KPU Tabanan Gelar Pleno Terbuka
Bali, Kabar1news.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat kabupaten untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2024.
Dalam kesempatan tersebut, ketua KPU Tabanan, I Wayan Suwitra mengatakan rendahnya partisipasi atau Golput dalam pilkada yang berlangsung 27 November 2024 di Tabanan dikarenakan form C pemberitahuan pemilih banyak yang tidak terdistribusi lantaran yang bersangkutan sudah meninggal atau pindah domisili.
“Karena memang yang bersangkutan ada yang meninggal ada yang sudah pindah domisili dan memang ada juga yang tidak ditemukan artinya tidak ditemukan ini memang karena kita pendataannya secara de jure seperti itu,” ujar Suwitra di Hotel
HOMM Saranam, Tabanan, Bali pada, Kamis (6/12/2024).
Suwitra menambahkan, sebenarnya memang dari awal pihaknya sudah mengetahui bahwa yang bersangkutan tersebut sudah tidak ada di tempat akan tetapi karena memang masih tercatat secara administrasi.
“Jadi harus didaftarkan di DPT, meskipun pada saat pemberitahuan yang bersangkutan tidak ada di tempat. Sebenarnya itu sangat mempengaruhi sekali artinya dengan sistem de jure itu artinya sangat mempengaruhi rendahnya partisipasi. Astungkara, di Tabanan tidak terlalu berpengaruh,” tandasnya.
I Wayan Suwitra, mengatakan Secara keseluruhan, pelaksanaan Pilkada di Tabanan berjalan sukses dengan pemilih terbanyak di Bali.
“Namun, masih ada beberapa kendala teknis, seperti kejadian khusus di beberapa TPS. Salah satu contohnya adalah pergeseran satu surat suara di TPS Desa Bajera dan Desa Wanagiri Kauh, Kecamatan Selemadeg, yang tidak dibuatkan berita acara,” ungkap Suwitra.
Sementara itu, Staf ahli Komisi II DPR RI, Akbar Amir yang turut hadir dalam rapat pleno tersebut, memberikan apresiasi terhadap proses rekapitulasi suara yang dinilai berjalan lancar. Menurutnya, penerapan aplikasi Sirekap dalam proses rekapitulasi kali ini jauh lebih baik dibandingkan pelaksanaan sebelumnya pada 2019.
“Kami memastikan seluruh tahapan, mulai dari rekapitulasi di tingkat kecamatan hingga kabupaten, berjalan dengan baik. Sidang pleno berjalan lancar, tidak ada permasalahan berarti, dan hasilnya telah ditetapkan sesuai prosedur,” ungkap Akbar Amir.
Ia menuturkan, keberhasilan tersebut mencerminkan peningkatan kualitas pengelolaan Pilkada serentak, khususnya di Kabupaten Tabanan. Semua pihak berharap, hal ini dapat menjadi contoh dalam pelaksanaan pemilu di masa mendatang. “Pihaknya menilai dunia internasional melihat demokrasi di Indonesia semakin maju, sejajar dengan Amerika Serikat,” tutupnya. (*/D)