Kasus Korupsi Lagi, BCW: September Harus Jadi Momen Buka Rapor Reformasi Bea Cukai
JAKARTA, Kabar1News.com – Bea Cukai Watch (BCW) menilai penahanan kembali pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) oleh KPK harus menjadi alarm serius bagi pemerintah. Apalagi September 2026 sudah di depan mata, tenggat yang sebelumnya disebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai batas evaluasi pembenahan Bea Cukai.
Pada 26 Agustus 2026, KPK menahan Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri, inisial GHH, sebagai tersangka dugaan korupsi kepabeanan. GHH diduga menerima Rp3,25 miliar. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang juga menyeret sejumlah pejabat DJBC.
Sekretaris Eksekutif BCW, Eko Teguh Wiyono alias Eko TW, mengatakan pembenahan Bea Cukai tidak bisa lagi dijawab dengan narasi “sedang berproses”.
“Pertanyaannya sederhana: setelah berbagai kasus, sejauh mana reformasi Bea Cukai benar-benar menghasilkan perubahan? September sudah di depan mata. Publik berhak tahu ukuran keberhasilan yang selama ini dijanjikan,” ujar Eko TW di Sekretariat BCW, Jl. Saharjo 123, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2026).
Menteri Keuangan Purbaya menanggapi penahanan itu dengan menyebut perbaikan di DJBC dan DJP masih dilakukan dan berharap penyelewengan menuju nol. BCW menghargai komitmen itu, namun menurut Eko, reformasi institusi strategis tidak cukup diukur dari komitmen atau jumlah penindakan.
“Bea Cukai Bubar atau Tidak?”
Eko menegaskan, perdebatan soal masa depan DJBC tidak bisa berhenti di pilihan “dibubarkan atau dipertahankan”.
“BCW tidak buru-buru bilang Bea Cukai harus bubar atau dipertahankan. Yang harus dijawab: apakah institusi ini benar-benar sudah berbenah? Kalau sudah membaik, buka indikator dan datanya ke publik,” tegasnya.
Menurut BCW, kasus berulang ini bukan untuk menghakimi seluruh pegawai Bea Cukai. Tapi ini sinyal bahwa reformasi integritas dan sistem pengawasan internal harus diuji lebih dalam.
Apalagi pada 11 Agustus 2026, Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama menyebut hasil pembenahan mulai terlihat dari peningkatan penindakan barang ilegal.
“Kita jangan ukur keberhasilan hanya dari berapa banyak barang ilegal yang ditangkap. Pertanyaannya: mengapa pelanggaran masih terjadi? Apakah ada orang dalam? Apakah sistem pengawasan mampu mencegah permainan? Apakah pelaku besar sudah tersentuh?” kata Eko.
September Jangan Sekadar Deadline Politik
BCW meminta Kemenkeu menjadikan September sebagai momentum membuka hasil evaluasi reformasi DJBC ke publik. Evaluasi itu harus menjawab soal:
- Efektivitas pengawasan impor-ekspor dan pemberantasan penyelundupan
- Integritas SDM dan pencegahan korupsi
- Pengawasan under-invoicing dan cukai ilegal
- Digitalisasi pengawasan dan pelayanan publik
- Kontribusi terhadap penerimaan negara
“September jangan hanya jadi deadline politik yang lewat begitu saja. Harus ada rapor yang bisa diperiksa publik: apa yang berubah, apa yang gagal, dan apa langkah koreksinya,” tegas Eko.
BCW juga mengingatkan, persoalan kelembagaan DJBC harus dipisahkan dari fungsi kepabeanan dan cukai. Negara tetap butuh fungsi ini untuk menjaga perbatasan ekonomi dan mengamankan penerimaan.
Karena itu pertanyaan yang lebih substansial adalah:
“Apakah model kelembagaan, sistem pengawasan dan tata kelola Bea Cukai saat ini masih efektif, atau Indonesia butuh reformasi yang lebih fundamental?”
BCW Siapkan Evaluasi Independen
BCW akan melakukan kajian independen terhadap pembenahan DJBC. Indikatornya meliputi data penerimaan negara, penindakan, kasus korupsi, pengawasan impor-ekspor, barang ilegal, sistem pengendalian internal, dan digitalisasi.
BCW juga mendorong KPK terus mengembangkan perkara kepabeanan berdasarkan fakta hukum tanpa pandang jabatan.
“Kasus ini jangan dilihat sebagai persoalan satu pejabat. Kalau persoalannya sistemik, jawabannya juga harus sistemik,” kata Eko.
“Posisi BCW jelas. Bukan membela atau membubarkan Bea Cukai. Tapi memastikan fungsi kepabeanan dan cukai Indonesia bersih, profesional, transparan, dan mampu menjaga uang negara. Kalau reformasi berhasil, tunjukkan datanya. Kalau tidak, pemerintah jangan takut melakukan perubahan fundamental,” tutup Eko TW. (*/Red)




















