Sabtu, Mei 2, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Pelaku Pembunuhan Sadis di Mushola Diamankan Polisi

Pelaku Pembunuhan Sadis di Mushola Diamankan Polisi

by jurnalis
1 Mei 2025
in HUKUM, KRIMINAL
Pelaku Pembunuhan Sadis di Mushola Diamankan Polisi

Petugas saat olah TKP Pembunuhan di sebuah Mushola desa/kecamatan Kedungadem kabupaten Bojonegoro usai kejadian. [Foto.Istimewa/*].

Pelaku Pembunuhan Sadis di Mushola Diamankan Polisi

Bojonegoro, Kabar1News.com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro berhasil mengamankan seorang pria lanjut usia yang diduga kuat melakukan tindak pidana pembunuhan di sebuah mushola di wilayah Kedungadem, Bojonegoro. Pelaku diketahui bernama ST (67), warga Desa Kedungadem, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro.

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Selasa, 29 April 2025, sekitar pukul 04.15 WIB di Mushola Al Manar, Dusun Krajan, Desa Kedungadem Kabupaten Bojonegoro. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, saat jamaah sedang melaksanakan salat Subuh, ST secara tiba-tiba masuk ke dalam mushola dengan membawa senjata tajam berupa parang (bendo) dan langsung menyerang para korban.

Korban pertama, AA (63), tewas seketika setelah mengalami luka bacok di kepala. Pelaku kemudian menyerang CR (63) dan AW (60), menyebabkan keduanya mengalami luka berat pada kepala dan tangan. AW diketahui berusaha menolong suaminya sebelum akhirnya ikut menjadi korban serangan brutal tersebut.

Menurut saksi di lokasi, setelah melakukan aksinya, ST sempat berteriak “mafia tanah” kepada warga sekitar. Pelaku kemudian diminta menyerahkan diri oleh petugas yang datang ke tempat kejadian. Dengan bantuan keluarganya, ST akhirnya diserahkan ke Polsek Kedungadem untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi kejadian antara lain satu bilah parang (bendo), sebuah songkok, satu mukena, serta dua lembar karpet yang berlumuran darah. Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Bojonegoro untuk kebutuhan penyidikan.

Kasi Humas, AKP Karyoto menyatakan bahwa ST akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan lebih subsider Pasal 351 ayat (2) dan (3) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.

“Kami akan memproses kasus ini dengan tuntas dan mendalam,” tegasnya, Rabu (30/4/2025).

Hingga saat ini, motif di balik tindakan pelaku masih dalam pendalaman pihak kepolisian. Dugaan sementara mengarah pada persoalan sengketa tanah, mengingat adanya teriakan “mafia tanah” yang dilontarkan pelaku saat diamankan. Warga sekitar pun diimbau tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat hukum. (*/Red)

Tags: DiamankanMusholaNEWSPelakuPembunuhanPolisiSadis

Related Posts

Polres Badung Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Mulai Februari hingga April 2026
KRIMINAL

Polres Badung Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Mulai Februari hingga April 2026

30 April 2026
Kuasa Hukum Nilai Dakwaan Jaksa Abaikan Fakta Sidang BKKD Padangan Bojonegoro
HUKUM

Kuasa Hukum Nilai Dakwaan Jaksa Abaikan Fakta Sidang BKKD Padangan Bojonegoro

29 April 2026
Polisi Amankan 4 Pelaku Pengeroyokan di Kenduruan Tuban
KRIMINAL

Polisi Amankan 4 Pelaku Pengeroyokan di Kenduruan Tuban

27 April 2026
Kasus Tukar Guling Tahura Mangrove BTID Naik ke Penyidikan Kejati Bali
HUKUM

Kasus Tukar Guling Tahura Mangrove BTID Naik ke Penyidikan Kejati Bali

23 April 2026
Polda Bali Berhasil Ungkap Dua Kasus Narkotika Libatkan WNA Senilai 19,8 Miliar Rupiah
HUKUM

Polda Bali Berhasil Ungkap Dua Kasus Narkotika Libatkan WNA Senilai 19,8 Miliar Rupiah

14 April 2026
Sidang Korupsi BKKD Padangan Bojonegoro, Ahli Sebut Perlu Bukti Kausal yang Kuat
HUKUM

Sidang Korupsi BKKD Padangan Bojonegoro, Ahli Sebut Perlu Bukti Kausal yang Kuat

9 April 2026
Pembunuhan Keji Ustad Munaha Pamekasan, Kuasa Hukum Tuntut Hukuman Mati
HUKUM

Pembunuhan Keji Ustad Munaha Pamekasan, Kuasa Hukum Tuntut Hukuman Mati

7 April 2026
Polisi Bali Berhasil Tangkap Bos Sindikat Narkotika Eropa
KRIMINAL

Polisi Bali Berhasil Tangkap Bos Sindikat Narkotika Eropa

31 Maret 2026
Polda Bali Ungkap Kasus Mutilasi WNA Asal Ukraina
KRIMINAL

Polda Bali Ungkap Kasus Mutilasi WNA Asal Ukraina

30 Maret 2026
Load More

Unduh di Playstore :

Ramadhan 2026 :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Spesial Ramadhan:

Spesial Corner : Fai Food – Cerme Gresik.

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.