KPK RI Wilayah V Sebut Potensi Pelemahan Praktik Korupsi di Pemprov Bali Bisa Terjadi
Bali, Kabar1news.com — Kasatgas Korsup Wilayah V KPK RI, Nurul Ichsan Alhuda menyebut, potensi pelemahan dari praktik-praktik korupsi di pemprov Bali itu bisa terjadi, namun sejauh ini belum ada indikasi korupsi yang ditangani KPK.
“Kalau potensi korupsi di mana-mana ada, tapi kalau indikasi belum ada, belum sampai ke kasus, tapi kalau dibilang pelemahan dari praktik-praktik itu bisa ada,” ujar Ichsan AlHuda di sela-sela kegiatan Rakor di Inspektorat provinsi Bali pada, Senin (17/11/25).
Ia menambahkan, salah satu contoh yang bisa melemahkan dari praktik-praktik korupsi tersebut, adalah soal pencatatan aset yang tidak tertib, pajak air tanah tidak sesuai standar.
“Tapi kan bukan berarti ada korupsi, kitakan kacamatanya pencegahan, dari praktik yang ada, itu bisa terjadi,” tandasnya.
Ichsan, juga menyinggung soal retribusi di provinsi Bali, ia mengatakan pihaknya akan mendalami hal tersebut, yang sebelumnya KPK hanya berfokus pada urusan pajak.
“Sejauh ini KPK belum banyak menyentuh retribusi, mungkin dalam sesi berikutnya kita mendalami retribusi, selama ini belum, baru pajak,” ucapanya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Provinsi Bali, I Wayan Sugiada, menjelaskan bahwa evaluasi MCSP menitikberatkan pada dua aspek strategis. “Jadi dalamnya pencermatannya menyangkut tentang aset dan pendapatan, menyangkut pajak dan retribusi,” tuturnya.
Ia mengatakan, Rakor hari ini juga diisi dengan pemaparan dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), seperti Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Selain itu, pembahasan turut mengarah pada langkah-langkah pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.
“Dorongan kami adalah agar semua melakukan mitigasi risiko berkaitan dengan program-program kegiatan di setiap perangkat daerah, yang mengampu anggaran cukup besar. Karena ini bagian dari maturitas SPIP yang digagas oleh BPKP,” jelas Sugiada.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), khususnya melalui Penyuluh Antikorupsi (Paksi). Saat ini terdapat 63 anggota Paksi di Bali, sementara Gubernur Bali Wayan Koster menargetkan peningkatan jumlahnya menjadi 700 anggota pada tahun 2026.
“Makanya ini lewat laman KPK, Korupsi Wilayah V betul-betul luar biasa mengatasi kita berkaitan dengan mitigasi. Ini artinya, kalau itu pengadaan, dari perencanaan sudah dinilai, persiapannya bagaimana, pelaksanaannya bagaimana sampai nanti berita acara serah terima,” tutupnya. (*/D)





















