Siswa SMP di Surabaya Diduga Jadi Korban Bullying Verbal dari Kakak Tingkat
Surabaya, Kabar1News.com – Seorang siswa kelas 9 berinisial FJW (15) di salah satu SMP swasta Surabaya diduga menjadi korban bullying verbal oleh kakak tingkatnya berinisial R.
Orangtua korban, Agung, mengatakan telah melaporkan kasus tersebut ke Dinas Pendidikan Kota Surabaya dan Polrestabes Surabaya pada Rabu (13/5/2026). Ia juga meminta pihak sekolah menindak tegas pelaku.
“Anak saya mendapat ujaran yang tidak pantas melalui video. Kami sudah melaporkan ke sekolah, tapi belum ada tindak lanjut. Karena itu kami meminta bantuan hukum,” ujar Agung saat ditemui di kantor kuasa hukumnya.
Kuasa hukum korban, Haidar, S.H. dari Haidar and Partners, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, pelaku diduga siswa kelas 11 di sekolah yang sama.
“Ibu korban merasa keberatan karena foto beliau dijadikan bahan ejekan. Kami meminta sekolah segera menyelesaikan kasus ini secara adil,” kata Haidar.
Haidar menjelaskan, bullying verbal dapat dipidana jika menimbulkan penderitaan psikis atau fisik. Ancaman hukumannya diatur dalam UU Perlindungan Anak dan UU ITE, tergantung bentuk perbuatannya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak sekolah juga masih belum mendapat respons.
Redaksi masih berupaya mengonfirmasi kepada pihak yang diduga sebagai pelaku. Sesuai UU Perlindungan Anak, identitas korban dan pelaku anak di bawah umur disamarkan untuk melindungi kepentingan terbaik anak. (*/Red)




















