Rabu, Januari 14, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Filsafat Hukum Dalam Mewujudkan Keadilan

Filsafat Hukum Dalam Mewujudkan Keadilan

by jurnalis
12 Desember 2021
in HUKUM, Nasional
Filsafat Hukum Dalam Mewujudkan Keadilan

Jakarta, kabar1news.com – Gerai Hukum Art & Rekan berpendapat bahwa,mengenai suatu keadilan seringkali ditafsirkan berbeda-beda, sesuai dengan sudut pandang masing-masing. Meski secara universal, keadilan bermakna sebagai suatu sifat atau perbuatan atau perlakuan yang adil, tidak berat sebelah dan tidak diskriminatif.

Keadilan senantiasa menarik, karena keadilan sering dikaitkan dengan proses sekaligus penyelesaian hukum.

Tidak sedikit kasus hukum yang tidak dapat diselesaikan secara adil, dari sudut pandang masing-masing yang berperkara.

Dari realita tersebut, muncul istilah keadilan di ranah hukum merupakan pertarungan objekivitas dan subjektivitas.

Istilah keadilan senantiasa dipertentangkan dengan ketidakadilan, di mana terdapat konsep keadilan, maka di situ pun akan muncul konsep ketidakadilan.

Berkaitan dengan hal tersebut, filsafat hukum sangat berperan untuk membangun kondisi hukum yang seadil-adilnya sesuai asas kebenaran.
Istilah keadilan senantiasa dipertentangkan dengan ketidakadilan, di mana terdapat konsep keadilan, maka di situ pun akan muncul konsep ketidakadilan. Berkaitan dengan hal tersebut, filsafat hukum sangat berperan untuk membangun kondisi hukum yang seadil-adilnya sesuai asas kebenaran.

Tugas utama filsafat hukum adalah menjelaskan nilai-nilai dasar dan kaidah hukum secara filosofis yang mampu mewujudkan cita-cita keadilan, kebenaran dan ketertiban di dalam tatanan kehidupan masyarakat.

Filsafat hukum sejatinya merupakan cabang ilmu filsafat yang membicarakan apa hakikat hukum, apa tujuannya dan mengapa hukum harus ditaati.
Bagaimana sebenarnya peranan filsafat hukum dalam praktik keadilan hukum di dalam kehidupan masyarakat, terutama untuk memposisikan diksi ‘keadilan’ pada makna yang sesungguhnya, bukan hanya sebagai slogan semata-mata.

Dalam beberapa dekade terakhir, fenomena ketidaktaatan atau bahkan ‘pelecehan’ terhadap hukum terasa demikian marak.

Baik dari segi tindakan maupun pemberian putusan pengadilan seringkali dianggap kurang bijak karena tidak memberikan kepuasan terhadap masyarakat yang sedang mengalami persoalan hukum.

Hakim dianggap tidak lagi memberikan putusan yang adil terhadap proses awal hingga akhir persidangan yang berjalan, di antaranya disebabkan karena prosedur pengadilan yang tidak sesuai ketentuan hukum.
Fenomena tersebut akhirnya muncul istilah ‘mafia peradilan’. Produk-produk hukum tak sedikit yang diciderai dan dikelabuhi oleh para pelanggarnya, sehingga mengakibatkan kewibawaan hukum jatuh dan seakan-akan tidak berarti lagi.

Hal yang lebih parah muncul apatisme pada sebagian masyarakat soal hukum, bahkan sampai pada penilaian ‘hukum bisa dibeli’.
Di sinilah peranan filsafat hukum dinilai relevan untuk membangun dan memperbaiki kondisi hukum yang sebenarnya. dikutip dari Roscoe Pound yang menyatakan bahwa ahli-ahli filsafat berupaya memecahkan persoalan-persoalan dan gagasan dalam menciptakan hukum yang sempurna, sekaligus membuktikan bahwa hukum yang telah ditetapkan tidak dapat diperdebatkan lagi mengenai kekuasaannya.

Filsafat hukum hakikatnya tidak terlepas dari berbagai sisi kehidupan manusia, baik selaku subjek dan objek hukum maupun subjek dan objek filsafat.
Sebab sejatinya manusia selalu membutuhkan hukum dan hanya manusialah yang mampu berpikir perihalk filsafat.

Kemampuan manusia ini kemudian menjadi jalan untuk mencari keadilan dan kebenaran sesuai dengan peraturan yang ada, serta mengukur apakah sesuatu itu adil, benar, dan sah.

Indonesia sebagai negara hukum pada prinsipnya memliki tujuan untuk menegakkan hukum dan perlindungan hukum bagi warganya tanpa terkecuali, semua warga negara berkedudukan sama di muka hukum.

Selain itu, secara alamiah manusia juga senantiasa berjuang untuk menuntut dan membela kebenaran.

Apakah keadilan hukum di Indonesia sudah seperti yang diharapkan atau malah sebaliknya.

Tentulah hal ini menjadi ‘PR’ bersama aparat penegak hukum dan masyarakat. Banyaknya fenomena pelecehan terhadap hukum dapat dijadikan tolak ukur terhadap keberlangsungan kehidupan hukum di Indonesia.

Pada kenyataannya, masih banyak masyarakat yang belum merasakan keadilan dalam hukum.
Dapat kita ambil contoh kasus yang pernah viral di beberapa media sosial (medsos), seorang nenek yang dituduh mencuri singkong karena kelaparan kemudian dituntut denda satujuta rupiah atau 2,5 tahun penjara.

Kita dapat bandingkan dengan pejabat-pejabat negara yang melakukan korupsi (memakan uang negara) yang jumlahnya sangat besar namun hanya dituntut dengan rata-rata tuntutan 3 tahun 4 bulan penjara.

Terlepas dari pro-kontra mengenai hal tersebut, bukankah realitas itu sangat kontras dan ironis dalam upaya penegakan hukum.

Meskipun perbandingan kasusnya tidak ‘apple to apple’, tetapi dapat kita lihat di mana si nenek melakukan tindakan itu dengan alasan ingin bertahan hidup dan merugikan si pemilik singkong, sedangkan kebanyakan pejabat yang melakukan korupsi lebih karena hawa nafsu dan keserakahannya namun merugikan banyak pihak diganjar hukuman yang ringan.
Sebagai negara hukum, Indonesia sudah sepatutnya memperhatikan dan menerapkan prinsip-prinsip keadilan dan kebenaran serta mempertimbangkan nilai kemanusiaan dalam penyelenggaraan hukum.

Untuk mewujudkan hal tersebut, maka dukungan dari berbagai institusi dan masyarakat sangatlah diperlukan.

Sebab, pada intinya hukum dan keadilan sangatlah erat kaitannya karena keadilan dapat terwujud apabila hukum ditegakkan sesuai dengan marwahnya.

Related Posts

Kuasa Hukum Togar Situmorang Soroti Ketidaksesuaian Keterangan Saksi dengan BAP
HUKUM

Kuasa Hukum Togar Situmorang Soroti Ketidaksesuaian Keterangan Saksi dengan BAP

13 Januari 2026
Satpol PP Hentikan Proyek Villa Milik WNA Australia di Kuta Utara, Belum Kantongi Izin
HUKUM

Satpol PP Hentikan Proyek Villa Milik WNA Australia di Kuta Utara, Belum Kantongi Izin

12 Januari 2026
Imigrasi Tahan WNA Australia, Overstay Setahun Denda Rp 365 Juta
HUKUM

Imigrasi Tahan WNA Australia, Overstay Setahun Denda Rp 365 Juta

9 Desember 2025
Kasus Dugaan Penangkapan Tak Prosedural Libatkan Anggota Polres Tuban Ditangani Pidpropam Polda Jatim
HUKUM

Kasus Dugaan Penangkapan Tak Prosedural Libatkan Anggota Polres Tuban Ditangani Pidpropam Polda Jatim

6 Desember 2025
KPK RI Wilayah V Sebut Potensi Pelemahan Praktik Korupsi di Pemprov Bali Bisa Terjadi
Birokrasi

KPK RI Wilayah V Sebut Potensi Pelemahan Praktik Korupsi di Pemprov Bali Bisa Terjadi

17 November 2025
Cantika Wahono Hadiri Apresiasi Bunda PAUD Nasional 2025
LIPSUS

Cantika Wahono Hadiri Apresiasi Bunda PAUD Nasional 2025

14 November 2025
Kasus Gugatan Perdata Pengusaha Emas, Pengacara Akan melapor ke MA dan Badan Pengawas
HUKUM

Kasus Gugatan Perdata Pengusaha Emas, Pengacara Akan melapor ke MA dan Badan Pengawas

8 November 2025
Menteri HAM RI Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Mahasiswa di Unud Bali
HUKUM

Menteri HAM RI Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Mahasiswa di Unud Bali

24 Oktober 2025
NR Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi KUR Mikro BRI Rp 2,3 Milyar
HUKUM

NR Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi KUR Mikro BRI Rp 2,3 Milyar

23 Oktober 2025
Load More

Unduh di Playstore :

Nation Day :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Info Terkini :

Kolom Ucapan :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.