Bimtek Budidaya Domba di Baureno, Wabup Bojonegoro: Jangan Dijual, Ternak untuk Masa Depan
BOJONEGORO, Kabar1News.com — Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menggelar Bimbingan Teknis Budidaya Domba untuk pengembangan kapasitas kelembagaan petani di Pendopo Kecamatan Baureno, Selasa (28/7/2026).
Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Catur Rahayu, serta anggota DPRD Bojonegoro Komisi B Lasuri.
Sebanyak 84 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tahap pertama di Kecamatan Baureno menerima bantuan. Tiap KPM mendapatkan 3 ekor domba terdiri dari 1 jantan dan 2 betina, lengkap dengan obat-obatan dan pakan.
Anggota DPRD Komisi B, Lasuri, menegaskan bantuan domba harus dirawat dengan baik dan dilarang dijual.
“Jangan dijual bantuan domba ini. Harapan saya minimal domba cepat hamil. Nanti penerima bisa menjual hasil peranakannya,” tuturnya.
Lasuri menyebut tujuan bimtek adalah agar peternak sukses mengelola bantuan ternak dan bisa mengentaskan kemiskinan.
Kadinas Peternakan dan Perikanan, Catur Rahayu, menjelaskan program bantuan domba sudah berjalan sejak 2023.
“Program ini sudah mulai tahun 2023 sampai 2026 dengan jumlah 6900 KPM. Semua sudah melalui verifikasi DTSN dan Desil sesuai kriteria. Tujuannya memberdayakan masyarakat tidak mampu, meningkatkan ekonomi, dan menjaga ketersediaan daging di Bojonegoro,” jelasnya.
Catur juga mendorong KPM membentuk kelembagaan agar hasil pengembangan domba bisa dipasarkan secara bersama.
Wabup Nurul Azizah menyampaikan Pemkab tetap memprioritaskan program meski APBD turun Rp 2 triliun. Di bidang kesehatan, RSUD Sosodoro Djatikoesoemo mulai Juli 2026 membuka layanan kemoterapi kanker dan jantung.
Mulai Agustus, RSUD juga bekerja sama dengan RS Cipto Mangunkusumo dan Dr. Terawan untuk layanan tindakan cuci otak DSH serta stem cell.
Di bidang pertanian, Pemkab bekerja sama dengan UGM mengembangkan varietas padi unggul Gamagora.
Untuk peternakan, Wabup menekankan bantuan domba tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya.
“Bantuan domba tahun ini 1 jantan 2 betina. Ini tidak boleh dijual karena tujuannya agar masyarakat penerima punya rawatan ternak. Jangan sampai dijual,” pesan Wabup. (*)




















