Jumat, Mei 1, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Sejumlah Pelaku Curat di Bojonegoro Berhasil Dibekuk Polisi

Sejumlah Pelaku Curat di Bojonegoro Berhasil Dibekuk Polisi

by jurnalis
5 Agustus 2025
in KRIMINAL
Sejumlah Pelaku Curat di Bojonegoro Berhasil Dibekuk Polisi

Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian didampingi Satreskrim, Kasi Humas dan perwakilan PT. KAI saat Rilis ungkap kasus pencurian rel kereta api di Mapolres Bojonegoro (5/8). [Foto.Imam/Kabar1News].

Sejumlah Pelaku Curat di Bojonegoro Berhasil Dibekuk Polisi.

Bojonegoro, Kabar1News.com – Gerombolan pelaku pencurian dengan Pemberatan (Curat) berhasil dibekuk Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) berupa rel kereta api yang terjadi di beberapa titik strategis Kabupaten Bojonegoro.

Aksi kriminal berupa pencurian rel kereta api di sejumlah titik yang sempat menghebohkan warga ini terjadi pada Minggu dini hari, 8 Juni 2025, sekitar pukul 00.30 WIB, mencakup wilayah Desa Tikusan, Kecamatan Kapas, area rel di Desa Kebonagung, Kecamatan Padangan dan wilayah Kecamatan Gayam.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi, SH, S.I.K, M.I.K., dalam konferensi pers mengungkap kronologi kejadian yang bermula dari seseorang berinisial K, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang mengajak teman-temannya merencanakan pencurian rel kereta api.

“Pelaku K yang saat ini masih DPO memberikan informasi kepada rekan-rekannya. Mereka kemudian menyusun rencana pencurian. Saat beraksi, mereka berhasil memotong rel dan mengangkutnya menggunakan kendaraan yang sudah disiapkan,” terang AKBP Afrian.

Namun, aksi mereka tidak berlangsung mulus, warga yang melihat aktivitas mencurigakan di sekitar jalur rel segera melapor ke aparat kepolisian. Tindakan cepat masyarakat inilah yang menjadi kunci terungkapnya kasus ini.

“Kami ucapkan terima kasih kepada warga Bojonegoro yang sigap, waspada, dan peduli terhadap keamanan lingkungan. Warga mengejar pelaku hingga ditemukan sejumlah barang bukti berupa potongan rel sepanjang 24 meter, alat pemotong besi, serta kendaraan pengangkut,” lanjut Kapolres.

Dari hasil penyelidikan intensif yang melibatkan Satreskrim Polres Bojonegoro dan jajaran Polsek setempat, beberapa tersangka berhasil diamankan.

Polres Bojonegoro berhasil mengamankan tersangka B, S, AR, serta seorang penadah berinisial IM. Penangkapan dilakukan hingga ke wilayah luar kabupaten, bahkan sampai ke Blora, Jawa Tengah.

Meski beberapa pelaku telah ditangkap, polisi masih memburu enam pelaku lainnya yang berstatus DPO, yakni, K, J, ST, W, KR, kemudian adik dari K.

Kapolres mengakui, proses penangkapan tidak mudah karena jaringan pelaku berpindah-pindah dan bekerja secara terorganisir lintas wilayah.

“Para pelaku diduga telah beberapa kali melakukan aksi serupa di wilayah Bojonegoro, khususnya di Kecamatan Gayam dan Kapas,” jelasnya.

Akibat ulah para pelaku, kata Kapolres, mengakibatkan kerugian negara mencapai sekitar Rp 57 juta. Rel kereta api yang dicuri berada di jalur vital penghubung antar daerah dan bagian dari proyek infrastruktur nasional yang strategis.

Kapolres AKBP Afrian mengimbau seluruh masyarakat untuk terus waspada terhadap aktivitas mencurigakan dan tidak ragu melapor kepada pihak kepolisian demi menjaga keamanan dan keselamatan fasilitas publik, terutama infrastruktur vital seperti rel kereta api.

“Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang diancam dengan pidana penjara maksimal 7 tahun, serta Pasal 480 KUHP bagi penadah dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara,” tandasnya.

Sedangkan, perwakilan PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang hadir dalam konferensi pers turut menyampaikan keprihatinan dan menekankan pentingnya perlindungan terhadap aset negara, mengingat keberadaan rel kereta sangat vital untuk konektivitas logistik dan transportasi nasional.

“Kami berharap tidak ada lagi kejadian seperti ini, mengingat pemerintah akan melaksanakan banyak proyek strategis nasional di sektor perkeretaapian,” ujar perwakilan KAI. (Red)

Tags: BerhasilBojonegoroCuratDibekukNEWSPelakuPolisiSejumlah

Related Posts

Polres Badung Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Mulai Februari hingga April 2026
KRIMINAL

Polres Badung Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Mulai Februari hingga April 2026

30 April 2026
Polisi Amankan 4 Pelaku Pengeroyokan di Kenduruan Tuban
KRIMINAL

Polisi Amankan 4 Pelaku Pengeroyokan di Kenduruan Tuban

27 April 2026
Polda Bali Berhasil Ungkap Dua Kasus Narkotika Libatkan WNA Senilai 19,8 Miliar Rupiah
HUKUM

Polda Bali Berhasil Ungkap Dua Kasus Narkotika Libatkan WNA Senilai 19,8 Miliar Rupiah

14 April 2026
Pembunuhan Keji Ustad Munaha Pamekasan, Kuasa Hukum Tuntut Hukuman Mati
HUKUM

Pembunuhan Keji Ustad Munaha Pamekasan, Kuasa Hukum Tuntut Hukuman Mati

7 April 2026
Polisi Bali Berhasil Tangkap Bos Sindikat Narkotika Eropa
KRIMINAL

Polisi Bali Berhasil Tangkap Bos Sindikat Narkotika Eropa

31 Maret 2026
Polda Bali Ungkap Kasus Mutilasi WNA Asal Ukraina
KRIMINAL

Polda Bali Ungkap Kasus Mutilasi WNA Asal Ukraina

30 Maret 2026
Polres Badung Ungkap Kasus Tindak Pidana Pornografi Libatkan WNA
HUKUM

Polres Badung Ungkap Kasus Tindak Pidana Pornografi Libatkan WNA

17 Maret 2026
Satresnarkoba Polres Tuban Tangkap 2 Pengedar Sabu
KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Tuban Tangkap 2 Pengedar Sabu

13 Maret 2026
Polda Bali Musnahkan BB Narkoba Bernilai Capai Rp. 23,5 Miliar
KRIMINAL

Polda Bali Musnahkan BB Narkoba Bernilai Capai Rp. 23,5 Miliar

4 Maret 2026
Load More

Unduh di Playstore :

Ramadhan 2026 :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Spesial Ramadhan:

Spesial Corner : Fai Food – Cerme Gresik.

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.