Terungkap! Pelaku Pencabulan Anak di Sidoarjo, Ternyata Pacar Sang Ibu Korban
Sidoarjo, Kabar1news.com – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sidoarjo Ungkap kasus pencabulan anak dibawah umur, Selasa (29/10) sore.
Kasatreskrim AKP Fahmi Amarullah mengungkapkan, pihaknya berhasil menangkap tersangka Viva (43) pada Senin (9/10) siang. Tersangka adalah seorang karyawan swasta yang berdomisili di Desa Pepelegi Kecamatan Waru. Mirisnya, pelaku merupakan pacar Ibu korban.
“Kami lakukan penangkapan sesuai dengan laporan terkait dengan peristiwa persetubuhan dan perbuatan cabul pada anak dibawah umur pada Senin (10/6) lalu,” ungkapnya.
Berdasarkan pengakuan korban (7) warga Pasuruan, saat diantar oleh ibunya ke rumah tantenya yang tinggal bersama saudara yang lainnya, korban menceritakan kepada tantenya bahwa pelaku telah menyetubuhi korban sebanyak 6 kali, di sebuah kamar kost Desa Sedati Gede, sejak awal Maret hingga akhir April 2024 lalu.
Modusnya, kata Kasatreskrim, perbuatan asusila ini berawal ketika korban baru bangun tidur namun korban masih tidur-tiduran, kemudian tersangka mendekati korban menyuruh tengkurap, namun saat itu korban menolaknya. Sambil marah-marah pelaku bilang,”Diam” dengan nada keras sambil matanya melotot kearah korban, lalu dengan nafsu bejatnya pelaku membuka celananya kemudian mengambil hand body lotion untuk mengolesi alat kelaminnya. Setelah itu pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban dan setelah puas melakukannya pelaku mengancam dengan ucapan ‘ojo bilang mama, ojo bilang tante’.
“Tersangka tidak bisa menahan hawa nafsunya, dan perbuatan ini dilakukan ketika ibu korban tidak ada di rumah,” terang AKP Fahmi Amarullah.
Tersangka dijerat dengan pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak. Dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak 5 milyar.
(Pambayun)