Sabtu, April 25, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Bawa Ratusan Botol Miras, Pria Asal Kediri Kota Berhasil Ditangkap Polsek Besuki Polres Tulungagung

Bawa Ratusan Botol Miras, Pria Asal Kediri Kota Berhasil Ditangkap Polsek Besuki Polres Tulungagung

by jurnalis
9 Januari 2022
in KRIMINAL
Bawa Ratusan Botol Miras, Pria Asal Kediri Kota Berhasil Ditangkap Polsek Besuki Polres Tulungagung

TULUNGAGUNG, kabar1news.com – Anggota Polsek Besuki Polres Tulungagung mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) jenis Ciu dan Ciu rasa gedang kluthuk yang akan dijual belikan di wilayah Kecamatan Besuki Kabupaten Tulungagung Jawa Timur.

Minuman beralkohol tersebut dibawa oleh seorang pemuda asal Desa Pojok Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri berinisial MR (22).

Kapolsek Besuki AKP Sumaji, SH Melalui Kasi Humas Polres Tulungagung mengatakan, “Pelaku diduga melakukan tindak pidana yakni melakukan kegiatan usaha perdagangan tidak memiliki perizinan dibidang perdagangan minuman berakohol berupa SIUP MB atau badan usaha yang melanggar menjual secara eceran dalam kemasan minuman beralkohol golongan A, B, dan C tanpa ijin pihak berwenang yang dilakukan bersama- sama,” ungkap Iptu Nenny Sasongko, Minggu (09/01/2022).

Pengungkapan kasus peredaran miras berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi jual beli miras di wilayah Kecamatan Besuki.

Berbekal informasi tersebut, petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan yang mengarah pada pelaku hingga berhasil diamankan pada, Kamis, 06 Januari 2022 sekira pukul 22.30 Wib.

“Anggota mendapati pelaku akan melakukan transaksi di pinggir jalan masuk Dusun Bulu Desa Tanggulwelahan Kecamatan Besuki Kabupaten Tulungagung, kemudian dilakukan penyergapan”

“Pada saat dilakukan penggeledahan, pelaku kedapatan membawa 100 botol minuman beralkohol jenis ciu” ujarnya.

“Barang bukti 50 botol minuman jenis ciu ukuran 600 ml, 50 botol minuman jenis ciu rasa gedang klutuk ukuran 600 ml, 1 unit spd mtr Honda Supra warna hitam AG 2075 BI, 1 unit sepeda motor Honda vario warna merah AG 6118 AAB, Uang tunai hasil penjualan Rp.200.000 (dua ratus ribu), 1 Buah Hp merk Xiomi redmi 8 warna biru yang digunakan transaksi ciu dibawa ke Mapolek Besuki guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut” Terang Iptu Nenny

“Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di rumah tahanan Polsek Besuki Polres Tulungagung,” tegas Kasi Humas

Pelaku dikenakan pasal 62 ayat (1) UU.RI.No.8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Sub106 jo padal 24 ayat (1) UU.RI.No. 7 tahun 2014 tentang Perdagangan Sub pasal 64 ke 14 UU.RI. No.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagai perubahan pasal 142 dan pasal 91 ayat (1) UU.RI. No.18 tahun 2012 tentang Pangan Sub pasal 36 ayat (1) Jo Pasal 15 ayat (1) huruf e Peraturan daerah Kabupaten Tulungagung nomor 4 tahun 2011 tentang pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Tulungagung. (NN95 – Polres Tulungagung )

Related Posts

Polda Bali Berhasil Ungkap Dua Kasus Narkotika Libatkan WNA Senilai 19,8 Miliar Rupiah
HUKUM

Polda Bali Berhasil Ungkap Dua Kasus Narkotika Libatkan WNA Senilai 19,8 Miliar Rupiah

14 April 2026
Pembunuhan Keji Ustad Munaha Pamekasan, Kuasa Hukum Tuntut Hukuman Mati
HUKUM

Pembunuhan Keji Ustad Munaha Pamekasan, Kuasa Hukum Tuntut Hukuman Mati

7 April 2026
Polisi Bali Berhasil Tangkap Bos Sindikat Narkotika Eropa
KRIMINAL

Polisi Bali Berhasil Tangkap Bos Sindikat Narkotika Eropa

31 Maret 2026
Polda Bali Ungkap Kasus Mutilasi WNA Asal Ukraina
KRIMINAL

Polda Bali Ungkap Kasus Mutilasi WNA Asal Ukraina

30 Maret 2026
Polres Badung Ungkap Kasus Tindak Pidana Pornografi Libatkan WNA
HUKUM

Polres Badung Ungkap Kasus Tindak Pidana Pornografi Libatkan WNA

17 Maret 2026
Satresnarkoba Polres Tuban Tangkap 2 Pengedar Sabu
KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Tuban Tangkap 2 Pengedar Sabu

13 Maret 2026
Polda Bali Musnahkan BB Narkoba Bernilai Capai Rp. 23,5 Miliar
KRIMINAL

Polda Bali Musnahkan BB Narkoba Bernilai Capai Rp. 23,5 Miliar

4 Maret 2026
Polda Bali Tetapkan Enam Tersangka Kasus Penculikan WNA Ukraina
KRIMINAL

Polda Bali Tetapkan Enam Tersangka Kasus Penculikan WNA Ukraina

28 Februari 2026
Awal 2026, Polres Badung Berhasil Ungkap Dua Kasus Berbeda
KRIMINAL

Awal 2026, Polres Badung Berhasil Ungkap Dua Kasus Berbeda

21 Februari 2026
Load More

Unduh di Playstore :

Ramadhan 2026 :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Spesial Ramadhan:

Spesial Corner : Fai Food – Cerme Gresik.

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.