Jumat, Oktober 9, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Satpol PP Hentikan Proyek Villa Milik WNA Australia di Kuta Utara, Belum Kantongi Izin

Satpol PP Hentikan Proyek Villa Milik WNA Australia di Kuta Utara, Belum Kantongi Izin

by jurnalis
12 Januari 2026
in HUKUM, PERISTIWA
Satpol PP Hentikan Proyek Villa Milik WNA Australia di Kuta Utara, Belum Kantongi Izin

Satpol PP Hentikan Proyek Villa Milik WNA Australia di Kuta Utara, Belum Kantongi Izin

 

Bali, Kabar1news.com — Puluhan bangunan yang ditengarai sebagai vila berdiri dengan megah di kawasan Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Lokasinya berjarak hanya beberapa kilometer dari Lapas Kerobokan.

Namun, kabar tak sedap berhembus jika pembangunan akomodasi pariwisata milik warga negara asing (WNA) asal Australia bernama Jamie Mcntyre, ini diduga belum mengantongi perizinan.

Kabar tersebut ternyata benar adanya. Penegasan bahwa bangunan untuk vila milik WNA Australia belum punya izin diamini oleh Satpol PP Kabupaten Badung.

Wayan Sukanta selaku Penyidik PPNS (Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil) seizin Kasatpol PP menerangkan, setelah menerima laporan dari masyarakat, pada tanggal 23 Desember 2025, petugas langsung turun ke lapangan.

Hasil pengecekan mereka kedapatan belum mengantongi Persetujuan Pembangunan Gedung (PBG), sebagai syarat untuk mendirikan sebuah bangunan.

“Jadi mereka ini baru punya NIB (Nomor Induk Berusaha) dan KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang),” ujar Sukanta saat ditemui, Senin (12/1/2026) di Badung.

Dirinya menjelaskan, NIB dan KKPR merupakan syarat mutlak untuk mendapatkan PBG. Lantaran PBG belum dipenuhi, Satpol PP Kabupaten Badung memanggil Jamie guna dimintai keterangan.

Pada 29 Desember 2025, sang WNA melalui stafnya datang untuk menjalani pemeriksaan penyidik. Dari sana akhirnya diketahui total vila yang akan dibangun sebanyak 70 unit.

Sukanta menjelaskan, dalam pemeriksaan mereka kemudian diminta menandatangani surat pernyataan menghentikan aktivitas proyek.

Ditambahkan, pihaknya bekerja sesuai dengan SOP yang ada, di mana memberikan surat peringatan (SP) 1, 2, dan 3. Jika tidak kooperatif, Satpol PP Kabupaten akan mengambil tindakan tegas.

“Saat ini tahap pembinaan. Intinya kalau mereka tidak kooperatif kita lapor pimpinan, nanti apa perintah dari pimpinan akan kami laksanakan,” ujarnya.

Dari pantauan awak media di lapangan, Sabtu (11/1/2026) pagi, puluhan pekerja terlihat masih melakukan aktivitas pembangunan layaknya tidak ada persoalan.

Pengawas proyek saat ditemui enggan bicara banyak dengan alasan hanya sebagai pelaksana dan tidak ada kaitan dengan pihak manajemen.

Di sisi lain, ketika awak media mencoba mengkonfirmasi ke bagian manajemen, sejumlah orang yang merupakan staf di lokasi beralasan jika hari itu libur dan tidak ada manajemen masuk kantor.

Tentunya kejadian ini menjadi sebuah tanda tanya besar. Bagaimana mungkin warga negara asing bisa dengan leluasa membangun akomodasi pariwisata di Pulau Bali tanpa memiliki izin lengkap.

Jika dibiarkan, para pelanggar aturan kian merajalela lantaran merasa tidak ada yang bisa menghalangi. Ujung-ujungnya harga diri bangsa diinjak-injak oleh mereka. (*/D)

Tags: AustraliaBelum Kantongi IzinHentikan ProyekKuta UtaraNEWSSatpol PPVilla Milik WNA

Related Posts

Sidang Sabu Terdakwa RU di PN Denpasar, Kuasa Hukum Serahkan 17 Alat Bukti ke Hakim
HUKUM

Sidang Sabu Terdakwa RU di PN Denpasar, Kuasa Hukum Serahkan 17 Alat Bukti ke Hakim

9 Oktober 2026
PC PMII Lamongan Demo Dinas Pendidikan, Desak Audit Penyaluran PIP 2026
PERISTIWA

PC PMII Lamongan Demo Dinas Pendidikan, Desak Audit Penyaluran PIP 2026

7 Oktober 2026
Imigrasi Ngurah Rai Bali Deportasi 9 WNA
HUKUM

Imigrasi Ngurah Rai Bali Deportasi 9 WNA

6 Oktober 2026
Diduga Mengabaikan Permohonan Rehabilitasi, Kuasa Hukum RU Bakal Lapor Penyidik ke Propam
Berita

Diduga Mengabaikan Permohonan Rehabilitasi, Kuasa Hukum RU Bakal Lapor Penyidik ke Propam

5 Oktober 2026
Rudenim Denpasar Perkuat Sinergi Media Beberkan Data Deteni
Berita

Rudenim Denpasar Perkuat Sinergi Media Beberkan Data Deteni

5 Oktober 2026
KJL Pertanyakan Akses Komunikasi Kepala DKPP Lamongan dengan Insan Pers
Berita

KJL Pertanyakan Akses Komunikasi Kepala DKPP Lamongan dengan Insan Pers

4 Oktober 2026
Kejati Bali Tetapkan Dirut PT Danau Winata Indah Tersangka Korupsi Aset Jimbaran
HUKUM

Kejati Bali Tetapkan Dirut PT Danau Winata Indah Tersangka Korupsi Aset Jimbaran

30 September 2026
Kuasa Hukum Terdakwa Pertanyakan Berkas Perkara Mulai dari Tanda Tangan hingga Proses Penyitaan
HUKUM

Kuasa Hukum Terdakwa Pertanyakan Berkas Perkara Mulai dari Tanda Tangan hingga Proses Penyitaan

25 September 2026
Dua Pemandu Lagu di Lamongan Saling Lapor Polisi Terkait Dugaan Penganiayaan
HUKUM

Dua Pemandu Lagu di Lamongan Saling Lapor Polisi Terkait Dugaan Penganiayaan

24 September 2026
Load More

Ucapan Corner :

Hari Besar Nasional :

Pasang Iklan :

Spesial Corner :

Spesial Corner :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.