotan tajam datang dari pakar hukum Teguh Puji Wahono.

Ia menilai tindakan tersebut bukan sekedar keliru, tetapi berpotensi kuat melanggar hukum.

“LSM memang punya peran sebagai kontrol sosial, tapi tidak punya kewenangan melakukan pengujian teknis seperti itu. Apalagi tanpa izin resmi dari pemilik aset,” tegasnya, Rabu (18/3/2026).

Menurut Teguh, tindakan tersebut mencerminkan penyimpangan fungsi LSM yang seharusnya hanya sebatas memberikan kritik, masukan, atau melaporkan dugaan pelanggaran kepada pihak berwenang, bukan justru bertindak sendiri di lapangan.

Ia menegaskan, pengujian fisik seperti core drill merupakan ranah lembaga resmi yang memiliki kompetensi, legalitas, dan standar operasional yang jelas.

“LSM bukan auditor teknis, bukan pula penyelidik. Pengujian seperti itu hanya boleh dilakukan oleh lembaga yang berwenang dan terakreditasi,” jelasnya.

Lebih jauh, Teguh mengingatkan, infrastruktur desa adalah aset yang dilindungi negara. Setiap tindakan yang berpotensi merusak, termasuk pengujian beton, wajib melalui izin resmi.

Jika dilakukan secara sepihak, tindakan tersebut bisa dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum.

“Tanpa izin, itu bisa dianggap sebagai perusakan aset. Apalagi jika sampai menimbulkan kerusakan fisik,” ujarnya.

Dia juga menyoroti, hasil uji yang dilakukan secara ilegal tidak memiliki kekuatan hukum, sehingga tidak dapat dijadikan dasar apapun dalam proses pemeriksaan atau audit.

Dalam praktiknya, pengujian mutu beton harus dilakukan oleh lembaga atau laboratorium resmi yang memiliki akreditasi sesuai standar nasional (SNI), serta atas permintaan instansi berwenang seperti Inspektorat, BPK, BPKP, atau dinas teknis terkait.

Teguh merinci sejumlah potensi konsekuensi hukum yang bisa menjerat pelaku, mulai dari dugaan perusakan aset berdasarkan KUHP, gugatan perdata akibat perbuatan melawan hukum, hingga penyalahgunaan peran sosial LSM.

Selain itu, tindakan tersebut juga dinilai bertentangan dengan aturan tentang organisasi kemasyarakatan serta pengelolaan aset desa yang secara tegas dilindungi oleh undang-undang.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa fungsi kontrol sosial tidak bisa dijalankan secara sembarangan.

Tanpa pemahaman hukum dan prosedur yang benar, langkah yang dianggap pengawasan justru bisa berubah menjadi pelanggaran.

“Kalau ada dugaan masalah, laporkan ke pihak berwenang. Jangan bertindak sendiri di luar aturan, karena risikonya jelas berhadapan dengan hukum,” pungkas Teguh. (***)

Tags: Berpotensi Melanggar HukumBojonegoroIlegalNEWSPakar HukumSebutUji Beton

Related Posts

YLBH-Pijar Laporkan Anggota Dewan Kota Jakbar ke Kejari
HUKUM

YLBH-Pijar Laporkan Anggota Dewan Kota Jakbar ke Kejari

8 Mei 2026
Kuasa Hukum Nilai Dakwaan Jaksa Abaikan Fakta Sidang BKKD Padangan Bojonegoro
HUKUM

Kuasa Hukum Nilai Dakwaan Jaksa Abaikan Fakta Sidang BKKD Padangan Bojonegoro

29 April 2026
Kasus Tukar Guling Tahura Mangrove BTID Naik ke Penyidikan Kejati Bali
HUKUM

Kasus Tukar Guling Tahura Mangrove BTID Naik ke Penyidikan Kejati Bali

23 April 2026
Polda Bali Berhasil Ungkap Dua Kasus Narkotika Libatkan WNA Senilai 19,8 Miliar Rupiah
HUKUM

Polda Bali Berhasil Ungkap Dua Kasus Narkotika Libatkan WNA Senilai 19,8 Miliar Rupiah

14 April 2026
Sidang Korupsi BKKD Padangan Bojonegoro, Ahli Sebut Perlu Bukti Kausal yang Kuat
HUKUM

Sidang Korupsi BKKD Padangan Bojonegoro, Ahli Sebut Perlu Bukti Kausal yang Kuat

9 April 2026
Pembunuhan Keji Ustad Munaha Pamekasan, Kuasa Hukum Tuntut Hukuman Mati
HUKUM

Pembunuhan Keji Ustad Munaha Pamekasan, Kuasa Hukum Tuntut Hukuman Mati

7 April 2026
Komisi 3 DPR RI Pertanyakan Penggerebekan Narkoba di NS Bali
HUKUM

Komisi 3 DPR RI Pertanyakan Penggerebekan Narkoba di NS Bali

28 Maret 2026
Pengacara Senior GPS Angkat Bicara Soal Penetapan Tersangka Eks Kadis KLH Bali
HUKUM

Pengacara Senior GPS Angkat Bicara Soal Penetapan Tersangka Eks Kadis KLH Bali

20 Maret 2026
Polres Badung Ungkap Kasus Tindak Pidana Pornografi Libatkan WNA
HUKUM

Polres Badung Ungkap Kasus Tindak Pidana Pornografi Libatkan WNA

17 Maret 2026
Load More

Ucapan Corner :

Hari Besar Nasional :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Spesial Corner :

Spesial Corner :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.