Jumat, April 24, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Komisi A DPRD Bojonegoro Mediasi Sengketa Tanah di Belun

Komisi A DPRD Bojonegoro Mediasi Sengketa Tanah di Belun

by jurnalis
22 April 2026
in Parlemen
Komisi A DPRD Bojonegoro Mediasi Sengketa Tanah di Belun

Komisi A DPRD Bojonegoro Mediasi Sengketa Tanah di Belun

 

Bojonegoro, Kabar1News.com – Komisi A DPRD Bojonegoro mengupayakan mediasi sengketa kepemilikan lahan di Desa Belun, Kecamatan Temayang, pada Rabu (22/4/2026).

Agenda dengar pendapat (hearing) ini mempertemukan pihak ahli waris yang mengklaim kepemilikan lahan sah dengan data administratif yang ada di pemerintahan desa.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi A, Khoirul Anam, serta dihadiri oleh Ketua Komisi A Lasmiran, Sekretaris Mustakim, dan seluruh anggota Komisi A.

Turut hadir dalam forum tersebut perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bojonegoro, Kantor Hukum Jamaludin & Rekan selaku kuasa hukum pengadu, serta pihak ahli waris.

Komisi A DPRD Bojonegoro membuka forum dengan memberikan kesempatan kepada kuasa hukum ahli waris untuk memaparkan duduk perkara.

Dalam penjelasannya, keluarga ahli waris mengaku terusik sejak tahun 2025 ketika pihak desa mulai mengklaim tanah peninggalan almarhum orang tua mereka sebagai bagian dari Tanah Kas Desa (TKD).

​Dalam forum tersebut, pihak keluarga ahli waris melalui kuasa hukumnya menegaskan bahwa lahan yang disengketakan adalah milik sah almarhum ayah mereka yang kini diwariskan kepada sang istri dan sembilan anaknya.

Klaim tersebut didasarkan pada dokumen resmi berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan hak milik yang sah secara hukum.

​Permasalahan mulai mencuat sejak tahun 2025 ketika pemerintah desa setempat meminta lahan tersebut diserahkan sebagai aset desa.

Selain sengketa administratif, pihak keluarga juga mengadukan adanya tindakan yang dinilai sebagai intimidasi dari pihak tertentu yang mendesak penyerahan dokumen.

​Menanggapi aduan tersebut, Pimpinan Rapat Khoirul Anam menegaskan bahwa DPRD bersikap netral dan berfungsi sebagai fasilitator untuk menjernihkan persoalan.

Terkait dugaan intimidasi, pihaknya meminta agar hal tersebut diselesaikan melalui jalur yang tepat karena berada di luar ranah wewenang legislatif dalam rapat kerja tersebut.

​“Kami ingin mendengar dari dua sisi agar persoalan ini menjadi terang. Tugas kami adalah memastikan pengelolaan aset dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Khoirul Anam.

​Sementara itu, perwakilan BPN Bojonegoro memvalidasi bahwa nomor hak dalam sertifikat yang ditunjukkan pihak keluarga telah tercatat dalam sistem pertanahan dan sesuai dengan prosedur PP Nomor 24 Tahun 1997.

Namun, BPN menekankan bahwa pembuktian final atas keabsahan kepemilikan tetap menjadi ranah pengadilan.

Sementara itu Sekretaris Komisi A, Mustakim, menutup sesi dengan menegaskan bahwa jika musyawarah ini tidak menemui kesepakatan akhir, maka jalur pengadilan menjadi pintu terakhir untuk pembuktian final.

DPRD berharap mediasi ini mampu meredam ketegangan sosial di Desa Belun sehingga fasilitas publik maupun hak individu tetap terlindungi sesuai hukum yang berlaku.(*/Red)

Tags: BelunDPRD BojonegoroKomisi AMediasiNEWSSengketa Tanah?

Related Posts

Pansus TRAP DPRD Bali Rekomendasi Penutupan Sementara Aktivitas PT BTID
Parlemen

Pansus TRAP DPRD Bali Rekomendasi Penutupan Sementara Aktivitas PT BTID

23 April 2026
Pansus TRAP DPRD Bali Temukan Kejanggalan Dokumen Tukar Guling Lahan BTID
Parlemen

Pansus TRAP DPRD Bali Temukan Kejanggalan Dokumen Tukar Guling Lahan BTID

22 April 2026
Komisi A DPRD Bojonegoro Fasilitasi Sengketa Lahan SDN Trenggulunan
Parlemen

Komisi A DPRD Bojonegoro Fasilitasi Sengketa Lahan SDN Trenggulunan

22 April 2026
Komisi B DPRD Bojonegoro Pastikan KDKMP Jadi Penggerak Ekonomi yang Akuntabel
Parlemen

Komisi B DPRD Bojonegoro Pastikan KDKMP Jadi Penggerak Ekonomi yang Akuntabel

21 April 2026
Ketua Pansus DPRD Bali Minta Pihak BPN Ukur Ulang Kawasan Mangrove Denpasar dan Badung
Parlemen

Ketua Pansus DPRD Bali Minta Pihak BPN Ukur Ulang Kawasan Mangrove Denpasar dan Badung

20 April 2026
Pansus II DPRD Bojonegoro Bersama Eksekutif Bahas RIPPARDA 2026-2030
Birokrasi

Pansus II DPRD Bojonegoro Bersama Eksekutif Bahas RIPPARDA 2026-2030

3 April 2026
Ketua DPRD Bojonegoro: Optimalkan Armada Baru KDKMP
Daerah

Ketua DPRD Bojonegoro: Optimalkan Armada Baru KDKMP

30 Maret 2026
Komisi 3 DPR RI Pertanyakan Penggerebekan Narkoba di NS Bali
HUKUM

Komisi 3 DPR RI Pertanyakan Penggerebekan Narkoba di NS Bali

28 Maret 2026
Bupati Wahono Jawab Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Bojonegoro
Birokrasi

Bupati Wahono Jawab Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Bojonegoro

27 Maret 2026
Load More

Unduh di Playstore :

Ramadhan 2026 :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Spesial Ramadhan:

Spesial Corner : Fai Food – Cerme Gresik.

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.