Selasa, Mei 12, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Ketua RABN Jatim: Indonesia Darurat Pelecehan Seksual di Ponpes, Wajib Berbenah

Ketua RABN Jatim: Indonesia Darurat Pelecehan Seksual di Ponpes, Wajib Berbenah

by jurnalis
11 Mei 2026
in Kajian
Ketua RABN Jatim: Indonesia Darurat Pelecehan Seksual di Ponpes, Wajib Berbenah

Ketua RABN Jatim: Indonesia Darurat Pelecehan Seksual di Ponpes, Wajib Berbenah

 

Kabar1News.com – Fenomena kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan pondok pesantren kembali menjadi sorotan publik. Dalam tiga tahun terakhir, berbagai kasus yang terungkap menunjukkan bahwa persoalan ini bukan lagi kasus sporadis, melainkan kondisi darurat yang membutuhkan perhatian serius dari negara, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan masyarakat.

Lembaga pendidikan keagamaan yang seharusnya menjadi tempat membangun moral, akhlak, dan perlindungan bagi santri, justru di sejumlah kasus berubah menjadi ruang yang rawan penyalahgunaan relasi kuasa. Banyak korban memilih diam karena takut, malu, tekanan lingkungan, hingga ancaman dari pelaku yang memiliki posisi otoritas.

Data dari Komnas Perempuan menunjukkan tren peningkatan laporan kekerasan berbasis gender terhadap perempuan dalam beberapa tahun terakhir. Di 2024 tercatat sebanyak 330.097 kasus, meningkat 14,17 persen dibanding tahun sebelumnya.

Sementara pada 2025, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan kembali meningkat menjadi 376.529 kasus secara nasional. Komnas Perempuan menyebut lonjakan ini sebagai tanda adanya “krisis sistemik” dalam perlindungan korban kekerasan seksual di Indonesia.

Khusus di lingkungan pendidikan berbasis agama, Komnas Perempuan mencatat bahwa pesantren menjadi salah satu lokasi dengan kasus kekerasan seksual yang cukup tinggi. Dalam siaran pers pada 2025 disebutkan, pesantren atau pendidikan berbasis agama Islam menempati urutan kedua kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, setelah perguruan tinggi.

Riset PPIM UIN Syarif Hidayatullah Jakarta terhadap 514 pesantren selama kurun waktu 2023–2024 juga menemukan adanya kerentanan serius terhadap kekerasan seksual di sebagian pesantren di Indonesia. Bahkan sekitar 1,06 persen dari total sekitar 43 ribu pesantren dinilai memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap kekerasan seksual.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga mengungkapkan, pengaduan kasus perlindungan anak sepanjang 2024 mencapai 2.057 laporan. Sebagian besar berkaitan dengan kekerasan terhadap anak, termasuk kekerasan seksual di lingkungan pendidikan dan pengasuhan.

Persoalan ini menjadi perhatian khusus, Ketua RABN (Relawan Anak Bangsa Nasional) Jawa Timur, M. Ferry Fadli menilai, lemahnya sistem pengawasan internal, budaya feodalisme, minimnya mekanisme pelaporan aman, serta adanya relasi kuasa antara pengasuh dan santri menjadi faktor utama yang membuat kasus-kasus ini sulit terungkap sejak awal. Senin, (11/05/2026).

Selain itu, masih banyak masyarakat yang takut membicarakan kasus kekerasan seksual di pesantren karena khawatir dianggap menyerang lembaga agama. Padahal, kritik terhadap pelaku kekerasan bukanlah bentuk kebencian terhadap pesantren, melainkan upaya menjaga marwah pendidikan Islam agar tetap bersih dan bermartabat.

Lebih lanjut, Ketua RABN Jatim mengatakan, Pemerintah melalui Kementerian Agama wajib mendorong program “Pesantren Ramah Anak” dan pembentukan satuan tugas pencegahan serta penanganan kekerasan di lingkungan pesantren. Namun berbagai pihak menilai langkah tersebut harus dibarengi pengawasan ketat, transparansi, dan keberanian menindak pelaku tanpa pandang bulu.

“Kita sebagai masyarakat juga harus saling peduli, saling melindungi sesama, berani speak up agar tidak lagi menormalisasi budaya tutup mulut terhadap korban. Sebab diam hanya akan memperpanjang rantai kekerasan dan membuka peluang lahirnya korban-korban baru nantinya. Harus kita lawan, dan saling mengawasi,” tegas Ferry Fadli.

Menurut Ferry, Pesantren harus menjadi tempat yang aman untuk menuntut ilmu. “Bukan ruang ketakutan bagi anak-anak bangsa,” tutupnya. (Red)

Tags: DaruratIndonesiaKetua RABN JatimNEWSPelecehan SeksualPonpesWajib Berbenah

Related Posts

Santet Masuk KUHP 2023, Begini Makna dan Pembuktiannya dalam Hukum Pidana
Kajian

Santet Masuk KUHP 2023, Begini Makna dan Pembuktiannya dalam Hukum Pidana

8 Mei 2026
DPP PPN Tunggal Jakarta: Aduan TPPO Harus Bisa Naik ke Laporan Polisi Resmi
Kajian

DPP PPN Tunggal Jakarta: Aduan TPPO Harus Bisa Naik ke Laporan Polisi Resmi

8 Mei 2026
Kertas Kebijakan Prakarsa Jatim Membuka Mata Publik Lamongan, Antara Fakta dan Sekedar Laporan Formal
Kajian

Kertas Kebijakan Prakarsa Jatim Membuka Mata Publik Lamongan, Antara Fakta dan Sekedar Laporan Formal

3 Mei 2026
Kertas Kebijakan Prakarsa Jatim Ungkap Kesenjangan Pembangunan di Lamongan
Kajian

Kertas Kebijakan Prakarsa Jatim Ungkap Kesenjangan Pembangunan di Lamongan

3 Mei 2026
Refleksi Hari Otonomi Daerah 2026: Evaluasi Tata Kelola di Lamongan
Kajian

Refleksi Hari Otonomi Daerah 2026: Evaluasi Tata Kelola di Lamongan

27 April 2026
Eko Pamuji, Sekjen JMSI Pusat: Praktik Jurnalistik dan Tindak Pidana
JMSI

Eko Pamuji, Sekjen JMSI Pusat: Praktik Jurnalistik dan Tindak Pidana

20 Maret 2026
DPP PPNT Jakarta Paparkan Kewenangan Polisi Terkait Dumas TPPO
Kajian

DPP PPNT Jakarta Paparkan Kewenangan Polisi Terkait Dumas TPPO

25 Februari 2026
Ada Diskusi Serius Di Balik Nama Masjid Samin Baitul Muttaqin
Kajian

Ada Diskusi Serius Di Balik Nama Masjid Samin Baitul Muttaqin

20 Desember 2025
Kesempatan Emas: Beasiswa Baru dari Pemkab Tuban
Kajian

Kesempatan Emas: Beasiswa Baru dari Pemkab Tuban

25 November 2025
Load More

Ucapan Corner :

Hari Besar Nasional :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Spesial Corner :

Spesial Corner :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.