KPU Tabanan Sosialisasi SIKADEKA
Bali, Kabar1news.com – Komisi pemilihan umum (KPU) Tabanan menggelar Sosialis dan Bimbingan Teknis Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) dan Aplikasi SIKADEKA Pilkada dalam pemilihan serentak 2024.
Diketahui, kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Kurnia See Food Tabanan ini dalam rangka persiapan pelaksanaan tahapan kampanye pada Pilkada Serentak 2024.
“Jadi, tahapan yang kita lakukan ini, bahwa para calon wajib melaporkan penerimaan dan pengeluaran dana kampanyenya yang akan berakhir pada 24 November 2024,” ujar I Wayan Suwitra ketua kpu Tabanan di sela sela kegiatan pada, Senin (5/11/24).
Untuk itu, kata dia, hari ini pihaknya melakukan sosialisasi atau bimbingan teknis terkait aplikasi SIKADEKA PILKADA.
“Yang di mana laporan itu akan masuk di aplikasi SIKADEKA,” katanya.
Ia menambahkan, ketika laporan mengalami kesalahan, maka pihak kpu akan memberikan waktu untuk memperbaiki.
“Ketika tanggal 24 masih ada yang kesalahan, kita masih ada waktu satu hari untuk memperbaiki,” tuturnya.
Ia mengatakan,jika memang belum jelas dan belum paham dalam pembuatan laporan, agar segera komunikasi dengan pihak kpu.
“Sehingga pada tanggal 24 November itu sudah bisa sesuai laporan,” tuturnya.
Tentunya, berharap laporan pengeluaran dana kampanye itu jangan sampai di akhir-akhi penutupan.
“Karena tahapannya sudah sangat padat sekali, tentunya kalau bisa si secepatnya,” tutupnya.
Untuk diketahui, hadir dalam kegiatan tersebut, diantaranya Ketua KPU Kabupaten Tabanan, I Wayan Suwitra.
Selain itu, Ketua Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tabanan, Ketua Bawaslu Tabanan, dan pengurus partai politik kabupaten Tabanan. (*/D)




















