Sabtu, Mei 2, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Satpol PP Hentikan Proyek Villa Milik WNA Australia di Kuta Utara, Belum Kantongi Izin

Satpol PP Hentikan Proyek Villa Milik WNA Australia di Kuta Utara, Belum Kantongi Izin

by jurnalis
12 Januari 2026
in HUKUM, PERISTIWA
Satpol PP Hentikan Proyek Villa Milik WNA Australia di Kuta Utara, Belum Kantongi Izin

Satpol PP Hentikan Proyek Villa Milik WNA Australia di Kuta Utara, Belum Kantongi Izin

 

Bali, Kabar1news.com — Puluhan bangunan yang ditengarai sebagai vila berdiri dengan megah di kawasan Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Lokasinya berjarak hanya beberapa kilometer dari Lapas Kerobokan.

Namun, kabar tak sedap berhembus jika pembangunan akomodasi pariwisata milik warga negara asing (WNA) asal Australia bernama Jamie Mcntyre, ini diduga belum mengantongi perizinan.

Kabar tersebut ternyata benar adanya. Penegasan bahwa bangunan untuk vila milik WNA Australia belum punya izin diamini oleh Satpol PP Kabupaten Badung.

Wayan Sukanta selaku Penyidik PPNS (Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil) seizin Kasatpol PP menerangkan, setelah menerima laporan dari masyarakat, pada tanggal 23 Desember 2025, petugas langsung turun ke lapangan.

Hasil pengecekan mereka kedapatan belum mengantongi Persetujuan Pembangunan Gedung (PBG), sebagai syarat untuk mendirikan sebuah bangunan.

“Jadi mereka ini baru punya NIB (Nomor Induk Berusaha) dan KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang),” ujar Sukanta saat ditemui, Senin (12/1/2026) di Badung.

Dirinya menjelaskan, NIB dan KKPR merupakan syarat mutlak untuk mendapatkan PBG. Lantaran PBG belum dipenuhi, Satpol PP Kabupaten Badung memanggil Jamie guna dimintai keterangan.

Pada 29 Desember 2025, sang WNA melalui stafnya datang untuk menjalani pemeriksaan penyidik. Dari sana akhirnya diketahui total vila yang akan dibangun sebanyak 70 unit.

Sukanta menjelaskan, dalam pemeriksaan mereka kemudian diminta menandatangani surat pernyataan menghentikan aktivitas proyek.

Ditambahkan, pihaknya bekerja sesuai dengan SOP yang ada, di mana memberikan surat peringatan (SP) 1, 2, dan 3. Jika tidak kooperatif, Satpol PP Kabupaten akan mengambil tindakan tegas.

“Saat ini tahap pembinaan. Intinya kalau mereka tidak kooperatif kita lapor pimpinan, nanti apa perintah dari pimpinan akan kami laksanakan,” ujarnya.

Dari pantauan awak media di lapangan, Sabtu (11/1/2026) pagi, puluhan pekerja terlihat masih melakukan aktivitas pembangunan layaknya tidak ada persoalan.

Pengawas proyek saat ditemui enggan bicara banyak dengan alasan hanya sebagai pelaksana dan tidak ada kaitan dengan pihak manajemen.

Di sisi lain, ketika awak media mencoba mengkonfirmasi ke bagian manajemen, sejumlah orang yang merupakan staf di lokasi beralasan jika hari itu libur dan tidak ada manajemen masuk kantor.

Tentunya kejadian ini menjadi sebuah tanda tanya besar. Bagaimana mungkin warga negara asing bisa dengan leluasa membangun akomodasi pariwisata di Pulau Bali tanpa memiliki izin lengkap.

Jika dibiarkan, para pelanggar aturan kian merajalela lantaran merasa tidak ada yang bisa menghalangi. Ujung-ujungnya harga diri bangsa diinjak-injak oleh mereka. (*/D)

Tags: AustraliaBelum Kantongi IzinHentikan ProyekKuta UtaraNEWSSatpol PPVilla Milik WNA

Related Posts

Kuasa Hukum Nilai Dakwaan Jaksa Abaikan Fakta Sidang BKKD Padangan Bojonegoro
HUKUM

Kuasa Hukum Nilai Dakwaan Jaksa Abaikan Fakta Sidang BKKD Padangan Bojonegoro

29 April 2026
Isu Pemotongan PIP di SMAN 3 Bojonegoro, Wabup Nurul Pastikan Itu Tidak Benar
PERISTIWA

Isu Pemotongan PIP di SMAN 3 Bojonegoro, Wabup Nurul Pastikan Itu Tidak Benar

29 April 2026
Warga Serangan dan Jimbaran Beri Mawar Putih, Apresiasi Pansus TRAP DPRD Bali
PERISTIWA

Warga Serangan dan Jimbaran Beri Mawar Putih, Apresiasi Pansus TRAP DPRD Bali

24 April 2026
Gercep! Kapolres Tuban Bersama Bupati Lindra Tinjau Lokasi Kebakaran Pasar Baru Tuban
Daerah

Gercep! Kapolres Tuban Bersama Bupati Lindra Tinjau Lokasi Kebakaran Pasar Baru Tuban

23 April 2026
Kasus Tukar Guling Tahura Mangrove BTID Naik ke Penyidikan Kejati Bali
HUKUM

Kasus Tukar Guling Tahura Mangrove BTID Naik ke Penyidikan Kejati Bali

23 April 2026
Sepakat! TPA Suwung Bali Dibuka Lagi
PERISTIWA

Sepakat! TPA Suwung Bali Dibuka Lagi

16 April 2026
Polda Bali Berhasil Ungkap Dua Kasus Narkotika Libatkan WNA Senilai 19,8 Miliar Rupiah
HUKUM

Polda Bali Berhasil Ungkap Dua Kasus Narkotika Libatkan WNA Senilai 19,8 Miliar Rupiah

14 April 2026
Study Tour ke Bali, Wali Murid SMA Negeri 3 Bojonegoro Mengeluh
PERISTIWA

Study Tour ke Bali, Wali Murid SMA Negeri 3 Bojonegoro Mengeluh

10 April 2026
Sidang Korupsi BKKD Padangan Bojonegoro, Ahli Sebut Perlu Bukti Kausal yang Kuat
HUKUM

Sidang Korupsi BKKD Padangan Bojonegoro, Ahli Sebut Perlu Bukti Kausal yang Kuat

9 April 2026
Load More

Unduh di Playstore :

Ramadhan 2026 :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Spesial Ramadhan:

Spesial Corner : Fai Food – Cerme Gresik.

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.