Senin, Mei 18, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Pembunuhan Keji Ustad Munaha Pamekasan, Kuasa Hukum Tuntut Hukuman Mati

Pembunuhan Keji Ustad Munaha Pamekasan, Kuasa Hukum Tuntut Hukuman Mati

by jurnalis
7 April 2026
in HUKUM, KRIMINAL, PERISTIWA
Pembunuhan Keji Ustad Munaha Pamekasan, Kuasa Hukum Tuntut Hukuman Mati

Pembunuhan Keji Ustad Munaha Pamekasan, Kuasa Hukum Tuntut Hukuman Mati

 

PAMEKASAN, Kabar1News.com – Kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Ustad Munaha di Desa Lesong, Kabupaten Pamekasan, terus menyita perhatian publik.

Kuasa hukum keluarga korban, M. Taufik, S.I.Kom., S.H., M.H., mendesak aparat penegak hukum menjatuhkan tuntutan maksimal kepada para terdakwa, termasuk hukuman mati.

Hal itu disampaikan Taufik saat mendatangi Kejaksaan Negeri Pamekasan bersama keluarga korban, Senin (6/4/2026).

Kehadirannya membawa catatan kritis terhadap penanganan perkara tersebut.

Ketua Umum Ormas Madas Sedarah yang akrab disapa Bung Taufik itu menegaskan, kasus ini masuk kategori serius dengan dakwaan primer pembunuhan berencana.

Karena itu, ia meminta jaksa tidak ragu menuntut hukuman paling berat.

“Ini perkara besar. Kami mendorong tuntutan maksimal agar keadilan benar-benar ditegakkan,” tegasnya.

Selain itu, dosen hukum Universitas Unitomo tersebut mengingatkan agar proses hukum berjalan profesional dan tidak terpengaruh isu liar yang belum terbukti kebenarannya, termasuk dugaan keterlibatan pihak tertentu.

Menurutnya, pihak keluarga telah menyampaikan berbagai masukan kepada jaksa guna memperkuat konstruksi pembuktian di persidangan.

Hal ini dinilai penting agar proses hukum berjalan objektif dan tidak menyisakan celah.

Keluarga korban, lanjutnya, berharap aparat penegak hukum bekerja dengan penuh integritas dan keseriusan.

Harapan yang sama juga disematkan kepada majelis hakim agar memberikan putusan yang adil dan setimpal.

Kasus ini sendiri dinilai sangat keji. Korban diduga mengalami tindakan kekerasan berat hingga dibunuh dan dibakar, sementara barang pribadinya seperti telepon genggam turut dihilangkan.

Dalam persidangan, para terdakwa disebut memberikan keterangan yang berbelit-belit dan tidak konsisten, sehingga semakin menguatkan perhatian publik terhadap jalannya proses hukum.

Bung Taufik menegaskan, dirinya bersama keluarga korban akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, demi memastikan keadilan benar-benar ditegakkan untuk almarhum Ustad Munaha. (***)

Tags: Hukuman MatiKuasa HukumNEWSPamekasanPembunuhan KejiTuntutUstad Munaha

Related Posts

Siswa SMP di Surabaya Diduga Jadi Korban Bullying Verbal dari Kakak Tingkat
PERISTIWA

Siswa SMP di Surabaya Diduga Jadi Korban Bullying Verbal dari Kakak Tingkat

14 Mei 2026
PB HMI Apresiasi Langkah Cepat Akbar Supratman Tangani Polemik LCC 4 Pilar
PERISTIWA

PB HMI Apresiasi Langkah Cepat Akbar Supratman Tangani Polemik LCC 4 Pilar

13 Mei 2026
YLBH-Pijar Laporkan Anggota Dewan Kota Jakbar ke Kejari
HUKUM

YLBH-Pijar Laporkan Anggota Dewan Kota Jakbar ke Kejari

8 Mei 2026
Pemkab Bojonegoro Peringati Hari Otoda ke-30 dan Hardiknas 2026
Birokrasi

Pemkab Bojonegoro Peringati Hari Otoda ke-30 dan Hardiknas 2026

8 Mei 2026
Polres Tuban Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu di Grabagan
KRIMINAL

Polres Tuban Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu di Grabagan

7 Mei 2026
Muswil PERADIN Jatim Digugat, Wakil Ketua Ajukan Keberatan ke BPP
ORGANISASI

Muswil PERADIN Jatim Digugat, Wakil Ketua Ajukan Keberatan ke BPP

7 Mei 2026
3 WNA Asal Tiongkok Berhasil Diamankan Imigrasi Ngurah Rai
KRIMINAL

3 WNA Asal Tiongkok Berhasil Diamankan Imigrasi Ngurah Rai

2 Mei 2026
Polres Badung Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Mulai Februari hingga April 2026
KRIMINAL

Polres Badung Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Mulai Februari hingga April 2026

30 April 2026
Kuasa Hukum Nilai Dakwaan Jaksa Abaikan Fakta Sidang BKKD Padangan Bojonegoro
HUKUM

Kuasa Hukum Nilai Dakwaan Jaksa Abaikan Fakta Sidang BKKD Padangan Bojonegoro

29 April 2026
Load More

Ucapan Corner :

Hari Besar Nasional :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Spesial Corner :

Spesial Corner :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.