Rabu, April 22, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Indonesia Bakal Gugat Inggris Soal Garuda Airbus

Indonesia Bakal Gugat Inggris Soal Garuda Airbus

by jurnalis
30 April 2024
in HUKUM, Tak Berkategori
Indonesia Bakal Gugat Inggris Soal Garuda Airbus

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum AHU Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Cahyo R. Muzhar saat konferensi Pers (30/4). [Foto.ist/d].

Indonesia Bakal Gugat Inggris Soal Garuda Airbus.

 

Bali, Kabar1News.com – Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum AHU Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Cahyo R. Muzhar mengatakan, pihaknya akan menggugat pemerintah Inggris khususnya Lembaga Anti Korupsinya Inggris dalam waktu dekat.

Gugatan yang dilayangkan tersebut berkaitan dengan kasus korupsi Garuda Indonesia, di mana dalam kasus tersebut disebut sudah ingkrah di Indonesia namun kerugiannya belum dikembalikan oleh pihak Inggris.

“Dalam waktu dekat kami akan menggugat pemerintah Inggris khususnya Lembaga khusus Korupsinya Inggris, kasus Korupsi Garuda Indonesia itu sudah ingkra di Indonesia tapi pemerintah Inggris belum kembalikan kerugiannya,” ujarnya dalam pres conference di hotel Interkontinental Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali pada (30/4/24).

Ia menjelaskan, anehnya dalam kasus tersebut pemerintah Inggris mereka punya suatu aturan UU yang berkaitan dengan proses suap melibatkan Garuda Air Bus yang salah satu perusahaan pembuat pesawat.

Tidak hanya Indonesia saja ada beberapa negara lain, seperti Malaysia, Srilangka juga sama, hanya khusus Indonesia mereka memulai penyidikan membuka perkara pidana atas dugaan suap dari pejabat Air Bus terhadap pejabat Garuda Indonesia.

Kemudian mereka menghentikan proses penuntutannya, karena mereka punya UU yang mengatur, bahwa tersangka atau terdakwa bisa berhenti perkara asalkan membayar kompensasi dan mengikuti arahan penyidik, kemudian perkara selesai.

“Intinya si dil dilan saja, oke de kami tidak bakan melanjutkan perkara asalkan membayar kompetensi sebesar 992 juta Ouro, harusnya ini pidana tapi diganti dengan bayar denda,”katanya.

Ia mengatakan, bagi Indonesia silahkan saja karena itu adalah aturan UU mereka. Tetapi dalam hal ini, sayangnya pemerintah Inggris tidak pernah komunikasi dengan Indonesia, yang dalam hal ini Garuda Indonesia adalah korban akibat membeli pesawat yang harganya digelembungkan.

“Makanya sebelum covid sudah Dua kali melayangkan surat dari kemenkumham, Inggris ini memang harus dikasih pelajaran juga ini, pada intinya mau menayangkan porsi Indonesia, ok Inggris punya hak klaim berapa, tapi Indonesia juga berhak menanyakan karena sebagai korban,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ia menilai bahwa pihak Inggris tidak bisa memberi contoh yang baik dalam merespon suatu perkara.

“Inggris dalam hal ini tidak bisa memberi hubungan baik, kalau hubungan baik pasti dia akan respon,” ucapnya.

Oleh karena itu, ia meyakini bahwa rencana gugatan terhadap Lembaga anti korupsinya Inggris tersebut pasti bisa karena Indonesia mempunyai hak untuk mencari keadilan.

“Kita yakin kita akan gugat di pengadilan di Inggris,” tutupnya.

Tags: BakalGaruda AirbusGugatIndonesiaInggrisNEWSSoal

Related Posts

Polda Bali Berhasil Ungkap Dua Kasus Narkotika Libatkan WNA Senilai 19,8 Miliar Rupiah
HUKUM

Polda Bali Berhasil Ungkap Dua Kasus Narkotika Libatkan WNA Senilai 19,8 Miliar Rupiah

14 April 2026
Sidang Korupsi BKKD Padangan Bojonegoro, Ahli Sebut Perlu Bukti Kausal yang Kuat
HUKUM

Sidang Korupsi BKKD Padangan Bojonegoro, Ahli Sebut Perlu Bukti Kausal yang Kuat

9 April 2026
Pembunuhan Keji Ustad Munaha Pamekasan, Kuasa Hukum Tuntut Hukuman Mati
HUKUM

Pembunuhan Keji Ustad Munaha Pamekasan, Kuasa Hukum Tuntut Hukuman Mati

7 April 2026
Komisi 3 DPR RI Pertanyakan Penggerebekan Narkoba di NS Bali
HUKUM

Komisi 3 DPR RI Pertanyakan Penggerebekan Narkoba di NS Bali

28 Maret 2026
Pendaftaran Beasiswa Pemkab Bojonegoro Gelombang I 2026 Dibuka hingga 10 April, Ini Syaratnya
Tak Berkategori

Pendaftaran Beasiswa Pemkab Bojonegoro Gelombang I 2026 Dibuka hingga 10 April, Ini Syaratnya

26 Maret 2026
Pengacara Senior GPS Angkat Bicara Soal Penetapan Tersangka Eks Kadis KLH Bali
HUKUM

Pengacara Senior GPS Angkat Bicara Soal Penetapan Tersangka Eks Kadis KLH Bali

20 Maret 2026
Pakar Hukum Sebut Uji Beton Ilegal di Bojonegoro Berpotensi Melanggar Hukum
HUKUM

Pakar Hukum Sebut Uji Beton Ilegal di Bojonegoro Berpotensi Melanggar Hukum

19 Maret 2026
Polres Badung Ungkap Kasus Tindak Pidana Pornografi Libatkan WNA
HUKUM

Polres Badung Ungkap Kasus Tindak Pidana Pornografi Libatkan WNA

17 Maret 2026
Konsumsi Beras Organik Kian Diminati, Ini Manfaatnya Untuk Kesehatan
Tak Berkategori

Konsumsi Beras Organik Kian Diminati, Ini Manfaatnya Untuk Kesehatan

15 Maret 2026
Load More

Unduh di Playstore :

Ramadhan 2026 :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Spesial Ramadhan:

Spesial Corner : Fai Food – Cerme Gresik.

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.