Kamis, Januari 15, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Saatnya Seniman Melek Hukum & Pahami Hukum Kontrak

Saatnya Seniman Melek Hukum & Pahami Hukum Kontrak

by jurnalis
16 Januari 2022
in HUKUM, Nasional
Aspek & Implikasi Hukum Didalam Pendaftaran Tanah Serta Penertiban Sertifikat Hak-Hak atas Tanah

Jakarta, kabar1news.com – Dewan Pimpinan Lembaga Peduli Nusantara jakarta berpendapat bahwa,masalah perlindungan dan jaminan atas suatu karya seni, sangat penting untuk diatur dalam Undang-Undang. Namun tidak demikian untuk masalah bagaimana aktifitas seni itu dilakukan.

Undang-Undang tak boleh mengatur mengenai proses untuk membuat karya seni dan bagaimana cara menampilkan  hasil karya seni.

Yang boleh diatur hanya perlindungan dan jaminan hak seorang seniman atas karya seninya.

Berdasarkan Temuan Team Investigasi kami di lapangan dengan melakukan wawancara langsung dengan seorang yang disampaikan
Masalah pembajakan, penggunaan karya seni tanpa izin sampai ketidakjelasan pembagian royalti memang kerap terjadi di negeri ini.
Berdasarkan catatan, salah satu contoh kasus pelanggaran hak kekayaan intelektual atas karya seni (sastra) adalah kasus ‘Mahkamah’. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bahkan sudah menjatuhkan vonis.

Contoh lain, adalah pidana pemalsuan lukisan karya pelukis I Nyoman Gunarsa yang disidangkan di PN Denpasar. Gunarsa sempat mengadukan majelis hakim yang menangani perkara ini ke Komisi Yudisial di Jakarta.
Oleh karenanya teman2 seniman berharap agar para seniman mau mencermati kontraknya terlebih dulu ketika berhubungan dengan pihak lain. Di dalam kontrak, minimal harus ditegaskan mengenai hak kekayaan intelektual seorang seniman atas karya seninya.

Ini cukup jelas berdampak pada bagaimana penghitungan dan pembagian royalti.

Selain itu, kontrak juga menyebutkan mengenai pilihan hukum  dan forum hukum yang akan ditempuh jika terjadi perselisihan.
Seniman perlu memahami hukum. Seniman tak melulu berhadapan dengan bagaimana memamerkan hasil karyanya, tetapi juga menghadapi kemungkinan karyanya dibajak orang lain, atau pameran karyanya bermasalah dengan pihak ketiga.

Dari beberapa temuan pelanggaran serta jenis hak kekayaan intelektual, hanya hak cipta yang secara tegas melindungi hasil setiap karya seni seperti, sastra, lagu atau musik, drama, tari, koreografi, pantomim, seni lukis, patung, gambar, seni ukir, fotografi, terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai dan karya lain dari pengalihwujudan. Jangka waktu perlindungan hak cipta adalah seumur hidup sang pencipta sampai 50 tahun setelah meninggalnya pencipta.

Hal ini diatur dalam UU No 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta.
Peristiwa tahun 2005 silam itu masih membekas di benak.
Pemilik Cemara 6 Galeri .
Pameran seni lukis itu terpaksa ditutup sebelum waktunya karena ada yang protes. Massa mempersoalkan sejumlah lukisan yang dipamerkan, termasuk gambar artis Anjasmara hasil jepretan Davy Linggar dan pelukis Agus Suwage.
Didalam setiap peristiwa itu, seniman bingung mau mengadu kemana dan bagaimana mempersoalkan penutupan pameran lukisan secara tiba-tiba oleh pelaksana atau pemilik gedung tempat pameran berlangsung.

Harus bagaimana kasus-kasus semacam itu. Bagaimana pula perlindungan hukum terhadap karya-karya seni tersebut.
Para seniman diminta membuat visual art untuk memeriahkan sebuah acara di Institut Kesenian Jakarta.
Para seniman berusaha mengerahkan tenaga dan daya cipta.
Hasil kerja para seniman dihargai melalui sertifikat.
Temuan Team Investigasi S3 dapat berdialog langsung denga para pelaku seni dan mendegarkan beberapa cerita kegalauan terhadap perlindungan karya seni di Indonesia.
Masalah perlindungan dan jaminan atas suatu karya seni, sangat penting untuk diatur dalam Undang-Undang. Namun tidak demikian untuk masalah bagaimana aktifitas seni itu dilakukan. Undang-Undang tak boleh mengatur mengenai proses untuk membuat karya seni dan bagaimana cara menampilkan  hasil karya seni. Yang boleh diatur hanya perlindungan dan jaminan hak seorang seniman atas karya seninya.
fakta yang sering terjadi.

Agar para seniman mau mencermati kontraknya terlebih dulu ketika berhubungan dengan pihak lain. Di dalam kontrak, harus ditegaskan mengenai hak kekayaan intelektual seorang seniman atas karya seninya.

Ini sangat berdampak pada bagaimana penghitungan dan pembagian royalti. Kontrak juga menyebutkan mengenai pilihan hukum  dan forum hukum yang akan ditempuh jika terjadi perselisihan.
Masalah pembajakan, penggunaan karya seni tanpa izin sampai ketidakjelasan pembagian royalti memang sangat kerap terjadi di negeri ini.

Berdasarkan,Temuan dilapangan seperti :

Contoh kasus pelanggaran hak kekayaan intelektual atas karya seni (sastra) adalah kasus.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bahkan sudah menjatuhkan vonis.
Contoh lainnya, adalah pidana pemalsuan lukisan karya pelukis I Nyoman Gunarsa yang disidangkan di PN Denpasar. Gunarsa sempat mengadukan majelis hakim yang menangani perkara ini ke Komisi Yudisial di Jakarta.
fakta yang sering terjadi.

Agar para seniman mau mencermati kontraknya terlebih dulu ketika berhubungan dengan pihak lain. Di dalam kontrak, harus ditegaskan mengenai hak kekayaan intelektual seorang seniman atas karya seninya.

Ini sangat berdampak pada bagaimana penghitungan dan pembagian royalti. Kontrak juga menyebutkan mengenai pilihan hukum  dan forum hukum yang akan ditempuh jika terjadi perselisihan.
Sudah saatnya seniman harus Melek hukum agar tak melulu berhadapan dengan bagaimana memamerkan hasil karyanya, tetapi juga menghadapi kemungkinan karyanya dibajak orang lain, atau pameran karyanya bermasalah dengan pihak ketiga.
Dari beberapa jenis hak kekayaan intelektual, hanya hak cipta yang secara tegas melindungi hasil setiap karya seni seperti, sastra, lagu atau musik, drama, tari, koreografi, pantomim, seni lukis, patung, gambar, seni ukir, fotografi, terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai dan karya lain dari pengalihwujudan. Jangka waktu perlindungan hak cipta adalah seumur hidup sang pencipta sampai 50 tahun setelah meninggalnya pencipta.

Hal ini diatur dalam UU No 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta.

Related Posts

Kuasa Hukum Togar Situmorang Soroti Ketidaksesuaian Keterangan Saksi dengan BAP
HUKUM

Kuasa Hukum Togar Situmorang Soroti Ketidaksesuaian Keterangan Saksi dengan BAP

13 Januari 2026
Satpol PP Hentikan Proyek Villa Milik WNA Australia di Kuta Utara, Belum Kantongi Izin
HUKUM

Satpol PP Hentikan Proyek Villa Milik WNA Australia di Kuta Utara, Belum Kantongi Izin

12 Januari 2026
Imigrasi Tahan WNA Australia, Overstay Setahun Denda Rp 365 Juta
HUKUM

Imigrasi Tahan WNA Australia, Overstay Setahun Denda Rp 365 Juta

9 Desember 2025
Kasus Dugaan Penangkapan Tak Prosedural Libatkan Anggota Polres Tuban Ditangani Pidpropam Polda Jatim
HUKUM

Kasus Dugaan Penangkapan Tak Prosedural Libatkan Anggota Polres Tuban Ditangani Pidpropam Polda Jatim

6 Desember 2025
KPK RI Wilayah V Sebut Potensi Pelemahan Praktik Korupsi di Pemprov Bali Bisa Terjadi
Birokrasi

KPK RI Wilayah V Sebut Potensi Pelemahan Praktik Korupsi di Pemprov Bali Bisa Terjadi

17 November 2025
Cantika Wahono Hadiri Apresiasi Bunda PAUD Nasional 2025
LIPSUS

Cantika Wahono Hadiri Apresiasi Bunda PAUD Nasional 2025

14 November 2025
Kasus Gugatan Perdata Pengusaha Emas, Pengacara Akan melapor ke MA dan Badan Pengawas
HUKUM

Kasus Gugatan Perdata Pengusaha Emas, Pengacara Akan melapor ke MA dan Badan Pengawas

8 November 2025
Menteri HAM RI Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Mahasiswa di Unud Bali
HUKUM

Menteri HAM RI Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Mahasiswa di Unud Bali

24 Oktober 2025
NR Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi KUR Mikro BRI Rp 2,3 Milyar
HUKUM

NR Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi KUR Mikro BRI Rp 2,3 Milyar

23 Oktober 2025
Load More

Unduh di Playstore :

Nation Day :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Info Terkini :

Kolom Ucapan :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.