Isu Pemotongan PIP di SMAN 3 Bojonegoro, Wabup Nurul Pastikan Itu Tidak Benar
BOJONEGORO, Kabar1News.com – Isu dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMAN 3 Bojonegoro yang sempat ramai di media sosial akhirnya mendapat respon cepat dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Tak menunggu lama, Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, turun langsung ke lokasi pada Selasa (28/04/2026) untuk memastikan kebenaran kabar tersebut.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penyaluran bantuan pendidikan.
Dalam kunjungannya, Nurul Azizah tidak hanya melakukan pengecekan administratif, tetapi juga berdialog langsung dengan para siswa penerima PIP. Dari komunikasi tersebut, fakta di lapangan pun terungkap.
“Kami ingin memastikan langsung dari para penerima. Setelah berdialog dengan siswa-siswi, dapat kami pastikan bahwa kabar pemotongan dana PIP tersebut tidak benar,” tegasnya.
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa mekanisme penyaluran dana PIP berjalan sesuai aturan.
Pihak sekolah hanya berfungsi sebagai penyampai informasi ketika dana telah cair.
Selanjutnya, siswa mengambil dana secara mandiri melalui bank penyalur tanpa adanya potongan dari pihak mana pun.
Hal ini menegaskan, bantuan benar-benar diterima utuh oleh siswa sebagai penerima manfaat.
Penggunaan dana pun bervariasi, sebagian siswa memanfaatkannya untuk membeli kebutuhan sekolah, ada yang menabung, bahkan ada yang menyerahkan kepada orang tua untuk kebutuhan keluarga.
Wabup Nurul Azizah juga mengingatkan, PIP merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam mendukung pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Oleh karena itu, pemanfaatannya harus tepat sasaran.
“PIP ini bantuan untuk meringankan biaya pendidikan. Jadi sudah seharusnya digunakan sesuai kebutuhan pendidikan,” ujarnya.
Kunjungan ini diharapkan mampu meluruskan informasi yang sempat simpang siur di masyarakat sekaligus memberikan rasa tenang bagi para orang tua dan siswa.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
Dengan langkah cepat, terbuka, dan responsif seperti ini, kepercayaan publik terhadap program bantuan pendidikan diharapkan tetap terjaga, serta manfaatnya benar-benar dirasakan oleh mereka yang membutuhkan.
(Prokopim/Red)






















