Senin, Juni 1, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Treking Gunung Agung Tanpa Guide, WNA Jerman Langsung Diamankan Imigrasi Singaraja

Treking Gunung Agung Tanpa Guide, WNA Jerman Langsung Diamankan Imigrasi Singaraja

by jurnalis
20 Januari 2025
in HUKUM
Treking Gunung Agung Tanpa Guide, WNA Jerman Langsung Diamankan Imigrasi Singaraja

Treking Gunung Agung Tanpa Guide, WNA Jerman Langsung Diamankan Imigrasi Singaraja.

 

Bali, Kabar1news.com — Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Jerman berinisial KES diamankan tim Inteladakim Imigrasi
Singaraja.

Diketahui, WNA inisial KES diamankan lantaran nekat mendaki Gunung Agung melalui jalur Pura Pasar Agung tanpa didampingi pemandu.

“Menerima adanya laporan mengenai WNA yang mendaki tanpa pemandu tersebut,
kami langsung menerjunkan tim ke pos Pendakian Gunung Agung melalui Jalur Pasar Agung,” ujar Hendra melalui rilis yang diterima pada, Senin (20/1/25).

Hendra menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi dari pihak pengelola pemandu Gunung Agung terkait adanya
turis asing yang mencoba mendaki Gunung Agung tanpa didampingi oleh pemandu.

Lebih lanjut, Hendra mengatakan WNA tersebut tiba di parkiran Pura Pasar Agung seorang diri dengan mengendarai sepeda motor. “Ketika ditanya petugas jaga, WNA tersebut sempat mengaku hanya
ingin ke Pura Pasar Agung,” tuturnya.

Melihat gelagat yang mencurigakan tersebut, petugas jaga langsung menghampiri dan mencoba memberikan pemahaman. “Bahwa jika ingin mendaki harus didampingi pemandu demi alasan keamanan sesuai dengan surat
edaran Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali,” ucapnya.

Terhadap WNA KES, kata Hendra, pihaknya telah mengamankan ke kantor untuk dilakukan BAP dan pemeriksaan lebih lanjut. “Hal ini mengingat yang bersangkutan patut diduga melanggar surat edaran Kepala Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali,” tutup Hendra.

Untuk diketahui, bahwa di kawasan parkir VIP Pura Pasar Agung juga sudah jelas terpasang baliho besar tentang Surat Edaran (SE) dari Dinas Kehutanan yang harus dipatuhi dan ditaati oleh pendaki yang hendak mendaki Gunung Agung. Hal tersebut sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan akibat mendaki tanpa
pemandu. (*)

Tags: Gunung AgungImigrasi SingarajaLangsung DiamankanNEWSTanpa GuideTrekingWNA Jerman

Related Posts

Pengadilan Oelamasi Kabulkan Gugatan Ganti Rugi Petani Holtikultura
HUKUM

Pengadilan Oelamasi Kabulkan Gugatan Ganti Rugi Petani Holtikultura

1 Juni 2026
Kejati Bali Tetapkan 7 Tersangka Korupsi Kredit BRI Kreneng
HUKUM

Kejati Bali Tetapkan 7 Tersangka Korupsi Kredit BRI Kreneng

19 Mei 2026
Kasatpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi Minta Aparat di Badung Tegas
Birokrasi

Kasatpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi Minta Aparat di Badung Tegas

18 Mei 2026
YLBH-Pijar Laporkan Anggota Dewan Kota Jakbar ke Kejari
HUKUM

YLBH-Pijar Laporkan Anggota Dewan Kota Jakbar ke Kejari

8 Mei 2026
Kuasa Hukum Nilai Dakwaan Jaksa Abaikan Fakta Sidang BKKD Padangan Bojonegoro
HUKUM

Kuasa Hukum Nilai Dakwaan Jaksa Abaikan Fakta Sidang BKKD Padangan Bojonegoro

29 April 2026
Kasus Tukar Guling Tahura Mangrove BTID Naik ke Penyidikan Kejati Bali
HUKUM

Kasus Tukar Guling Tahura Mangrove BTID Naik ke Penyidikan Kejati Bali

23 April 2026
Polda Bali Berhasil Ungkap Dua Kasus Narkotika Libatkan WNA Senilai 19,8 Miliar Rupiah
HUKUM

Polda Bali Berhasil Ungkap Dua Kasus Narkotika Libatkan WNA Senilai 19,8 Miliar Rupiah

14 April 2026
Sidang Korupsi BKKD Padangan Bojonegoro, Ahli Sebut Perlu Bukti Kausal yang Kuat
HUKUM

Sidang Korupsi BKKD Padangan Bojonegoro, Ahli Sebut Perlu Bukti Kausal yang Kuat

9 April 2026
Pembunuhan Keji Ustad Munaha Pamekasan, Kuasa Hukum Tuntut Hukuman Mati
HUKUM

Pembunuhan Keji Ustad Munaha Pamekasan, Kuasa Hukum Tuntut Hukuman Mati

7 April 2026
Load More

Ucapan Corner :

Hari Besar Nasional :

Pasang Iklan :

Spesial Corner :

Spesial Corner :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.