Rabu, Mei 6, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 8,51 Juta Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 8,51 Juta Batang Rokok Ilegal

by jurnalis
27 Agustus 2025
in HUKUM
Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 8,51 Juta Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 8,51 Juta Batang Rokok Ilegal

Bojonegoro, Kabar1News.com – Langkah memerangi peredaran rokok ilegal terus dilakukan di Kabupaten Bojonegoro. Sebanyak 8,51 juta batang rokok ilegal hasil penindakan Bea Bukai Bojonegoro, dimusnahkan Selasa (26/8/2025). Kegiatan ini dilakukan di Kantor Bea Cukai Bujonegoro Jl Ahmad Yani No. 5 Bojonegoro.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Madya Pabean C Bojonegoro Iwan Hermawan mengatakan, pemusnahan dilakukan di dua wilayah kerja pelayanan dan pengawasan, yaitu mencakup dua kabupaten. Yaitu Bojonegoro dan Tuban.

Iwan menjelaskan, Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) berupa Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) ilegal yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil 30 kali penindakan Bea Cukai Bojonegoro selama periode Januari 2025 hingga Juli 2025. Jumlahnya mencapai 8,51 juta batang rokok dengan perkiraan total nilai barang sebesar Rp 12,6 miliar. Dari total BKCHT illegal itu, seharusnya penerimaan cukai sebesar Rp 6,397 miliar.

Pemusnahan rokok ilegal ini salah satu wujud penyampaian pada masyarakat apa yang dilakukan Bea Cukai dalam mengamankan keuangan negara yang mana pemanfaatannya untuk pembangunan negara. Salah satunya berupa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Pendanaan ini digunakan untuk program kesehatan nasional, infrastruktur kesehatan, dan program kesejahteraan lainnya.

 

“Penindakan ini berdasarkan ketentuan UU Cukai serta peraturan pelaksanaannya telah berstatus sebagai BMMN dan telah ditetapkan oleh Menteri Keuangan peruntukkannya dimusnahkan,” ujarnya.

Adapun pemusnahan difasilitasi pengelolaan limbah Nathabumi PT. SBI Tuban yang menerapkan prinsip Go Green yang ramah serta mengurangi dampak negatif pada lingkungan. Penghancuran menggunakan mesin khusus lalu pembakaran mencapai suhu 1.000°C. Abu hasil pembakaran digunakan sebagai bahan baku pabrik semen.

 

“Terima kasih kami telah mendapat dukungan dari berbagai pihak dalam penindakan utamanya dari Satpol PP dan Polres Bojonegoro dan Tuban,” jelasnya.

Kakanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur I Untung Basuki menyampaikan rasa terima kasih pada seluruh pihak yang telah berkontribusi memerangi rokok ilegal. Pemusnahan ini sebagai wujud kehadiran pemerintah. Adapun penerimaan cukai rokok Provinsi Jawa Timur sebesar 138 triliun.

“Rokok ilegal harus diawasi dan dibatasi sehingga harus bercukai agar tidak di konsumsi berlebihan. Dengan bercukai, memberikan keadilan asas berusaha. Jika rokok ilegal dilajukan terus-menerus maka tidak tercatat di ekonomi atau kalau di daerah tercatat ssebagai PDRB. Terakhir bagaimaba upaya menekan pemberantasan rokok ilegal. Terima kasih sinergi kolaborasi ini, mari kita teruskan memerangi rokok ilegal,” tandasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, KPPBC Bojonegoro dan Tuban, Kajari, KPPN Bojonegoro Tuban, Satpol PP Bojonegoro Tuban, Dinas Kominfo Bojonegoro, Polres Bojonegoro, Kanwil DJBC Jawa Timur, rekan media, serta tamu undangan lainnya. (Bjnkb/Red)

Tags: 51 Juta Batang8Bea Cukai BojonegoroMusnahkanNEWSRokok Ilegal

Related Posts

Kuasa Hukum Nilai Dakwaan Jaksa Abaikan Fakta Sidang BKKD Padangan Bojonegoro
HUKUM

Kuasa Hukum Nilai Dakwaan Jaksa Abaikan Fakta Sidang BKKD Padangan Bojonegoro

29 April 2026
Kasus Tukar Guling Tahura Mangrove BTID Naik ke Penyidikan Kejati Bali
HUKUM

Kasus Tukar Guling Tahura Mangrove BTID Naik ke Penyidikan Kejati Bali

23 April 2026
Polda Bali Berhasil Ungkap Dua Kasus Narkotika Libatkan WNA Senilai 19,8 Miliar Rupiah
HUKUM

Polda Bali Berhasil Ungkap Dua Kasus Narkotika Libatkan WNA Senilai 19,8 Miliar Rupiah

14 April 2026
Sidang Korupsi BKKD Padangan Bojonegoro, Ahli Sebut Perlu Bukti Kausal yang Kuat
HUKUM

Sidang Korupsi BKKD Padangan Bojonegoro, Ahli Sebut Perlu Bukti Kausal yang Kuat

9 April 2026
Pembunuhan Keji Ustad Munaha Pamekasan, Kuasa Hukum Tuntut Hukuman Mati
HUKUM

Pembunuhan Keji Ustad Munaha Pamekasan, Kuasa Hukum Tuntut Hukuman Mati

7 April 2026
Komisi 3 DPR RI Pertanyakan Penggerebekan Narkoba di NS Bali
HUKUM

Komisi 3 DPR RI Pertanyakan Penggerebekan Narkoba di NS Bali

28 Maret 2026
Pengacara Senior GPS Angkat Bicara Soal Penetapan Tersangka Eks Kadis KLH Bali
HUKUM

Pengacara Senior GPS Angkat Bicara Soal Penetapan Tersangka Eks Kadis KLH Bali

20 Maret 2026
Pakar Hukum Sebut Uji Beton Ilegal di Bojonegoro Berpotensi Melanggar Hukum
HUKUM

Pakar Hukum Sebut Uji Beton Ilegal di Bojonegoro Berpotensi Melanggar Hukum

19 Maret 2026
Polres Badung Ungkap Kasus Tindak Pidana Pornografi Libatkan WNA
HUKUM

Polres Badung Ungkap Kasus Tindak Pidana Pornografi Libatkan WNA

17 Maret 2026
Load More

Ucapan Corner :

Hari Besar Nasional :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Spesial Corner :

Spesial Corner :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.