Senin, Juni 8, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Warna-warni Keadilan Di Indonesia.

Warna-warni Keadilan Di Indonesia.

by jurnalis
19 Januari 2023
in Kajian, Tak Berkategori
Memahami Keadilan.

Dok.Ist_@2023.

Kabar1news.com – Dewan Pimpinan Pusat Peduli Nusantara Tunggal jakarta berpendapat bahwa, setelah memahami banyak tentang keadilan, apakah kita sudah mengetahui bahwa keadilan tidak hanya satu, namun ada beberapa macam keadilan menurut. yaitu :

1. Keadilan komutatif, yaitu perlakuan kepada seseorang tanpa melihat jasa-jasa yang sudah dilakukan.
Misalnya, seseorang yang menerima sanksi tanpa peduli status dan jasanya.

2. Keadilan distributif, yaitu perlakuan kepada seseorang sesuai dengan jasa-jasa yang sudah dilakukan.
Misalnya, seorang pekerja yang dibayar sesuai dengan pekerjaan yang sudah dilakukan.

3. Keadilan kodrat alam, yaitu perlakuan kepada seseorang yang sesuai dengan hukum alam. Misalnya saja seseorang yang berlaku baik akan menerima perlakuan yang baik juga.

4. Keadilan konvensional, yaitu keadilan yang ditetapkan lewat sebuah kekuasaan khusus.
Misalnya warga negara yang harus mematuhi aturan.

5. Keadilan perbaikan, yaitu keadilan yang dilakukan kepada orang yang mencemarkan nama baik orang lain.
Misalnya artis yang melakukan konferensi pers untuk meminta maaf.

Konsep peradilan yang adil merupakan salah satu sarana dalam melakukan penegakan keadilan.

Konsep ini didasarkan kepada adanya prinsip persamaan di hadapan hukum.
Ini sejalan dengan tujuan hukum untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan.
Kedua konsep ini saling berkaitan satu sama lain serta saling melengkapi tujuannya masing-masing.

Putusan hakim yang berkeadilan dapat dicapai oleh hakim dengan menggunakan karakteristik penalaran hukum dan ratio decidendi Dalam pengambilan keputusan, hakim harus memperhatikan aspek formal prosedural beserta dengan aspek  universal yang meliputi keadilan dan kemanusiaan.

Kedua aspek ini umumnya dipertimbangkan oleh hakim khususnya pada kasus pidana yang dapat diberikan pengampunan dengan pemberian maaf.

Sementara itu, dalam peradilan umum dapat diadakan upaya hukum ketika putusan hakim tidak memenuhi rasa keadilan akibat kekeliruan dalam melakukan pengambilan keputusan.

Upaya hukum ini dapat dilakukan secara perseorangan atau badan hukum dengan berdasarkan kepada pemberian kewenangan dari undang-undang yang berlaku. (**)

Pembahasan Untuk Edukasi Masyarakat, oleh Arthur Noija, S.H. Ketua DPP Perkumpulan Peduli Nusantara Tunggal

Tags: NEWS

Related Posts

Refleksi Hari Jadi Lamongan ke-457, Tantangan Kemajuan Nyata dan Bukan Sekadar Seremoni
Kajian

Refleksi Hari Jadi Lamongan ke-457, Tantangan Kemajuan Nyata dan Bukan Sekadar Seremoni

27 Mei 2026
Ketua RABN Jatim: Indonesia Darurat Pelecehan Seksual di Ponpes, Wajib Berbenah
Kajian

Ketua RABN Jatim: Indonesia Darurat Pelecehan Seksual di Ponpes, Wajib Berbenah

11 Mei 2026
Santet Masuk KUHP 2023, Begini Makna dan Pembuktiannya dalam Hukum Pidana
Kajian

Santet Masuk KUHP 2023, Begini Makna dan Pembuktiannya dalam Hukum Pidana

8 Mei 2026
DPP PPN Tunggal Jakarta: Aduan TPPO Harus Bisa Naik ke Laporan Polisi Resmi
Kajian

DPP PPN Tunggal Jakarta: Aduan TPPO Harus Bisa Naik ke Laporan Polisi Resmi

8 Mei 2026
Kertas Kebijakan Prakarsa Jatim Membuka Mata Publik Lamongan, Antara Fakta dan Sekedar Laporan Formal
Kajian

Kertas Kebijakan Prakarsa Jatim Membuka Mata Publik Lamongan, Antara Fakta dan Sekedar Laporan Formal

3 Mei 2026
Kertas Kebijakan Prakarsa Jatim Ungkap Kesenjangan Pembangunan di Lamongan
Kajian

Kertas Kebijakan Prakarsa Jatim Ungkap Kesenjangan Pembangunan di Lamongan

3 Mei 2026
Refleksi Hari Otonomi Daerah 2026: Evaluasi Tata Kelola di Lamongan
Kajian

Refleksi Hari Otonomi Daerah 2026: Evaluasi Tata Kelola di Lamongan

27 April 2026
Pendaftaran Beasiswa Pemkab Bojonegoro Gelombang I 2026 Dibuka hingga 10 April, Ini Syaratnya
Tak Berkategori

Pendaftaran Beasiswa Pemkab Bojonegoro Gelombang I 2026 Dibuka hingga 10 April, Ini Syaratnya

26 Maret 2026
Eko Pamuji, Sekjen JMSI Pusat: Praktik Jurnalistik dan Tindak Pidana
JMSI

Eko Pamuji, Sekjen JMSI Pusat: Praktik Jurnalistik dan Tindak Pidana

20 Maret 2026
Load More

Ucapan Corner :

Hari Besar Nasional :

Pasang Iklan :

Spesial Corner :

Spesial Corner :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.