Sabtu, September 12, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Kapolri Terbitkan Surat Telegram Cegah Gangguan Keamanan di Kawasan Pelabuhan

Kapolri Terbitkan Surat Telegram Cegah Gangguan Keamanan di Kawasan Pelabuhan

by redaksi
15 Juni 2021
in HUKUM, Nasional
Kapolri Terbitkan Surat Telegram Cegah Gangguan Keamanan di Kawasan Pelabuhan

Jakarta,Kabar1News.com – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto menerbitkan Surat Telegram guna menciptakan situasi kondusif serta memberikan rasa aman kepada pengguna jasa dan masyarakat di Pelabuhan.

Surat Telegram bernomor ST/1251/VI/HUK.7.1/2021 tanggal 15 Juni 2021 ini ditujukan kepada para Kapolda dikarenakan maraknya aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di kawasan pelabuhan dan sekitarnya, sehingga menimbulkan keresahan dan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan lemahnya daya saing nasional serta menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto kepada awak media menyampaikan bahwa ini menjadi atensi dari bapak Presiden Joko Widodo dan Kapolri.

“Guna mendukung akselerasi pemulihan ekonomi nasional, kamtibmas harus kondusif”, ujar Komjen Agus Selasa (15/06).

Lebih lanjut Komjen Agus menyampikan bahwa saat ini program pemulihan ekonomi nasional terus di genjot oleh pemerintah, jangan sampai aksi premanisme dan pungutan liar menjadi penghambat.

“Negara tidak boleh kalah dengan aksi-aksi premanisme tersebut”, ujar Komjen Agus.

Pantauan awak media, Surat Telegram yang bersifat perintah ini menekankan 5 hal yang harus dijalankan oleh Kapolda.

1. Melaksanakan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) di Kawasan Pelabuhan yang ada di wilayah masing-masing dengan sasaran aksi premanisme.

2. Melaksanakan penegakan hukum terhadap segala aksi premanisme di kawasan pelabuhan yang ada di wilayah masing-masing.

3. Meningkatkan upaya pencegahan pungutan liar bersama unit pemberantasan pungli di kawasan pelabuhan di wilayah masing-masing.

4. Penegakan hukum bersama APIP terhadap aksi pungli yang terjadi di kawasan pelabuhan di wilayah masing-masing.

5. Melaporkan hasil kegiatan kepada Kapolri Up Kabareskrim.(**)

Related Posts

Tumpang Tindih Lahan RTH Jakarta Disorot, Pemprov DKI Didorong Perkuat Data dan Kepastian Hukum
HUKUM

Tumpang Tindih Lahan RTH Jakarta Disorot, Pemprov DKI Didorong Perkuat Data dan Kepastian Hukum

11 September 2026
BCW Desak KPK Usut Hilangnya Segel di Ruang Dirjen Bea Cukai
HUKUM

BCW Desak KPK Usut Hilangnya Segel di Ruang Dirjen Bea Cukai

11 September 2026
Sidang Kasus Narkotika di PN Denpasar, Kuasa Hukum RU Pertanyakan Konstruksi Penangkapan
Berita

Sidang Kasus Narkotika di PN Denpasar, Kuasa Hukum RU Pertanyakan Konstruksi Penangkapan

10 September 2026
Dugaan Pungli PTSL Desa Brengkok Makin Didalami, 10 Saksi Korban Jalani Pemeriksaan di Kejari Lamongan
Berita

Dugaan Pungli PTSL Desa Brengkok Makin Didalami, 10 Saksi Korban Jalani Pemeriksaan di Kejari Lamongan

10 September 2026
Proyek Revitalisasi SDN Karangbinangun Rp.831 Juta Jadi Sorotan, Skema Swakelola Dipertanyakan
Berita

Proyek Revitalisasi SDN Karangbinangun Rp.831 Juta Jadi Sorotan, Skema Swakelola Dipertanyakan

9 September 2026
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah, Eks Kepala Kanwil BPN Bali Made Daging Ditetapkan jadi Tersangka oleh Polisi
Berita

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah, Eks Kepala Kanwil BPN Bali Made Daging Ditetapkan jadi Tersangka oleh Polisi

7 September 2026
Bukan Cuma Razia Warung, BCW Tantang Bea Cukai Bongkar Pemain Besar di Balik Rokok Ilegal
Berita

Bukan Cuma Razia Warung, BCW Tantang Bea Cukai Bongkar Pemain Besar di Balik Rokok Ilegal

7 September 2026
Bappenas Gandeng Pers BEJO’S sebagai Mitra Strategis Pembangunan Nasional
Berita

Bappenas Gandeng Pers BEJO’S sebagai Mitra Strategis Pembangunan Nasional

5 September 2026
PEMBERITAHUAN PUBLIK STOP PERS, PENEGASAN PEMBERHENTIAN STATUS JURNALIS MEDIA KABAR1NEWS.COM.
Berita

PEMBERITAHUAN PUBLIK STOP PERS, PENEGASAN PEMBERHENTIAN STATUS JURNALIS MEDIA KABAR1NEWS.COM.

29 Agustus 2026
Load More

Ucapan Corner :

Hari Besar Nasional :

Pasang Iklan :

Spesial Corner :

Spesial Corner :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.