Selasa, Juni 9, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Di Situasi Tanggap Bencana, Polsek Candipuro Ungkap Peredaran Pil Koplo

Di Situasi Tanggap Bencana, Polsek Candipuro Ungkap Peredaran Pil Koplo

by jurnalis
14 Desember 2021
in HUKUM, KRIMINAL
Di Situasi Tanggap Bencana, Polsek Candipuro Ungkap Peredaran Pil Koplo

Lumajang, kabar1news.com – Masih dalam situasi tanggap bencana erupsi Semeru, namun sepertinya tak mau kecolongan, aparat Polsek Candipuro-pun berhasil membekuk pengedar pil koplo. Senin 13 Desember 2021 pagi.

Setidaknya, dari hasil penangkapan tersebut pihak Kepolisian berhasil mengamankan puluhan pil koplo dari tangan FK (23), warga Dusun Kebonsari, Desa Jarit, Kabupaten Lumajang.

Penangkapan remaja berusia 23 tahun itu berawal dari adanya laporan masyarakat yang resah dengan adanya ulah pelaku yang selama ini meresahkan.

“Ada pengaduan dari masyarakat. Laporan itu, langsung dikembangkan oleh aparat Polsek Candipuro,” ujar Kapolsek Candipuro, AKP Sajito. Senin, 13 Desember 2021 siang.

Selain 1 plastik klip berisi 39 butir pil logo Y, 1 plastik klip berisi 68 butir pil logo Y dan uang tunai sebesar 20 ribu rupiah, dari penangkapan itu aparat Polsek berhasil mengamankan 1 unit handphone yang digunakan oleh pelaku untuk bertransaksi dengan pembelinya.

“Nah, itu sudah kita amankan. Sekarang sedang proses pengembangan oleh pihak penyidik. Perkaranya sekarang ditangani oleh pihak Polres,” jelas Kapolsek.

Kapolsek Candipuro sangat menyayangkan kejadian ini, pasalnya sejak 4 Desember 2021 hingga sekarang, pihaknya masih dalam situasi penanganan bencana erupsi Semeru.

“Perbuatan pelaku FK ini sangat keterlaluan, dimana kita sedang berduka dan masih dalam situasi penanganan erupsi Semeru, FK malah menjual barang haram, mungkin FK sengaja memanfaatkan ini, dia pikir Polisi lengah dalam situasi sekarang ini, tentu tidak bagi kami” tegas Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan selain sibuk menangani pengungsi dan para korban, namun tugas pokok kepolisian tetap berjalan.

“Kami tidak akan lengah, tugas pokok tetap kami laksanakan, jangan coba coba,” imbuhnya.

Masih urai Kapolsek, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada baik terhadap bencana maupun terhadap ancaman kejahatan.

“Mari kita tetap bersama-sama menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban lingkungan, termasuk waspada terhadap peredaran narkoba, jangan memanfaatkan situasi ini untuk melakukan perbuatan melanggar hukum,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku kini dijerat dengan Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Tak tanggung-tanggung, hukuman penjara paling singkat 15 tahun, atau denda paling banyak 1,5 milyar. (Oborlmj)

Related Posts

Polres Badung Berhasil Ungkap 13 Kasus 3C
KRIMINAL

Polres Badung Berhasil Ungkap 13 Kasus 3C

9 Juni 2026
NGO JALAK Desak Kejari Lamongan Geledah Bank BTN Cabang Gresik
HUKUM

NGO JALAK Desak Kejari Lamongan Geledah Bank BTN Cabang Gresik

5 Juni 2026
KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
HUKUM

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

3 Juni 2026
Pengadilan Oelamasi Kabulkan Gugatan Ganti Rugi Petani Holtikultura
HUKUM

Pengadilan Oelamasi Kabulkan Gugatan Ganti Rugi Petani Holtikultura

1 Juni 2026
Satresnarkoba Polres Tuban Tangkap 2 Pengedar Sabu
KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Tuban Tangkap 2 Pengedar Sabu

26 Mei 2026
Satreskrim Polres Tuban Tangkap 3 Pencuri Sapi, 4 Pelaku Lainnya Masih DPO
KRIMINAL

Satreskrim Polres Tuban Tangkap 3 Pencuri Sapi, 4 Pelaku Lainnya Masih DPO

26 Mei 2026
Polres Bojonegoro Tangkap Pengoplos LPG Subsidi 3 Kilogram
KRIMINAL

Polres Bojonegoro Tangkap Pengoplos LPG Subsidi 3 Kilogram

22 Mei 2026
Polisi Bojonegoro Tangkap Komplotan Penipu Lansia
KRIMINAL

Polisi Bojonegoro Tangkap Komplotan Penipu Lansia

22 Mei 2026
Polres Badung Amankan 4 Pelaku Pembunuhan di Abiansemal
KRIMINAL

Polres Badung Amankan 4 Pelaku Pembunuhan di Abiansemal

21 Mei 2026
Load More

Ucapan Corner :

Hari Besar Nasional :

Pasang Iklan :

Spesial Corner :

Spesial Corner :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.