Selasa, Agustus 11, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Pilkada Sidoarjo Dipastikan Berakhir Tanpa PHP

Pilkada Sidoarjo Dipastikan Berakhir Tanpa PHP

by jurnalis
11 Desember 2024
in Daerah, POLITIK
Pilkada Sidoarjo Dipastikan Berakhir Tanpa PHP

Pilkada Sidoarjo Dipastikan Berakhir Tanpa PHP

 

SIDOARJO, Kabar1News.com – Perhelatan Pilkada Serentak 2024 di Sidoarjo dipastikan berakhir tanpa adanya Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Gubernur/Wakil Gubernur maupun Bupati/Wakil Bupati atau gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sidoarjo, Akhmad Nidhom mengatakan sampai hari ini, belum ada register permohonan PHP yang masuk ke MK. “Tiap jam saya ngecek dan Alhamdulillah tidak ada,” ujarnya dikonfirmasi pada Rabu (11/12) pagi tagi.

Lebih lanjut dijelaskannya, berdasarkan Keputusan KPU No 1871/2024, batas waktu pengajuan PHP tersebut dimulai sejak penetapan hasil Pemilihan Bupati (Pilbup) Sidoarjo yang dilakukan pada 5 Desember hingga Selasa pukul 24.00. “Kalau sekarang belum mengajukan, berarti sudah lewat batas waktu yang ditentukan,” tandas Nidhom.

Sementara itu saat dihubungi terpisah, Koordinator Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas KPU Sidoarjo, Mukhamad Yasin menambahkan dengan tidak adanya sengketa hasil Pilkada tersebut, pihaknya bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya, yakni Penetapan Pasangan Calon Terpilih. “Sesuai tahapannya, tinggal penetapan Paslon Bupati-Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada 2024,” tegasnya,.

Tentang waktu pelaksanaannya, Yasin menjelaskan mengacu pada PKPU No 2/2024 tentang tahapan dijelaskan penetapan paslon terpilih itu bisa dilakukan paling lama lima hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang tercatat dalam buku rergistrasi perkara konstitusi pada KPU.

Sebelumnya, pihaknya tentunya mengajukan surat permohonan ke MK terkait dengan tidak adanya permohonan sengketa dari pihak Paslon. Selanjutnya pihak MK akan mengeluarkan surat bukti registrasi perkara konstitusi (BRPK) yang menunjukkan tidak adanya sengketa hukum dalam hasil Pilkada 2024 di Sidoarjo.

Berdasarkan surat BRPK dari MK inilah menjadi landasan bagi KPU Sidoarkjo dalam menetakpan Paslon Bupati-Wakil Bupati Sidoarjo terpilih berdasarkan hasil rekapitulasi Tungsura Pilkada 2024.
Berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat kabupetan yang dilakukan KPU Sidoarjo menyebutkan untuk pemilihan Bupati-Wakil Bupati Sidoarjo yang dinyatakan sah sebanyak 963.877 surat suara, sedangkan tidak sah berjumlah 81.298 surat suara.

Dari jumlah itu, paslon nomer urut 1 (Subandi-Mimik Idayana) menuai dukungan masyarakat sebanyak 559.878 suara. Sedangkan kontestan bernomer urut 2 (Achmad Amir Aslichin-Edy Widodo) mendapatkan suara dari 403.999 warga Sidoarjo.

Sementara itu data yang diambil dari KPU Jatim menyebutkan permohonan PHP yang masuk ke meja MK dalam pelaksanaan Pilkada di Jatim diantaranya berasal dari Kabupaten Magetan, Ponorogo, Bangkalan, Banyuwangi, Gresik, Malang, Nganjuk, Pamekasan, Bondowoso, Lamongan, Tulungagung dan Kota Blitar. (Pambayun)

Tags: BerakhirDipastikanNEWSPilkada SidoarjoTanpa PHP

Related Posts

Polres Lamongan Bantu Evakuasi Korban Laka Lantas di Dagan
Daerah

Polres Lamongan Bantu Evakuasi Korban Laka Lantas di Dagan

10 Agustus 2026
Sinergi TNI-Polri dan Pemda Matangkan Paskibraka Lamongan
Daerah

Sinergi TNI-Polri dan Pemda Matangkan Paskibraka Lamongan

9 Agustus 2026
Harumkan Nama Lamongan, Siswa SMAN 2 Raih Dua Medali Emas di Ajang Olimpiade Nasional
Daerah

Harumkan Nama Lamongan, Siswa SMAN 2 Raih Dua Medali Emas di Ajang Olimpiade Nasional

9 Agustus 2026
DPW Rel MBG DIY Hadiri Pengukuhan DPN, Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis.
Berita

DPW Rel MBG DIY Hadiri Pengukuhan DPN, Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis.

8 Agustus 2026
Peluang Magang ke Jepang Dibuka, Gaji Disebut Capai Rp20 Juta per Bulan
Bisnis

Peluang Magang ke Jepang Dibuka, Gaji Disebut Capai Rp20 Juta per Bulan

8 Agustus 2026
Koramil 0812/06 Ngimbang Sambut Outing Class TK Dharma Wanita dan KB Ceria
Daerah

Koramil 0812/06 Ngimbang Sambut Outing Class TK Dharma Wanita dan KB Ceria

8 Agustus 2026
Waduk Rawa Sekaran Diduga Dijarah, NGO JALAK Adukan ke Presiden Prabowo
Berita

Waduk Rawa Sekaran Diduga Dijarah, NGO JALAK Adukan ke Presiden Prabowo

8 Agustus 2026
Aminulloh Romadhon Resmi Pimpin DPC PPP Lamongan Periode 2026–2031
Daerah

Aminulloh Romadhon Resmi Pimpin DPC PPP Lamongan Periode 2026–2031

7 Agustus 2026
Wabup Nurul Hadiri HUT ke-64 PWRI Bojonegoro di Sumbang
Berita

Wabup Nurul Hadiri HUT ke-64 PWRI Bojonegoro di Sumbang

7 Agustus 2026
Load More

Ucapan Corner :

Hari Besar Nasional :

Pasang Iklan :

Spesial Corner :

Spesial Corner :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.