Sabtu, Juni 21, 2025
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Melihat Karakteristik Kejahatan Publik, Oleh Arthur Noijah, SH (Pemerhati kebijakan Publik)

Melihat Karakteristik Kejahatan Publik, Oleh Arthur Noijah, SH (Pemerhati kebijakan Publik)

by redaksi
28 Februari 2021
in HUKUM, OPINI, PENDIDIKAN

Jakarta,Kabar1News.com – Banyak jenis kejahatan ditengah kehidupan sosial kita, tiadaKarakteristik kejahatan terhadap kepentingan publik secara spesifik dapat dilihat dari sifat dan pelaku tindak kejahatannya.

Dari sisi sifat kejahatannya, daya rusak kejahatan terhadap kepentingan publik biasanya memiliki efek yang luas dan besar.

Aspek ini mencakup segi kualitas kejahatannya yang menggunakan modus operandi yang kompleks maupun dengan memanfaatkan kelemahan-kelemahan otoritas hukum, politik, ekonomi, dan profesi.

Kerugian-kerugian yang ditimbulkan oleh kejahatan ini secara garis besar dapat dibedakan menjadi dua, yaitu kerugian yang sifatnya individual maupun yang bersifat massif dan kejahatan yang mengakibatkan kerugian negara.

Sementara itu dari aspek pelakunya, kejahatan terhadap kepentingan publik dilakukan oleh orang-orang atau kelompok yang memiliki kekuasaan politik, ekonomi serta akses terhadap teknologi atau pengetahuan tertentu.

Tindak kejahatan yang berhimpitan dengan kekuasaan politik biasanya dilakukan oleh pejabat-pejabat publik (crimes commited by public officers).

Melihat Karakteristik Kejahatan Publik, Oleh Arthur Noijah, SH (Pemerhati kebijakan Publik)

Kejahatan yang berhubungan dengan kekuasaan dan motif ekonomi biasanya dilakukan oleh korporasi maupun oleh individu yang memiliki akses khusus serta terbatas. Terminologi, kejahatan terhadap kepentingan publik (crimes against public interest) tidak popular dalam literatur hukum pidana di Indonesia.

Kejahatan terhadap kepentingan publik juga tidak dikenal sebagai satu kategori dari jenis kejahatan dalam hukum pidana nasional. Terdapat dua kata kunci yang patut digarisbawahi dalam konsep kejahatan terhadap kepentingan publik, yakni kejahatan (crime) dan kepentingan publik (public interest).

Secara sederhana, kejahatan diartikan sebagai perilaku atau tindakan yang melanggar moral dan hukum yang berlaku. Lebih spesifik lagi adalah pelanggaran terhadap hukum pidana.

Sedangkan, kepentingan publik secara harafiah dapat diartikan sebagai hal ikhwal yang dikaitkan dengan urusan, tatanan, harkat martabat, dan hajat hidup masyarakat luas. Sehingga kejahatan terhadap kepentingan publik dapat dimengerti sebagai tindakan melanggar hukum yang merugikan kepentingan masyarakat banyak dan menyerang martabat publik secara luas.

Kejahatan terhadap kepentingan publik memiliki watak sebagai bidang hukum yang fungsional. Hal tersebut berarti bahwa kejahatan terhadap kepentingan publik merupakan potongan melintang bidang-bidang hukum klasik dan tersebar dalam peraturan perundang-undangan yang khusus. Rumusan-rumusan pasal dalam kejahatan terhadap kepentingan publik mempunyai beragam karakter.

Konsekuensinya selain terdapat dimensi penegakan hukum melalui pendayagunaan hukum pidana, tetapi juga dilaksanakan melalui sarana kebijakan negara lainnya, seperti hukum administrasi dan mekanisme spesifik sektoral lainnya, termasuk penyelesaian sengketa secara perdata. Selain itu, dalam kerangka penegakan hukumnya kejahatan ini cenderung berhimpitan dengan penegakan hukum administrasi, khususnya berkenaan dengan konteks sanksi-sanksinya. (*)

Related Posts

Dukung Penuh Kegiatan Orientasi CPNS, Petugas Kesehatan Lapas Sidoarjo Siaga di Lapas Kelas I Surabaya
Daerah

Dukung Penuh Kegiatan Orientasi CPNS, Petugas Kesehatan Lapas Sidoarjo Siaga di Lapas Kelas I Surabaya

21 Juni 2025
Lapas Kelas IIA Sidoarjo Gelar Pengajian Rutinan, Guna Tingkatkan Kualitas Spiritual Petugas dan Warga Binaan
Daerah

Lapas Kelas IIA Sidoarjo Gelar Pengajian Rutinan, Guna Tingkatkan Kualitas Spiritual Petugas dan Warga Binaan

20 Juni 2025
Wabup Tuban Pukul Gong, Luncurkan Program Inovasi Kemitraan dengan Australia
EVENT

Wabup Tuban Pukul Gong, Luncurkan Program Inovasi Kemitraan dengan Australia

20 Juni 2025
Pramuka Bina Jiwa, Siap Kembali ke Masyarakat: Lapas Sidoarjo Tegaskan Komitmen Pembinaan
Daerah

Pramuka Bina Jiwa, Siap Kembali ke Masyarakat: Lapas Sidoarjo Tegaskan Komitmen Pembinaan

19 Juni 2025
Lapas Kelas IIA Sidoarjo Bebaskan Warga Binaan Pemasyarakatan Melalui PB, CB, dan Bebas Murni Secara Gratis
Daerah

Lapas Kelas IIA Sidoarjo Bebaskan Warga Binaan Pemasyarakatan Melalui PB, CB, dan Bebas Murni Secara Gratis

18 Juni 2025
Upacara Peringatan 17 Juni 2025: Lapas Sidoarjo Tanamkan Jiwa Bela Negara kepada WBP
Daerah

Upacara Peringatan 17 Juni 2025: Lapas Sidoarjo Tanamkan Jiwa Bela Negara kepada WBP

17 Juni 2025
 Lapas Kelas IIA Sidoarjo Terima Kunjungan Tilik Sambang dari Jajaran Kodim 0816 Sidoarjo
Daerah

 Lapas Kelas IIA Sidoarjo Terima Kunjungan Tilik Sambang dari Jajaran Kodim 0816 Sidoarjo

13 Juni 2025
Overstay, WNA Rusia Dideportasi
HUKUM

Overstay, WNA Rusia Dideportasi

4 Juni 2025
100 Napi Nakal Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
HUKUM

100 Napi Nakal Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

31 Mei 2025
Load More

Unduh di Playstore :

Nation Day :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Ucapan DPRD Kabupaten Sidoarjo

Ucapan Hari Idul Fitri :

Kolom Ucapan :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.