Kamis, Juni 18, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Melihat Karakteristik Kejahatan Publik, Oleh Arthur Noijah, SH (Pemerhati kebijakan Publik)

Melihat Karakteristik Kejahatan Publik, Oleh Arthur Noijah, SH (Pemerhati kebijakan Publik)

by redaksi
28 Februari 2021
in HUKUM, OPINI, PENDIDIKAN

Jakarta,Kabar1News.com – Banyak jenis kejahatan ditengah kehidupan sosial kita, tiadaKarakteristik kejahatan terhadap kepentingan publik secara spesifik dapat dilihat dari sifat dan pelaku tindak kejahatannya.

Dari sisi sifat kejahatannya, daya rusak kejahatan terhadap kepentingan publik biasanya memiliki efek yang luas dan besar.

Aspek ini mencakup segi kualitas kejahatannya yang menggunakan modus operandi yang kompleks maupun dengan memanfaatkan kelemahan-kelemahan otoritas hukum, politik, ekonomi, dan profesi.

Kerugian-kerugian yang ditimbulkan oleh kejahatan ini secara garis besar dapat dibedakan menjadi dua, yaitu kerugian yang sifatnya individual maupun yang bersifat massif dan kejahatan yang mengakibatkan kerugian negara.

Sementara itu dari aspek pelakunya, kejahatan terhadap kepentingan publik dilakukan oleh orang-orang atau kelompok yang memiliki kekuasaan politik, ekonomi serta akses terhadap teknologi atau pengetahuan tertentu.

Tindak kejahatan yang berhimpitan dengan kekuasaan politik biasanya dilakukan oleh pejabat-pejabat publik (crimes commited by public officers).

Melihat Karakteristik Kejahatan Publik, Oleh Arthur Noijah, SH (Pemerhati kebijakan Publik)

Kejahatan yang berhubungan dengan kekuasaan dan motif ekonomi biasanya dilakukan oleh korporasi maupun oleh individu yang memiliki akses khusus serta terbatas. Terminologi, kejahatan terhadap kepentingan publik (crimes against public interest) tidak popular dalam literatur hukum pidana di Indonesia.

Kejahatan terhadap kepentingan publik juga tidak dikenal sebagai satu kategori dari jenis kejahatan dalam hukum pidana nasional. Terdapat dua kata kunci yang patut digarisbawahi dalam konsep kejahatan terhadap kepentingan publik, yakni kejahatan (crime) dan kepentingan publik (public interest).

Secara sederhana, kejahatan diartikan sebagai perilaku atau tindakan yang melanggar moral dan hukum yang berlaku. Lebih spesifik lagi adalah pelanggaran terhadap hukum pidana.

Sedangkan, kepentingan publik secara harafiah dapat diartikan sebagai hal ikhwal yang dikaitkan dengan urusan, tatanan, harkat martabat, dan hajat hidup masyarakat luas. Sehingga kejahatan terhadap kepentingan publik dapat dimengerti sebagai tindakan melanggar hukum yang merugikan kepentingan masyarakat banyak dan menyerang martabat publik secara luas.

Kejahatan terhadap kepentingan publik memiliki watak sebagai bidang hukum yang fungsional. Hal tersebut berarti bahwa kejahatan terhadap kepentingan publik merupakan potongan melintang bidang-bidang hukum klasik dan tersebar dalam peraturan perundang-undangan yang khusus. Rumusan-rumusan pasal dalam kejahatan terhadap kepentingan publik mempunyai beragam karakter.

Konsekuensinya selain terdapat dimensi penegakan hukum melalui pendayagunaan hukum pidana, tetapi juga dilaksanakan melalui sarana kebijakan negara lainnya, seperti hukum administrasi dan mekanisme spesifik sektoral lainnya, termasuk penyelesaian sengketa secara perdata. Selain itu, dalam kerangka penegakan hukumnya kejahatan ini cenderung berhimpitan dengan penegakan hukum administrasi, khususnya berkenaan dengan konteks sanksi-sanksinya. (*)

Related Posts

FKBN Lamongan Soroti Dugaan Penjualan LKS di SD, Minta Dinas Pendidikan dan APH Tindak Tegas
Bela Negara

FKBN Lamongan Soroti Dugaan Penjualan LKS di SD, Minta Dinas Pendidikan dan APH Tindak Tegas

17 Juni 2026
SDN Taji Lepas 13 Lulusan Lewat Haflah Akhirussanah dan Pentas Seni
PENDIDIKAN

SDN Taji Lepas 13 Lulusan Lewat Haflah Akhirussanah dan Pentas Seni

16 Juni 2026
Univ. Bilfath Lamongan Teken MoU dengan IPNU-IPPNU Babat untuk Kaderisasi Pelajar
ORGANISASI

Univ. Bilfath Lamongan Teken MoU dengan IPNU-IPPNU Babat untuk Kaderisasi Pelajar

15 Juni 2026
NGO JALAK Desak Kejari Lamongan Geledah Bank BTN Cabang Gresik
HUKUM

NGO JALAK Desak Kejari Lamongan Geledah Bank BTN Cabang Gresik

5 Juni 2026
KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
HUKUM

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

3 Juni 2026
Rektor UPMI Bali Minta Pemerintah Bijak Ambil Keputusan Soal Guru Honorer
PENDIDIKAN

Rektor UPMI Bali Minta Pemerintah Bijak Ambil Keputusan Soal Guru Honorer

2 Juni 2026
Pengadilan Oelamasi Kabulkan Gugatan Ganti Rugi Petani Holtikultura
HUKUM

Pengadilan Oelamasi Kabulkan Gugatan Ganti Rugi Petani Holtikultura

1 Juni 2026
Idul Adha dan Semangat Berkorban untuk Kemajuan Lamongan
OPINI

Idul Adha dan Semangat Berkorban untuk Kemajuan Lamongan

27 Mei 2026
Refleksi Hari Jadi Lamongan ke-457, Tantangan Kemajuan Nyata dan Bukan Sekadar Seremoni
Kajian

Refleksi Hari Jadi Lamongan ke-457, Tantangan Kemajuan Nyata dan Bukan Sekadar Seremoni

27 Mei 2026
Load More

Ucapan Corner :

Hari Besar Nasional :

Pasang Iklan :

Spesial Corner :

Spesial Corner :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.