NGO JALAK Desak Kejari Lamongan Geledah Bank BTN Cabang Gresik
Lamongan, Kabar1News.com – Kasus dugaan korupsi kredit pemilikan rumah (KPR) Subsidi yang menyeret PT Djem selaku pengembang perumahan Tikung Kota Baru menjadi perhatian publik Lamongan. Kabar terakhir, guna mengusut kasus tersebut, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan baru akan memanggil oknum pegawai Bank BTN cabang Gresik. Adapun langkah untuk penggeledehan bahkan penyegelan masih menunggu proses selanjutnya.
NGO JALAK mendesak pihak kejaksaan untuk memperluas proses penyidikan dengan melakukan penggeledahan terhadap Kantor Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Gresik. Ketua Umum Non Government Organization Jaring Pelaksana Antisipasi Keamanan (NGO JALAK), Amin Santoso menilai, pengusutan perkara harus dilakukan secara menyeluruh agar seluruh pihak yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.
“Dalam hal ini saya meminta kepada Kejari Lamongan untuk serius usut kasus ini, harus ada berkas (barang bukti) yang masuk bukan hanya dari pengembang perumahan saja, tidak cuma pihak developer, karena enggak mungkin developer tidak menyerahkan berkas kepada BTN. Artinya, antara developer dengan BTN ini satu-kesatuan, dimana pelaksanaan pembanguan perumahan dibayarkan oleh BTN,” ujarnya Kamis,(04/06/2026).
Menurut dia, dampak dari kasus tersebut, banyak masyarakat yang dirugikan karena seharusnya perumahan tersebut tepat sasaran, yakni perumahan bersubsidi dan negara tidak dirugikan.
Terpisah, Kasi Pidsus Kejari Lamongan, Mohamad Fajarudin mengatakan, terkait penanganan kasus sudah masuk penyidikan. “Pemanggilan ke pihak Bank BTN sudah kita akan periksa, bila perlu dalam waktu dekat kita akan adakan pengeledahan,” ujarnya. (Red)




















