Senin, Januari 19, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » BNN Bali Ungkap Kasus Narkoba dan Musnahkan BB

BNN Bali Ungkap Kasus Narkoba dan Musnahkan BB

by jurnalis
6 Maret 2025
in HUKUM
BNN Bali Ungkap Kasus Narkoba dan Musnahkan BB

BNN Bali Ungkap Kasus Narkoba dan Musnahkan BB.

 

Bali, Kabar1news.com  – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali ungkap kasus jaringan narkoba periode Januari hingga Februari 2025 serta pemusnahan Barang Bukti (BB) narkotika.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNN provinsi Bali, Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat menerangkan, pihaknya telah berhasil mengungkap kasus narkotik jaringan lokal maupun jaringan internasional di Bali.

“Ada 7 tindak pidana narkotik selama Januari sampai februari 2025 . Jadi, dari tujuh tindak pidana narkotik ada 9 laporan kasus narkotik (LKN) dan ada 11 tersangka, jadi kami selama 2025 ini kami berhasil mengungkap kasus jaringan lokal maupun internasional,” katanya dalam conference pers di Denpasar pada, Kamis (6/3/25).

Sementara itu, Kabid Pemberantasan BNNP Bali Kombes I Made Sinar Subawa menyampaikan, salah satu pengungkapan terbesar dilakukan terhadap jaringan “Shabu Kosin” di Bali pada 8 Januari 2025.

“Dari operasi ini, tiga tersangka berinisial WR, SP, dan PHS diamankan di berbagai lokasi di Denpasar dengan barang bukti sabu seberat 1.504,35 gram netto serta satu butir ekstasi, dengan modus memecahkan, membagi, menjual secara langsung, dan di edarkan melalui kurir,” katanya.

Selain itu, jaringan narkoba lainnya yang berhasil diungkap yakni Jaringan Shabu Denpasar, pada 9 Januari 2025. Dari pengungkapan jaringan tersebut, seorang tersangka berinisial GM ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 55,57 gram neto dengan modus tempelan.

Selang beberapa pekan, BNN Bali kembali mengungkap Jaringan Internasional Hungaria-Bali pada 21 Januari 2025. Hasilnya seorang warga negara Inggris berinisial TP, ditangkap dengan barang bukti MDMA atau lebih dikenal dengan sebutan ekstasi seberat 1.055,44 gram.

Hanya berselang lima hari, lanjut Kombes I Made Sinar Subawa, pihaknya kembali mengungkap Jaringan Internasional Rusia-Bali, tepatnya pada 26 Januari 2025. Dari pengungkapan tersebut, seorang warga negara Rusia berinisial AZ diamankan di Bandara Ngurah Rai, yang kedapatan membawa narkoba jenis Delta-9 THC seberat 179,52 gram.

Selanjutnya, pada 31 Januari 2025, BNN Bali kembali mengungkap jaringan yang sama Rusia-Bali. Pada pengungkapan kali ini, warga negara Ukraina berinisial MI ditangkap di Kerobokan, dengan barang bukti yang sama yakni Delta-9 THC seberat 1.398,98 gram.

Awal Februari, kata Kombes I Made Sinar Subawa, pihaknya lagi-lagi mengungkap jaringan Ganja Jember-Bali, tepatnya pada 4 Februari 2025. “Hasilnya, tiga tersangka AH, NK, dan MH diamankan di kawasan Kuta, dengan barang bukti ganja seberat 1.736,38 gram,” jelasnya.

Terakhir, BNN Bali kembali mengungkap Jaringan Malaysia-Bali. Seorang warga negara Malaysia berinisial ANN ditangkap di Bandara Ngurah Rai, pada 18 Februari 2025.

Dari tangan tersangka berhasil diamankan shabu seberat 11,84 gram, yang disembunyikan dalam tubuhnya,” ungkap Kombes I Made Sinar Subawa.

Seluruh barang bukti yang disita dalam pengungkapan ini akan dimusnahkan sesuai prosedur hukum. Para tersangka dijerat dengan Pasal 114, Pasal 112, dan Pasal 113 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Kembali Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat menegaskan, BNNP Bali terus meningkatkan pengawasan terhadap jalur masuk narkotika, terutama melalui jalur udara dan pengiriman barang.

“Kami mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi jika mencurigai adanya peredaran narkotika di sekitar mereka,” tutupnya. (*/D)

Tags: BaliBNNKasusMusnahkan BBNarkobaNEWSUngkap

Related Posts

Usai Penetapan Tersangka Kakanwil BPN, Kasus Tanah Telajakan Pura Dalem Balangan Kembali Mencuat
HUKUM

Usai Penetapan Tersangka Kakanwil BPN, Kasus Tanah Telajakan Pura Dalem Balangan Kembali Mencuat

18 Januari 2026
Kuasa Hukum Togar Situmorang Soroti Ketidaksesuaian Keterangan Saksi dengan BAP
HUKUM

Kuasa Hukum Togar Situmorang Soroti Ketidaksesuaian Keterangan Saksi dengan BAP

13 Januari 2026
Satpol PP Hentikan Proyek Villa Milik WNA Australia di Kuta Utara, Belum Kantongi Izin
HUKUM

Satpol PP Hentikan Proyek Villa Milik WNA Australia di Kuta Utara, Belum Kantongi Izin

12 Januari 2026
Imigrasi Tahan WNA Australia, Overstay Setahun Denda Rp 365 Juta
HUKUM

Imigrasi Tahan WNA Australia, Overstay Setahun Denda Rp 365 Juta

9 Desember 2025
Kasus Dugaan Penangkapan Tak Prosedural Libatkan Anggota Polres Tuban Ditangani Pidpropam Polda Jatim
HUKUM

Kasus Dugaan Penangkapan Tak Prosedural Libatkan Anggota Polres Tuban Ditangani Pidpropam Polda Jatim

6 Desember 2025
KPK RI Wilayah V Sebut Potensi Pelemahan Praktik Korupsi di Pemprov Bali Bisa Terjadi
Birokrasi

KPK RI Wilayah V Sebut Potensi Pelemahan Praktik Korupsi di Pemprov Bali Bisa Terjadi

17 November 2025
Kasus Gugatan Perdata Pengusaha Emas, Pengacara Akan melapor ke MA dan Badan Pengawas
HUKUM

Kasus Gugatan Perdata Pengusaha Emas, Pengacara Akan melapor ke MA dan Badan Pengawas

8 November 2025
Menteri HAM RI Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Mahasiswa di Unud Bali
HUKUM

Menteri HAM RI Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Mahasiswa di Unud Bali

24 Oktober 2025
NR Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi KUR Mikro BRI Rp 2,3 Milyar
HUKUM

NR Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi KUR Mikro BRI Rp 2,3 Milyar

23 Oktober 2025
Load More

Unduh di Playstore :

Nation Day :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Info Terkini :

Kolom Ucapan :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.