Komisi B Bareng Dinkes Bojonegoro Bahas Optimalisasi Pengelolaan BLUD
Bojonegoro, Kabar1News.com – Fokus bahas optimalisasi pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai instrumen peningkat Pendapatan Daerah, Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) dan seluruh Kepala Puskesmas se-Kabupaten Bojonegoro, di Ruang Badan Anggaran (Banggar), Selasa (05)05)2026).
Komisi B DPRD Bojonegoro Lasuri menekankan, status BLUD yang disandang puskesmas seharusnya memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan untuk meningkatkan layanan sekaligus berkontribusi pada kemandirian fiskal daerah.
“Puskesmas bukan sekadar pusat layanan kesehatan, tetapi sebagai BLUD, mereka memiliki tanggung jawab untuk mengelola anggaran secara efektif dan transparan demi optimalisasi pendapatan daerah tanpa mengesampingkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Saat memimpin rapat, wakil ketua Komisi B, Lasuri menekankan, seluruh Kepala Puskesmas memberikan layanan yang lebih humanis kepada pasien.
“Karena Bojonegoro UHC maka kami berharap BLUD memberikan pelayanan yang humanis. Masyarakat yang sakit itu sedang gundah gulana, mereka butuh pelayanan terbaik. Kami minta proses surat rujukan dipermudah, meski ada efisiensi anggaran, layanan kepada warga tidak boleh berhenti dan harus terus ditingkatkan,” tandasnya.
Senada, Doni (Anggota DPRD) menyoroti pencapaian Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) Bojonegoro yang sudah mencapai hampir 100 persen, namun harus diiringi perbaikan fisik bangunan yang masih berdiri di atas tanah warga.
Sementara, ketua Komisi B, Sally Atyasasmi, menyoroti pentingnya edukasi masyarakat seiring dengan adanya perubahan paket layanan BPJS Kesehatan.
“Setiap ada perubahan aturan harus segera disosialisasikan. Integrasi layanan hanya bisa terbangun jika pengetahuan masyarakat memadai. Jika layanan di Puskesmas baik, masyarakat pasti antusias untuk berobat di sana,” jelas Sally.
Sedangkan, anggota Komisi B DPRD Bojonegoro, Sutikno, memberikan apresiasi atas kehadiran seluruh pimpinan fasilitas kesehatan. Namun, ia menekankan, status BLUD membawa konsekuensi besar pada aspek kemandirian.
“Puskesmas harus mandiri. Kemandirian ini adalah tantangan. Kita harus mengevaluasi kenapa pasien cenderung langsung ke rumah sakit ketimbang ke Puskesmas. Jangan sampai pelayanan kita monoton dan tidak ada kemajuan,” ujar Sutikno.
Ia juga menyoroti soal capaian pendapatan Puskesmas. Menurutnya, pendapatan tinggi bukan satu-satunya indikator keberhasilan jika tingkat kesehatan warga tidak membaik. Selain itu, ia mengingatkan pentingnya aspek legalitas aset.
“Sebagian besar Puskesmas kita lahannya sempit. Pastikan kejelasan status tanahnya agar pembangunan ke depan tidak bermasalah. Konfirmasi kembali apa yang sebenarnya menjadi kebutuhan masyarakat di lapangan,” tambahnya.

Ia menyatakan komitmennya untuk melakukan pendampingan intensif kepada para Kepala Puskesmas. Dinkes memastikan, target capaian pendapatan akan selaras dengan peningkatan mutu fasilitas, seperti perbaikan ruang rawat inap dan layanan laboratorium di tingkat kecamatan.
“Kader Posyandu tetap menjadi benteng utama dalam sosialisasi kesehatan, termasuk penanganan stunting dan implementasi Integrasi Layanan Primer (ILP),” ungkapnya.
Di akhir pertemuan, ditekankan agar seluruh Kepala Puskesmas memberikan layanan yang lebih humanis kepada pasien.
“Masyarakat yang sakit itu sedang gundah gulana, mereka butuh pelayanan terbaik. Kami minta proses surat rujukan dipermudah. Meski ada efisiensi anggaran, layanan kepada warga tidak boleh berhenti dan harus terus ditingkatkan,” pungkas pimpinan rapat.




















