Sabtu, Agustus 29, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Polresta Tuban Ungkap 4 Kasus Sabu Jaringan Surabaya dalam Operasi Tumpas Semeru 2026

Polresta Tuban Ungkap 4 Kasus Sabu Jaringan Surabaya dalam Operasi Tumpas Semeru 2026

by jurnalis
29 Agustus 2026
in KRIMINAL, POLRI
Polresta Tuban Ungkap 4 Kasus Sabu Jaringan Surabaya dalam Operasi Tumpas Semeru 2026

Polresta Tuban Ungkap 4 Kasus Sabu Jaringan Surabaya dalam Operasi Tumpas Semeru 2026

TUBAN, Kabar1News.com – Polresta Tuban memaparkan hasil pengungkapan kasus dalam rangka Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. Konferensi pers dipimpin Wakapolresta Tuban Kompol Supiyan, S.Sos. di Mapolresta Tuban, Jumat (28/8/2026).

Operasi yang digelar selama 12 hari, 12 hingga 23 Agustus 2026 itu menargetkan pengungkapan 3 kasus. Namun Polresta Tuban berhasil mengungkap 4 perkara, terdiri dari 3 kasus Target Operasi (TO) dan 1 kasus Non-TO.

Dari 4 perkara tersebut, petugas mengamankan 4 orang terduga pelaku dengan barang bukti utama narkotika jenis sabu seberat 53,649 gram.

Kasus pertama diungkap Rabu (12/8/2026) pukul 11.20 WIB. Petugas menangkap YE yang masuk TO, di rumah kontrakan Desa Dawung, Kecamatan Palang.
Dari lokasi diamankan 25 poket sabu seberat 29,19 gram, timbangan elektronik, plastik klip, dan HP.
YE dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup atau minimal 6 tahun dan denda Rp1 miliar – Rp10 miliar.

Masih di hari yang sama, petugas menangkap WR di Desa Purworejo, Kecamatan Jenu. Ini merupakan kasus Non-TO.
Polisi menemukan 1 poket sabu 0,02 gram, alat hisap, dan HP. WR dijerat Pasal 127 ayat (1) UU Narkotika.
Mengingat BB kurang dari 1 gram dan berstatus pengguna, penyidik mempertimbangkan rehabilitasi sesuai Pasal 54 UU No.35/2009 dan SEMA.

Pengungkapan ketiga dilakukan Jumat (14/8/2026) pukul 15.00 WIB di tepi Jalan Pantura Desa Gesing, Kecamatan Semanding.
Tersangka SY yang masuk TO diamankan bersama 3 poket sabu seberat 19,88 gram.
Barang bukti lain: 1 mobil Honda Jazz, uang tunai Rp600 ribu hasil penjualan, HP, dan alat hisap.
SY dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika dengan ancaman yang sama.

Terakhir, Rabu (19/8/2026) pukul 03.00 WIB, petugas menangkap PAR di kamar rumahnya Desa Wolutengah, Kecamatan Kerek.
Dari lokasi diamankan 5 poket sabu seberat 4,559 gram dan HP.
PAR dijerat Pasal 114 ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman penjara 5 – 20 tahun dan denda Rp1 miliar – Rp10 miliar.

Wakapolresta Tuban Kompol Supiyan menegaskan pengungkapan ini bentuk komitmen Polresta Tuban memberantas narkoba.
“Ini barang bukti semuanya jenis sabu-sabu. Barang tersebut hanya dijual kepada orang yang membutuhkan di sekitar wilayah Kabupaten Tuban dengan komunikasi melalui WhatsApp,” jelasnya.

Kasat Resnarkoba AKP Harjo menambahkan, para tersangka TO sudah lama dipantau. Dari hasil pemeriksaan, sabu didapat dari wilayah Surabaya.

“Dia pengguna bukan pengedar serta tidak terlibat jaringan sehingga wajib direhabilitasi karena mereka korban,” ungkap AKP Harjo terkait tersangka Non-TO.

Polisi juga mengungkap modus baru transaksi narkoba yang tidak selalu dilakukan secara langsung. Karena itu AKP Harjo mengajak masyarakat aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

“Ini tanggung jawab kita bersama. Kita sebagai anak bangsa harus sama-sama menjaga untuk menyelamatkan generasi,” tegasnya.

Polresta Tuban masih terus mendalami jaringan peredaran ini. Nilai kerugian yang berhasil diselamatkan dari BB yang diamankan diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. (*/Red)

Tags: Jaringan SurabayaNEWSOperasi Tumpas Semeru 2026Polresta TubanTubanUngkap 4 Kasus Sabu

Related Posts

Polresta Tuban Ungkap 4 Kasus Sabu Jaringan Surabaya dalam Operasi Tumpas Semeru 2026
KRIMINAL

Polres Badung Ungkap Kasus Narkotika dari Juni hingga Agustus 2026

29 Agustus 2026
IJTI Pantura Raya Kecam Dugaan Intimidasi Oknum Perwira Polresta Tuban terhadap Wartawan
Berita

IJTI Pantura Raya Kecam Dugaan Intimidasi Oknum Perwira Polresta Tuban terhadap Wartawan

25 Agustus 2026
Goes To School, Polwan Polres Lamongan Bekali Pelajar Bahaya Bullying dan Narkoba
Daerah

Goes To School, Polwan Polres Lamongan Bekali Pelajar Bahaya Bullying dan Narkoba

24 Agustus 2026
Respons Cepat Polsek Sambeng, Kebakaran Lahan Berhasil Dipadamkan
Daerah

Respons Cepat Polsek Sambeng, Kebakaran Lahan Berhasil Dipadamkan

24 Agustus 2026
Laporan 110, Polres Lamongan Tindaklanjuti Pria Meninggal di Pasar
Daerah

Laporan 110, Polres Lamongan Tindaklanjuti Pria Meninggal di Pasar

24 Agustus 2026
Jaga Kamtibmas, TNI-Polri dan Pemkab Lamongan Gelar Patroli Skala Besar
Daerah

Jaga Kamtibmas, TNI-Polri dan Pemkab Lamongan Gelar Patroli Skala Besar

22 Agustus 2026
Polres Lamongan Gelar Patroli Besar Antisipasi 3C dan Balap Liar
Daerah

Polres Lamongan Gelar Patroli Besar Antisipasi 3C dan Balap Liar

22 Agustus 2026
Polres Lamongan Edukasi AI, Tingkatkan Literasi Digital Siswa SMKN 2
Daerah

Polres Lamongan Edukasi AI, Tingkatkan Literasi Digital Siswa SMKN 2

21 Agustus 2026
Warga Lamongan Gugat Bupati ke PTUN Surabaya soal Tower BTS di Tengah Permukiman
Berita

Warga Lamongan Gugat Bupati ke PTUN Surabaya soal Tower BTS di Tengah Permukiman

20 Agustus 2026
Load More

Ucapan Corner :

Hari Besar Nasional :

Pasang Iklan :

Spesial Corner :

Spesial Corner :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.