Selasa, Juni 9, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Satu Orang Terduga Pengedar Pil Dobel L Ditetapkan Sebagai Tersangka

Satu Orang Terduga Pengedar Pil Dobel L Ditetapkan Sebagai Tersangka

by jurnalis
9 Desember 2021
in HUKUM, KRIMINAL
Satu Orang Terduga Pengedar Pil Dobel L Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kediri raya, kabar1news.com – Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota menindaklanjuti penangkapan dua orang terduga pengedar pil dobel L.

Setelah melakukan serangkaian penyidikan, satu orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kasi Humas Polres Iptu Henry Mudi S.H. mengungkapkan, tersangka berinisial SW (35) warga Desa Ngablak, Kecamatan Banyakan telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari hasil penyidikan Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota dari tersangka SW telah berhasil disita ratusan butir pil dobel L dan tersangka SW mengakuinya bahwa pil dobel L tersebut adalah miliknya.

“Dari hasil penyidikan tersangka ini memenuhi unsur dan barang bukti pil dobel L tersebut adalah miliknya,” ungkap Iptu Henry.

Adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka adalah 515 butir pil dobel L. Dengan rincian terdiri dari 6 bungkus plastik @ isi 80 butir pil dobel L dan 35 butir pil dobel L dalam bungkus rokok. Selain itu juga disita satu bungkus plastik untuk menyimpan pil dobel L dan satu unit handphone merk Samsung Galaxy J2 Prime warna hitam.

Seperti diberitakan sebelumnya, petugas Sat Lantas Polres Kediri Kota menindak pelanggar melawan arus lalu lintas di depan Pos Polisi sumur bor jalan Dhoho Kota Kediri. Petugas melakukan penindakan kepada pelanggar tersebut namun seorang pengendara mencoba melarikan diri dan membuang bungkusan di depan sebuah toko. Petugas Sat Lantas mendapat laporan dari pemilik Toko Elelktronik yang terletak di sebelah Pos Polisi Sumur Bor bahwasanya pelanggar lalu lintas tersebut (terlapor) membuang bungkusan yang setelah di buka berisi pil dobel L warna putih.

Atas perbuatannya tersangka SW dijerat dengan Pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman pidana penjara maksimal selama 10 tahun. (*)

Related Posts

Polres Badung Berhasil Ungkap 13 Kasus 3C
KRIMINAL

Polres Badung Berhasil Ungkap 13 Kasus 3C

9 Juni 2026
NGO JALAK Desak Kejari Lamongan Geledah Bank BTN Cabang Gresik
HUKUM

NGO JALAK Desak Kejari Lamongan Geledah Bank BTN Cabang Gresik

5 Juni 2026
KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
HUKUM

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

3 Juni 2026
Pengadilan Oelamasi Kabulkan Gugatan Ganti Rugi Petani Holtikultura
HUKUM

Pengadilan Oelamasi Kabulkan Gugatan Ganti Rugi Petani Holtikultura

1 Juni 2026
Satresnarkoba Polres Tuban Tangkap 2 Pengedar Sabu
KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Tuban Tangkap 2 Pengedar Sabu

26 Mei 2026
Satreskrim Polres Tuban Tangkap 3 Pencuri Sapi, 4 Pelaku Lainnya Masih DPO
KRIMINAL

Satreskrim Polres Tuban Tangkap 3 Pencuri Sapi, 4 Pelaku Lainnya Masih DPO

26 Mei 2026
Polres Bojonegoro Tangkap Pengoplos LPG Subsidi 3 Kilogram
KRIMINAL

Polres Bojonegoro Tangkap Pengoplos LPG Subsidi 3 Kilogram

22 Mei 2026
Polisi Bojonegoro Tangkap Komplotan Penipu Lansia
KRIMINAL

Polisi Bojonegoro Tangkap Komplotan Penipu Lansia

22 Mei 2026
Polres Badung Amankan 4 Pelaku Pembunuhan di Abiansemal
KRIMINAL

Polres Badung Amankan 4 Pelaku Pembunuhan di Abiansemal

21 Mei 2026
Load More

Ucapan Corner :

Hari Besar Nasional :

Pasang Iklan :

Spesial Corner :

Spesial Corner :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.