Jumat, Oktober 16, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Polres Badung Ungkap Kasus Narkotika dari Juni hingga Agustus 2026

Polres Badung Ungkap Kasus Narkotika dari Juni hingga Agustus 2026

by jurnalis
29 Agustus 2026
in KRIMINAL, POLRI
Polresta Tuban Ungkap 4 Kasus Sabu Jaringan Surabaya dalam Operasi Tumpas Semeru 2026

Polres Badung Ungkap Kasus Narkotika dari Juni hingga Agustus 2026

Bali, Kabar1News.com —17 kasus tindak pidana narkotika dalam kurun waktu 2 Juni hingga 20 Agustus 2026, berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Badung. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 22 tersangka, terdiri atas 21 laki-laki dan satu perempuan.

Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengatakan, seluruh tersangka yang diamankan merupakan warga negara Indonesia. Polisi tidak menemukan keterlibatan warga negara asing dalam 17 kasus tersebut.

“Untuk warga negara asing, nihil. Dari pengungkapan tersebut terdapat sembilan orang residivis,” ujar Joseph saat memberikan keterangan di Loby Polres Badung pada, Kamis (27/8/26).

Ia mengatakan, dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita 157,68 gram sabu, 26 butir ekstasi, 1.991,08 gram ganja, serta 1,48 gram tembakau sintetis.

Berdasarkan estimasi tingkat pemakaian, kata Joseph, pengungkapan tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 10.500 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Nilai keseluruhan barang bukti yang diamankan ditaksir mencapai Rp475,7 juta.

Para tersangka diduga tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga berperan sebagai kurir dan pengedar. Mereka diamankan di sejumlah lokasi, mulai dari kamar, pinggir jalan hingga bagasi sepeda motor.

Sementara, Kasatresnarkoba Polres Badung AKP I Gusti Made Dharma Sudhira mengatakan, wilayah Kuta Utara menjadi salah satu kawasan yang dominan dalam pengungkapan kasus narkotika. Polisi masih mengembangkan penyelidikan ke wilayah lain, termasuk kawasan timur Badung.

“Daerah yang mendominasi adanya narkoba adalah daerah selatan, jelasnya Kuta Utara. Ini juga masih bisa kami kembangkan sampai ke wilayah timur,” tuturnya.

Sebagian besar tersangka diketahui bekerja sebagai pengemudi ojek online dan pekerja serabutan. Polisi masih mendalami apakah seluruh tersangka benar-benar terdaftar sebagai pengemudi ojek online atau pekerjaan tersebut hanya digunakan sebagai kedok.

Para tersangka berusia antara 25 hingga 45 tahun. Sementara sembilan orang di antaranya merupakan residivis kasus narkotika yang kembali terlibat setelah menjalani hukuman.

“Begitu mereka bebas, ada yang baru tiga bulan, ada yang enam bulan, kemudian kembali terlibat dan berhasil kami tangkap,” kata Dharma.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan sebagian narkotika tersebut diduga masuk ke Bali dari Jakarta dan Surabaya melalui jalur darat. Jaringan yang digunakan cenderung terputus sehingga pemasok, kurir dan pengedar tidak saling bertemu secara langsung.

Polisi juga menemukan modus “tempel”, yakni narkotika diletakkan di lokasi tertentu untuk kemudian diambil oleh pihak lain.

“Sementara yang kami temukan saat ini masih sistem tempelan. Untuk hand-to-hand atau face-to-face belum kami temukan,” ucapnya.

Salah satu pengungkapan terbesar adalah kasus ganja dengan barang bukti hampir dua kilogram yang melibatkan tersangka berinisial JA, warga Denpasar Utara. JA diduga mengedarkan ganja di wilayah Denpasar dan Badung melalui sistem tempel dan memperoleh upah sekitar Rp1 juta.

Selain itu, polisi mengungkap peredaran sabu dengan barang bukti hampir 60 gram. Seluruh jaringan masih terus dikembangkan untuk mengungkap pemasok maupun pihak lain yang terlibat.

Para tersangka dijerat antara lain dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP serta Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Badung juga akan meningkatkan pemanfaatan teknologi dan patroli siber untuk mengantisipasi perkembangan modus baru dalam peredaran narkotika.

“Kami dari kepolisian tentunya akan melakukan upaya-upaya tersebut dengan memanfaatkan teknologi cyber,” tutup Dharma. (*)

Tags: BaliNEWSPolres Badung

Related Posts

Polres Lamongan Apresiasi 59 Anggota dan Masyarakat, Satu Personel Terima Kenaikan Pangkat Pengabdian
Berita

Polres Lamongan Apresiasi 59 Anggota dan Masyarakat, Satu Personel Terima Kenaikan Pangkat Pengabdian

12 Oktober 2026
Sentuhan Humanis Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty Bina Tahanan Lewat Ngaji
POLRI

Sentuhan Humanis Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty Bina Tahanan Lewat Ngaji

10 Oktober 2026
Konferensi Kades di Minohorejo, Kapolsek Widang AKP Riyanto Minta Warga Waspada Penipuan Jual-Beli Segitiga Gabah
POLRI

Konferensi Kades di Minohorejo, Kapolsek Widang AKP Riyanto Minta Warga Waspada Penipuan Jual-Beli Segitiga Gabah

30 September 2026
Perkuat Sinergi APH, Lapas Lamongan Gelar Razia Gabungan Cegah Halinar
Berita

Perkuat Sinergi APH, Lapas Lamongan Gelar Razia Gabungan Cegah Halinar

22 September 2026
Apel Kesiapsiagaan, Kapolres Yenni Diarty Cek Personel hingga Sarpras
POLRI

Apel Kesiapsiagaan, Kapolres Yenni Diarty Cek Personel hingga Sarpras

18 September 2026
Dugaan Pungli PTSL Desa Brengkok Makin Didalami, 10 Saksi Korban Jalani Pemeriksaan di Kejari Lamongan
Berita

Dugaan Pungli PTSL Desa Brengkok Makin Didalami, 10 Saksi Korban Jalani Pemeriksaan di Kejari Lamongan

10 September 2026
Proyek Revitalisasi SDN Karangbinangun Rp.831 Juta Jadi Sorotan, Skema Swakelola Dipertanyakan
Berita

Proyek Revitalisasi SDN Karangbinangun Rp.831 Juta Jadi Sorotan, Skema Swakelola Dipertanyakan

9 September 2026
Sidak! 24 Anggota Satresnarkoba Polres Bojonegoro Tes Urine
POLRI

Sidak! 24 Anggota Satresnarkoba Polres Bojonegoro Tes Urine

9 September 2026
AKP Harjo Eks Kasatresnarkoba Tuban Kini Pimpin Satresnarkoba Bojonegoro
POLRI

AKP Harjo Eks Kasatresnarkoba Tuban Kini Pimpin Satresnarkoba Bojonegoro

3 September 2026
Load More

Ucapan Corner :

Hari Besar Nasional :

Pasang Iklan :

Spesial Corner :

Spesial Corner :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.