Kamis, Juni 25, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Muswil PERADIN Jatim Digugat, Wakil Ketua Ajukan Keberatan ke BPP

Muswil PERADIN Jatim Digugat, Wakil Ketua Ajukan Keberatan ke BPP

by jurnalis
7 Mei 2026
in ORGANISASI, PERISTIWA
Muswil PERADIN Jatim Digugat, Wakil Ketua Ajukan Keberatan ke BPP

Muswil PERADIN Jatim Digugat, Wakil Ketua Ajukan Keberatan ke BPP

 

SURABAYA, Kabar1News.com – Pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) Badan Pengurus Wilayah Persatuan Advokat Indonesia (BPW PERADIN) Jawa Timur menuai polemik serius. Wakil Ketua BPW PERADIN Jatim periode 2023–2026, Nihrul Bahi Alhaidar, SH, secara resmi mengajukan keberatan kedua kepada Badan Pengurus Pusat (BPP) PERADIN terkait pelaksanaan Muswil yang digelar pada 18 April 2026 di Gedung Srijaya, Surabaya.

Dalam surat keberatan tertanggal 25 April 2026 itu, Haidar menilai pelaksanaan Muswil BPW PERADIN Jatim cacat prosedur, penuh dugaan pengaturan suara, serta bertentangan dengan AD/ART dan Peraturan Organisasi PERADIN.

Ia menegaskan, sejak awal pelaksanaan Muswil sudah mendapat penolakan dari sejumlah pengurus BPW PERADIN Jatim dan beberapa BPC. Namun, menurutnya, BPP PERADIN tetap membiarkan forum berjalan tanpa memberikan keputusan tertulis atas keberatan yang telah diajukan sebelumnya.

“Fakta di dalam forum, BPP hanya mengikuti jalannya Muswil sampai selesai tanpa memberikan penjelasan maupun intervensi terkait kesesuaian aturan organisasi,” tulis Haidar dalam surat keberatannya.

Soroti Dugaan Kecurangan dalam Forum

Dalam dokumen keberatan tersebut, Nihrul juga mempersoalkan mekanisme peserta Muswil. Panitia disebut melakukan penjaringan peserta berdasarkan status KTA aktif hanya beberapa hari sebelum acara berlangsung, padahal sejumlah peserta telah lebih dulu mendaftar dan melakukan pembayaran.

Selain itu, ia menuding adanya tindakan tidak netral dari Plt Ketua BPW PERADIN Jatim karena diduga membagikan KTA langsung di dalam forum kepada sejumlah peserta yang kemudian memperoleh hak memilih.

Menurutnya, kondisi itu mengindikasikan adanya upaya memenangkan salah satu calon Ketua BPW PERADIN Jatim.

Tak hanya itu, Haidar juga mempertanyakan:

penetapan quorum peserta Muswil,

tidak diberikannya ruang pandangan umum kepada sejumlah Ketua BPC,

proses pengesahan laporan pertanggungjawaban ketua demisioner,

hingga mekanisme pemilihan langsung yang dianggap tidak sesuai aturan organisasi.

Pemilihan Langsung Dinilai Tidak Sah

Dalam keberatannya, Haidar menegaskan bahwa berdasarkan Peraturan Organisasi PERADIN Nomor 003/RAKERNAS/PERADIN/2023, forum Muswil hanya memiliki kewenangan menjaring dan mengusulkan nama calon Ketua BPW kepada BPP PERADIN, bukan melakukan pemilihan langsung.

Karena itu, ia menyebut proses pemungutan suara hingga penetapan ketua terpilih dinilai tidak sah secara organisasi.

Ia juga mengungkapkan tidak adanya berita acara yang ditandatangani bersama oleh tiga calon setelah proses pemilihan berlangsung.

Ketua Terpilih Ikut Disorot

Dalam surat tersebut, Haidar turut menyoroti keterpilihan Drs. Ec. Bambang Rudiyanto, SH., MH sebagai Ketua BPW PERADIN Jatim.

Ia menduga Bambang pernah menggunakan KTA organisasi advokat lain saat beracara di pengadilan, yakni KTA PERADI, bukan PERADIN. Tindakan itu dinilai bertentangan dengan ketentuan AD/ART PERADIN, khususnya terkait etika, integritas, dan kehormatan profesi advokat.

Haidar bahkan menyebut persoalan tersebut bukan sekadar pelanggaran prosedural, melainkan sudah mengarah pada bentuk penyimpangan organisasi dan pengkhianatan terhadap marwah PERADIN.

Minta Muswil Dibatalkan

Atas dasar itu, Haidar meminta BPP PERADIN untuk:

1. Meninjau ulang dan membatalkan hasil Muswil BPW PERADIN Jatim;

2. Mencabut keterpilihan Bambang Rudiyanto sebagai Ketua BPW PERADIN Jatim;

3. Mengembalikan proses pemilihan kepada mekanisme penjaringan nama calon oleh BPP PERADIN;

4. Menghentikan seluruh kebijakan yang dinilai menyimpang dari AD/ART organisasi.

Secara terpisah BPP PERADIN melalui Ketua Umum, Sekretaris Umum, dan Wakil sekretaris di konfirmasi tidak ada jawaban atau tanggapan atas Surat yang disampaikan tersebut. “Yang penting saya secara pribadi mengungkap kebenaran dan fakta yang ada, berkenaan tindak lanjut saya serahkan BPP PERADIN, saya yakin langkah BPP PERADIN akan tetap selalu menjaga marwah organisasi advokat tertua ini”. Ujar Haidar

Dalam penutup suratnya, Haidar mengutip moto PERADIN, “Fiat Justitia Ruat Caelum” yang berarti “Hendaklah keadilan ditegakkan walau langit runtuh. (Red)

Tags: Ajukan KeberatanBPPDigugatMuswil PERADIN JatimNEWSWakil Ketua

Related Posts

Ribuan Mitra MBG Lamongan Desak Program Gizi Gratis Dilanjut
PERISTIWA

Ribuan Mitra MBG Lamongan Desak Program Gizi Gratis Dilanjut

23 Juni 2026
Diduga Pungut Rp1,7 Juta, SMAN 1 Kepohbaru Bojonegoro Disorot Publik
PERISTIWA

Diduga Pungut Rp1,7 Juta, SMAN 1 Kepohbaru Bojonegoro Disorot Publik

23 Juni 2026
Ribuan Pekerja SPPG Demo di DPRD Bojonegoro, Desak MBG Dilanjut
PERISTIWA

Ribuan Pekerja SPPG Demo di DPRD Bojonegoro, Desak MBG Dilanjut

23 Juni 2026
Cantika Wahono Kunjungi Jumok, Ajak Kader PKK Cegah Stunting
ORGANISASI

Cantika Wahono Kunjungi Jumok, Ajak Kader PKK Cegah Stunting

23 Juni 2026
Dispendik Tuban Asesmen SD Trantang Pasca Atap Kelas 1 Runtuh
Birokrasi

Dispendik Tuban Asesmen SD Trantang Pasca Atap Kelas 1 Runtuh

22 Juni 2026
Ketum PERADIN: Polemik BPW Jatim Selesai, Kader Diminta Fokus Perkuat Organisasi
LIPSUS

Ketum PERADIN: Polemik BPW Jatim Selesai, Kader Diminta Fokus Perkuat Organisasi

20 Juni 2026
FKBN Lamongan Soroti Dugaan Penjualan LKS di SD, Minta Dinas Pendidikan dan APH Tindak Tegas
Bela Negara

FKBN Lamongan Soroti Dugaan Penjualan LKS di SD, Minta Dinas Pendidikan dan APH Tindak Tegas

17 Juni 2026
DPC PJI Bojonegoro Gelar Musyawarah Rutin, Bahas ID Card dan Rakernas Sarangan
ORGANISASI

DPC PJI Bojonegoro Gelar Musyawarah Rutin, Bahas ID Card dan Rakernas Sarangan

17 Juni 2026
Univ. Bilfath Lamongan Teken MoU dengan IPNU-IPPNU Babat untuk Kaderisasi Pelajar
ORGANISASI

Univ. Bilfath Lamongan Teken MoU dengan IPNU-IPPNU Babat untuk Kaderisasi Pelajar

15 Juni 2026
Load More

Ucapan Corner :

Hari Besar Nasional :

Pasang Iklan :

Spesial Corner :

Spesial Corner :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.