Jumat, September 4, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Kasus Korupsi Lagi, BCW: September Harus Jadi Momen Buka Rapor Reformasi Bea Cukai

Kasus Korupsi Lagi, BCW: September Harus Jadi Momen Buka Rapor Reformasi Bea Cukai

by jurnalis
31 Agustus 2026
in Kajian
Kasus Korupsi Lagi, BCW: September Harus Jadi Momen Buka Rapor Reformasi Bea Cukai

Kasus Korupsi Lagi, BCW: September Harus Jadi Momen Buka Rapor Reformasi Bea Cukai

JAKARTA, Kabar1News.com – Bea Cukai Watch (BCW) menilai penahanan kembali pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) oleh KPK harus menjadi alarm serius bagi pemerintah. Apalagi September 2026 sudah di depan mata, tenggat yang sebelumnya disebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai batas evaluasi pembenahan Bea Cukai.

Pada 26 Agustus 2026, KPK menahan Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri, inisial GHH, sebagai tersangka dugaan korupsi kepabeanan. GHH diduga menerima Rp3,25 miliar. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang juga menyeret sejumlah pejabat DJBC.

Sekretaris Eksekutif BCW, Eko Teguh Wiyono alias Eko TW, mengatakan pembenahan Bea Cukai tidak bisa lagi dijawab dengan narasi “sedang berproses”.

“Pertanyaannya sederhana: setelah berbagai kasus, sejauh mana reformasi Bea Cukai benar-benar menghasilkan perubahan? September sudah di depan mata. Publik berhak tahu ukuran keberhasilan yang selama ini dijanjikan,” ujar Eko TW di Sekretariat BCW, Jl. Saharjo 123, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2026).

Menteri Keuangan Purbaya menanggapi penahanan itu dengan menyebut perbaikan di DJBC dan DJP masih dilakukan dan berharap penyelewengan menuju nol. BCW menghargai komitmen itu, namun menurut Eko, reformasi institusi strategis tidak cukup diukur dari komitmen atau jumlah penindakan.

“Bea Cukai Bubar atau Tidak?”

Eko menegaskan, perdebatan soal masa depan DJBC tidak bisa berhenti di pilihan “dibubarkan atau dipertahankan”.

“BCW tidak buru-buru bilang Bea Cukai harus bubar atau dipertahankan. Yang harus dijawab: apakah institusi ini benar-benar sudah berbenah? Kalau sudah membaik, buka indikator dan datanya ke publik,” tegasnya.

Menurut BCW, kasus berulang ini bukan untuk menghakimi seluruh pegawai Bea Cukai. Tapi ini sinyal bahwa reformasi integritas dan sistem pengawasan internal harus diuji lebih dalam.

Apalagi pada 11 Agustus 2026, Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama menyebut hasil pembenahan mulai terlihat dari peningkatan penindakan barang ilegal.

“Kita jangan ukur keberhasilan hanya dari berapa banyak barang ilegal yang ditangkap. Pertanyaannya: mengapa pelanggaran masih terjadi? Apakah ada orang dalam? Apakah sistem pengawasan mampu mencegah permainan? Apakah pelaku besar sudah tersentuh?” kata Eko.

September Jangan Sekadar Deadline Politik

BCW meminta Kemenkeu menjadikan September sebagai momentum membuka hasil evaluasi reformasi DJBC ke publik. Evaluasi itu harus menjawab soal:

  1. Efektivitas pengawasan impor-ekspor dan pemberantasan penyelundupan
  2. Integritas SDM dan pencegahan korupsi
  3. Pengawasan under-invoicing dan cukai ilegal
  4. Digitalisasi pengawasan dan pelayanan publik
  5. Kontribusi terhadap penerimaan negara

“September jangan hanya jadi deadline politik yang lewat begitu saja. Harus ada rapor yang bisa diperiksa publik: apa yang berubah, apa yang gagal, dan apa langkah koreksinya,” tegas Eko.

BCW juga mengingatkan, persoalan kelembagaan DJBC harus dipisahkan dari fungsi kepabeanan dan cukai. Negara tetap butuh fungsi ini untuk menjaga perbatasan ekonomi dan mengamankan penerimaan.

Karena itu pertanyaan yang lebih substansial adalah:
“Apakah model kelembagaan, sistem pengawasan dan tata kelola Bea Cukai saat ini masih efektif, atau Indonesia butuh reformasi yang lebih fundamental?”

BCW Siapkan Evaluasi Independen

BCW akan melakukan kajian independen terhadap pembenahan DJBC. Indikatornya meliputi data penerimaan negara, penindakan, kasus korupsi, pengawasan impor-ekspor, barang ilegal, sistem pengendalian internal, dan digitalisasi.

BCW juga mendorong KPK terus mengembangkan perkara kepabeanan berdasarkan fakta hukum tanpa pandang jabatan.

“Kasus ini jangan dilihat sebagai persoalan satu pejabat. Kalau persoalannya sistemik, jawabannya juga harus sistemik,” kata Eko.

“Posisi BCW jelas. Bukan membela atau membubarkan Bea Cukai. Tapi memastikan fungsi kepabeanan dan cukai Indonesia bersih, profesional, transparan, dan mampu menjaga uang negara. Kalau reformasi berhasil, tunjukkan datanya. Kalau tidak, pemerintah jangan takut melakukan perubahan fundamental,” tutup Eko TW. (*/Red)

Tags: BCWBea CukaiKasus Korupsi LagiReformasiSeptember Harus Jadi Momen Buka Rapor

Related Posts

Kekeringan Tahunan Lamongan: Bukan Lagi Sekedar Bencana, Saatnya Bongkar Akar Masalah Tata Kelola Air
Kajian

Kekeringan Tahunan Lamongan: Bukan Lagi Sekedar Bencana, Saatnya Bongkar Akar Masalah Tata Kelola Air

4 September 2026
Adi Sastra Wijaya Sebut Wacana Pemisahan OPD Pertanian-Peternakan Bali Perlu Kajian Mendalam
Kajian

Adi Sastra Wijaya Sebut Wacana Pemisahan OPD Pertanian-Peternakan Bali Perlu Kajian Mendalam

2 September 2026
Ketum PJI: Desak DPR Segera Sahkan UU Perampasan Aset
Kajian

Ketum PJI: Desak DPR Segera Sahkan UU Perampasan Aset

26 Agustus 2026
Ekonomi Global Penuh Ketidakpastian, 2026–2027 Jadi Momentum Menahan Diri Beli Properti
Berita

Ekonomi Global Penuh Ketidakpastian, 2026–2027 Jadi Momentum Menahan Diri Beli Properti

25 Agustus 2026
Jalur Zonasi pada SPMB: Solusi Pemerataan Pendidikan atau Membunuh Mimpi Anak Berprestasi?
Kajian

Jalur Zonasi pada SPMB: Solusi Pemerataan Pendidikan atau Membunuh Mimpi Anak Berprestasi?

23 Agustus 2026
Kekeringan Tahunan Lamongan: Bencana Alam atau Kegagalan Tata Kelola?
Kajian

Kekeringan Tahunan Lamongan: Bencana Alam atau Kegagalan Tata Kelola?

19 Agustus 2026
Refleksi Hari Jadi Lamongan ke-457, Tantangan Kemajuan Nyata dan Bukan Sekadar Seremoni
Kajian

Refleksi Hari Jadi Lamongan ke-457, Tantangan Kemajuan Nyata dan Bukan Sekadar Seremoni

27 Mei 2026
Ketua RABN Jatim: Indonesia Darurat Pelecehan Seksual di Ponpes, Wajib Berbenah
Kajian

Ketua RABN Jatim: Indonesia Darurat Pelecehan Seksual di Ponpes, Wajib Berbenah

11 Mei 2026
Santet Masuk KUHP 2023, Begini Makna dan Pembuktiannya dalam Hukum Pidana
Kajian

Santet Masuk KUHP 2023, Begini Makna dan Pembuktiannya dalam Hukum Pidana

8 Mei 2026
Load More

Ucapan Corner :

Hari Besar Nasional :

Pasang Iklan :

Spesial Corner :

Spesial Corner :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.