Kamis, Mei 14, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Pengusaha Developer TKB Dilaporkan ke Polres Lamongan, Ini Penyebabnya

Pengusaha Developer TKB Dilaporkan ke Polres Lamongan, Ini Penyebabnya

by jurnalis
21 Januari 2026
in HUKUM, PERISTIWA
Pengusaha Developer TKB Dilaporkan ke Polres Lamongan, Ini Penyebabnya

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, saat dikonfirmasi awak media diruang kerjanya (20/1). [Foto.Istimewa/*].

Pengusaha Developer TKB Dilaporkan ke Polres Lamongan, Ini Penyebabnya

 

LAMONGAN, Kabar1News.com – Pengusaha Developer Perumahan Tikung Kota Baru (TKB), Subandi (40) dilaporkan ke Polres Lamongan atas dugaan penipuan dan penggelapan. Pasalnya, kesepakatan pembelian matrial senilai Rp 177 juta lebih tak kunjung dibayar, bahkan berkali kali dikasih cek kosong.

H-S (66), beralamat di kelurahan Sidokumpul, Lamongan selaku pemilik toko bangunan “Rizky Panca Gemilang” merasa ditipu oleh pengusaha Developer TKB tersebut. Kejadian tersebut bermula pada Desember 2024, Subandi, pengusaha developer perumahan TKB, datang kepada pelapor kalau ada anak buahnya yang meminta kiriman material bangunan agar dilayani dan untuk pembayaran nanti dia yang bayar.

Setelah beberapa kali pengiriman awal pembayaran lancar kemudian meminta kiriman lagi material senilai Rp. 61.226.500 yang saat pelapor tanyakan pembayarannya kemudian diberi Cek Bank BTN nomor TA 716871 jatuh sempo 21 Februari 2025.

Sebelum cek jatuh tempo, minta kiriman material lagi senilai Rp. 58.152.000 yang saat pelapor tanyakan pembayarannya diberi cek Bank BTN lagi nomor TA. 877029 yang jatuh tempo 10 Maret 2025.

Selanjutnya, sebelum jatuh tempo meminta lagi pengiriman material bangunan senilai Rp 56775.500,- dan diberi cek Bank BTN lagi nomor TA 8770037 yang jatuh tempo 14 April 2025.

Akan tetapi setelah jatuh tempo masing-masing cek pelapor diambil di Bank BTN Cabang Lamongan di Jalan Veteran No. 64, Kelurahan Banjamendalan, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, ternyata cek tersebut kosong tidak ada saldonya.

Kemudian pelapor tanyakan ke Subandi dengan cara pelapor mendatangi di kantomya di PT DJEM JAYA MAKMUR, namun pelapor diminta menunggu beberapa hari dan setelah itu pelapor mengecek lagi saldonya dan tetap kosong. Sehingga tidak ada pembayaran sama sekali dan sampai sekarang tidak ada kejelasannya.

Dengan adanya kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian materil sebesar Rp. 177.154.000,- dan melaporkan ke Polres Lamongan. Akhirnya, H-S melaporkan Subandi ke Polres Lamongan dengan surat laporan bernomor STTLP/B/ 8/I/2026/SPKT/Pilres Lamingan/Polda Jawa Timur tanggal 9 Januari 2026 lalu.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, saat dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan, pihaknya membenarkan bahwa laporan sudah diterima. Polres Lamongan sudah menindaklanjuti laporan yang dibuat H-S terhadap Pengusaha Developer Perumahan Tikung Kota Baru (TKB), Subandi.

Laporan tersebut saat ini dilakukan Proses Penyelidikan. “Benar Laporan sudah kami terima dan saat ini dilakukan Proses Penyelidikan oleh Sat Reskrim Polres Lamongan,” ungkap Hamzaid. (*/Red)

Tags: DeveloperDilaporkanIni PenyebabnyaNEWSPengusahaPolres LamonganTKB

Related Posts

Siswa SMP di Surabaya Diduga Jadi Korban Bullying Verbal dari Kakak Tingkat
PERISTIWA

Siswa SMP di Surabaya Diduga Jadi Korban Bullying Verbal dari Kakak Tingkat

14 Mei 2026
PB HMI Apresiasi Langkah Cepat Akbar Supratman Tangani Polemik LCC 4 Pilar
PERISTIWA

PB HMI Apresiasi Langkah Cepat Akbar Supratman Tangani Polemik LCC 4 Pilar

13 Mei 2026
YLBH-Pijar Laporkan Anggota Dewan Kota Jakbar ke Kejari
HUKUM

YLBH-Pijar Laporkan Anggota Dewan Kota Jakbar ke Kejari

8 Mei 2026
Pemkab Bojonegoro Peringati Hari Otoda ke-30 dan Hardiknas 2026
Birokrasi

Pemkab Bojonegoro Peringati Hari Otoda ke-30 dan Hardiknas 2026

8 Mei 2026
Muswil PERADIN Jatim Digugat, Wakil Ketua Ajukan Keberatan ke BPP
ORGANISASI

Muswil PERADIN Jatim Digugat, Wakil Ketua Ajukan Keberatan ke BPP

7 Mei 2026
Kuasa Hukum Nilai Dakwaan Jaksa Abaikan Fakta Sidang BKKD Padangan Bojonegoro
HUKUM

Kuasa Hukum Nilai Dakwaan Jaksa Abaikan Fakta Sidang BKKD Padangan Bojonegoro

29 April 2026
Isu Pemotongan PIP di SMAN 3 Bojonegoro, Wabup Nurul Pastikan Itu Tidak Benar
PERISTIWA

Isu Pemotongan PIP di SMAN 3 Bojonegoro, Wabup Nurul Pastikan Itu Tidak Benar

29 April 2026
Warga Serangan dan Jimbaran Beri Mawar Putih, Apresiasi Pansus TRAP DPRD Bali
PERISTIWA

Warga Serangan dan Jimbaran Beri Mawar Putih, Apresiasi Pansus TRAP DPRD Bali

24 April 2026
Gercep! Kapolres Tuban Bersama Bupati Lindra Tinjau Lokasi Kebakaran Pasar Baru Tuban
Daerah

Gercep! Kapolres Tuban Bersama Bupati Lindra Tinjau Lokasi Kebakaran Pasar Baru Tuban

23 April 2026
Load More

Ucapan Corner :

Hari Besar Nasional :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Spesial Corner :

Spesial Corner :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.