Satreskrim Polres Bojonegoro Amankan Enam Pelaku Premanisme.
Bojonegoro, Kabar1News.com – Berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari segala bentuk kejahatan, Polres Bojonegoro melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) ke-2 pada 1 Mei hingga 14 Mei 2025. Alhasil, sebanyak 6 pelaku premanisme diamankan Satreskrim Polres Bojonegoro.
Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto melalui Wakapolres Bojonegoro, Kompol Yoyok Dwi Purnomo menggelar konferensi pers di Halaman Mapolres Bojonegoro, pada Jum’at (16/5/2025) pagi.
Kompol Yoyok Dwi Purnomo menyampaikan, ke-6 pelaku tersebut di amankan dari 5 TKP yang berbeda, diantaranya dari kecamatan Ngraho, dari kecamatan Kasiman, dari kecamatan Kalitidu, dari wilayah kota, dan dari kelurahan Campurejo, Kecamatan Kota.
“Inisial pelaku diantaranya AW, TM, MD, S, AH, dan adapun barang bukti yang diamankan berupa sebuah buku catatan atau rekapan, kemudian uang tunai Rp 60.000, sedangkan modus yang dilakukan mereka ini adalah mengemis di muka umum,” ungkap Kompol Yoyok.
Kompol Yoyok menambahkan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat atas maraknya premanisme, kemudian satreskrim Polres Bojonegoro melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan kemudian dengan gerak cepat berhasil mengamankan 6 orang pelaku tersebut.
“Para pelaku dikenakan, pasal 504 KUHP dengan ancaman penjara kurungan 6 Minggu, dan saat ini para pelaku sudah langsung di sidangkan karena ini masuk pasal tipiring,” pungkasnya.
Wakapolres Bojonegoro mengimbau, seluruh warga masyarakat agar waspada terhadap situasi dan kondisi lingkungan. “Apabila ada gangguan Kamtibmas, segera melapor ke petugas terdekat,” tutupnya.(Im/Red)






















