Selasa, Juni 9, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Pelaku Vandalisme Mobil Mewah Owner Vincy Glow Berhasil di Tangkap Satreskrim Polres Lamongan

Pelaku Vandalisme Mobil Mewah Owner Vincy Glow Berhasil di Tangkap Satreskrim Polres Lamongan

by jurnalis
16 Desember 2021
in HUKUM, KRIMINAL
Pelaku Vandalisme Mobil Mewah Owner Vincy Glow Berhasil di Tangkap Satreskrim Polres Lamongan

Lamongan,Kabar1news.com – Satreskrim Polres Lamongan telah berhasil menangkap pelaku vandalisme corat-coret mobil mewah sedan bermerk Honda Civic turbo warna putih milik Delva Eris Meirinda, owner dari Vincy Glow lamongan, yang terjadi beberapa saat lalu, mobil itu menjadi korban vandalisme saat terparkir di pinggir jalan Suwoko Kelurahan Tlogoanyar Kecamatan Lamongan, oleh dua orang tidak di kenal beberapa waktu lalu.

Untuk diketahui, kejadian ini sempat viral di media sosial, beredarnya video yang menayangkan mobil sedan bermerk Honda Civic turbo tahun 2019 warna putih telah dicoret-coret menggunakan pilox dengan kalimat cacian warna hitam, menjadi perhatian di banyak media online.

“Pelaku vandalisme mobil honda civic sudah ditemukan, ia berinisial MAF (44) seorang wiraswasta, dan saat ini Sudah kami mintai keterangan,” ujar Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Yoan Septi Hendri, saat konferensi pers di depan ruang Satreskrim, Kamis (16/12/2021).

AKP Yoan Septi, menjelaskan, dalam menjalankan aksinya pelaku melakukan corat-coret atau vandalisme dengan menggunakan cat pilox warna hitam dengan kalimat cacian, kotor. Mengenai motif pelaku, AKP Yoan Septi menuturkan, hingga kini masih dilakukan proses pendalaman dan pemeriksaan terhadap pelaku.

“Kami masih harus mengembangkan kasus ini, apa motif dari pelaku, dan apakah ada pelaku lain yang juga terlibat dalam aksi vandalisme ini nanti akan kita kasih informasi lebih lanjut,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakan, “Pelaku dijerat Pasal 489 ayat 1 KUHP, tentang kenakalan terhadap orang atau barang yang dapat menimbulkan bahaya, kerugian atau kesusahan, diancam dengan pidana denda paling banyak Rp 225 ribu,” pungkasnya.

Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Yoan Septi menambahkan, saat ini pelaku masih berstatus wajib lapor. Polisi juga sudah berhasil mengamankan barang bukti berupa alat cat pilox, celana warna hitam, dan pakaian yang digunakan pelaku saat itu. (**)

Related Posts

Polres Badung Berhasil Ungkap 13 Kasus 3C
KRIMINAL

Polres Badung Berhasil Ungkap 13 Kasus 3C

9 Juni 2026
NGO JALAK Desak Kejari Lamongan Geledah Bank BTN Cabang Gresik
HUKUM

NGO JALAK Desak Kejari Lamongan Geledah Bank BTN Cabang Gresik

5 Juni 2026
KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
HUKUM

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

3 Juni 2026
Pengadilan Oelamasi Kabulkan Gugatan Ganti Rugi Petani Holtikultura
HUKUM

Pengadilan Oelamasi Kabulkan Gugatan Ganti Rugi Petani Holtikultura

1 Juni 2026
Satresnarkoba Polres Tuban Tangkap 2 Pengedar Sabu
KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Tuban Tangkap 2 Pengedar Sabu

26 Mei 2026
Satreskrim Polres Tuban Tangkap 3 Pencuri Sapi, 4 Pelaku Lainnya Masih DPO
KRIMINAL

Satreskrim Polres Tuban Tangkap 3 Pencuri Sapi, 4 Pelaku Lainnya Masih DPO

26 Mei 2026
Polres Bojonegoro Tangkap Pengoplos LPG Subsidi 3 Kilogram
KRIMINAL

Polres Bojonegoro Tangkap Pengoplos LPG Subsidi 3 Kilogram

22 Mei 2026
Polisi Bojonegoro Tangkap Komplotan Penipu Lansia
KRIMINAL

Polisi Bojonegoro Tangkap Komplotan Penipu Lansia

22 Mei 2026
Polres Badung Amankan 4 Pelaku Pembunuhan di Abiansemal
KRIMINAL

Polres Badung Amankan 4 Pelaku Pembunuhan di Abiansemal

21 Mei 2026
Load More

Ucapan Corner :

Hari Besar Nasional :

Pasang Iklan :

Spesial Corner :

Spesial Corner :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.