Senin, Mei 18, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Kertas Kebijakan Prakarsa Jatim Ungkap Kesenjangan Pembangunan di Lamongan

Kertas Kebijakan Prakarsa Jatim Ungkap Kesenjangan Pembangunan di Lamongan

by jurnalis
3 Mei 2026
in Kajian
Kertas Kebijakan Prakarsa Jatim Ungkap Kesenjangan Pembangunan di Lamongan

Kertas Kebijakan Prakarsa Jatim Ungkap Kesenjangan Pembangunan di Lamongan

 

 

Lamongan, Kabar1News.com – Sebuah kajian kebijakan terbaru mengungkap adanya kesenjangan antara capaian formal pemerintah daerah dengan kondisi nyata yang dirasakan masyarakat di Kabupaten Lamongan. Dokumen bertajuk Kertas Kebijakan Lamongan oleh Prakarsa Jawa Timur tersebut menyoroti bahwa berbagai penghargaan dan indikator makro belum sepenuhnya mencerminkan kualitas pelayanan publik di lapangan.

Dr. Madekhan Ali sebagai koordinator Prakarsa Jawa Timur, dalam kajian tersebut dijelaskan bahwa Lamongan memang menunjukkan sejumlah indikator positif, baik dalam aspek pertumbuhan ekonomi, tata kelola pemerintahan, hingga raihan penghargaan tingkat regional maupun nasional. Namun, di balik capaian tersebut, masih ditemukan persoalan mendasar yang belum terselesaikan secara optimal. Prestasi Pemkab Lamongan Dinilai Belum Sejalan dengan Realita.

“Beberapa isu strategis yang diangkat antara lain menyangkut ketimpangan pembangunan antar wilayah, kualitas infrastruktur dasar, serta akses masyarakat terhadap layanan publik yang belum merata. Kajian ini menilai bahwa pembangunan masih cenderung terpusat dan belum sepenuhnya menyentuh kebutuhan riil masyarakat di tingkat bawah,” terang Dr. Madekhan Ali. Sabtu, 2 Mei 2026.

Selain itu, sektor pelayanan publik juga menjadi sorotan. Meskipun secara administratif dinilai memenuhi standar, dalam praktiknya masih ditemukan keluhan masyarakat terkait efektivitas, transparansi, dan kecepatan layanan. Hal ini menunjukkan adanya gap antara sistem yang dirancang dengan implementasi di lapangan.

Kertas kebijakan tersebut juga menekankan pentingnya pendekatan pembangunan yang lebih partisipatif dan berbasis data faktual. Pemerintah daerah didorong untuk tidak hanya berorientasi pada pencapaian indikator dan penghargaan, tetapi juga memastikan dampak nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari penghargaan atau angka statistik semata, tetapi dari sejauh mana masyarakat merasakan perubahan yang signifikan dalam kehidupan sehari-hari,” tambah Dr. Madekhan Ali, demikian salah satu poin penting dalam kajian tersebut.

Sebagai rekomendasi, dokumen ini mendorong penguatan evaluasi kebijakan secara berkala, peningkatan transparansi, serta optimalisasi peran masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan pembangunan.

Dengan adanya kajian ini, diharapkan pemerintah Kabupaten Lamongan dapat melakukan refleksi mendalam dan menjadikannya sebagai bahan perbaikan ke depan, agar pembangunan yang dilakukan tidak hanya terlihat baik secara administratif, tetapi juga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat. (Red)

Tags: Kertas Kebijakan Prakarsa JatimLamonganNEWSPembangunanUngkap Kesenjangan

Related Posts

Ketua RABN Jatim: Indonesia Darurat Pelecehan Seksual di Ponpes, Wajib Berbenah
Kajian

Ketua RABN Jatim: Indonesia Darurat Pelecehan Seksual di Ponpes, Wajib Berbenah

11 Mei 2026
Santet Masuk KUHP 2023, Begini Makna dan Pembuktiannya dalam Hukum Pidana
Kajian

Santet Masuk KUHP 2023, Begini Makna dan Pembuktiannya dalam Hukum Pidana

8 Mei 2026
DPP PPN Tunggal Jakarta: Aduan TPPO Harus Bisa Naik ke Laporan Polisi Resmi
Kajian

DPP PPN Tunggal Jakarta: Aduan TPPO Harus Bisa Naik ke Laporan Polisi Resmi

8 Mei 2026
Kertas Kebijakan Prakarsa Jatim Membuka Mata Publik Lamongan, Antara Fakta dan Sekedar Laporan Formal
Kajian

Kertas Kebijakan Prakarsa Jatim Membuka Mata Publik Lamongan, Antara Fakta dan Sekedar Laporan Formal

3 Mei 2026
Refleksi Hari Otonomi Daerah 2026: Evaluasi Tata Kelola di Lamongan
Kajian

Refleksi Hari Otonomi Daerah 2026: Evaluasi Tata Kelola di Lamongan

27 April 2026
Eko Pamuji, Sekjen JMSI Pusat: Praktik Jurnalistik dan Tindak Pidana
JMSI

Eko Pamuji, Sekjen JMSI Pusat: Praktik Jurnalistik dan Tindak Pidana

20 Maret 2026
DPP PPNT Jakarta Paparkan Kewenangan Polisi Terkait Dumas TPPO
Kajian

DPP PPNT Jakarta Paparkan Kewenangan Polisi Terkait Dumas TPPO

25 Februari 2026
Ada Diskusi Serius Di Balik Nama Masjid Samin Baitul Muttaqin
Kajian

Ada Diskusi Serius Di Balik Nama Masjid Samin Baitul Muttaqin

20 Desember 2025
Kesempatan Emas: Beasiswa Baru dari Pemkab Tuban
Kajian

Kesempatan Emas: Beasiswa Baru dari Pemkab Tuban

25 November 2025
Load More

Ucapan Corner :

Hari Besar Nasional :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Spesial Corner :

Spesial Corner :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.