Senin, Mei 18, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Pansus II DPRD Bojonegoro Bersama Eksekutif Bahas RIPPARDA 2026-2030

Pansus II DPRD Bojonegoro Bersama Eksekutif Bahas RIPPARDA 2026-2030

by jurnalis
3 April 2026
in Birokrasi, Parlemen
Pansus II DPRD Bojonegoro Bersama Eksekutif Bahas RIPPARDA 2026-2030

Pansus II DPRD Bojonegoro Bersama Eksekutif Bahas RIPPARDA 2026-2030

 

BOJONEGORO, Kabar1News.com –
Rapat kerja (Raker) bersama jajaran eksekutif, Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Bojonegoro membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) 2026–2030 di ruang komisi B, Kamis (2/4/2026).

Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut dilibatkan dalam pembahasan tersebut, antara lain Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan, Bagian Hukum, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Keterlibatan lintas sektor ini diharapkan mampu menyusun arah kebijakan pariwisata yang terintegrasi.

Disbudpar memaparkan, RIPPARDA disusun sebagai panduan strategis lima tahunan yang tetap adaptif terhadap perkembangan di lapangan. Hingga saat ini, sedikitnya 74 destinasi wisata telah masuk dalam tahap pendataan awal dan masih akan diverifikasi lebih lanjut.

Namun, pengembangan pariwisata di Bojonegoro masih menghadapi berbagai tantangan. Salah satunya adalah persoalan status lahan yang sebagian besar berada di bawah kewenangan Perhutani maupun instansi lain. Hal ini berdampak pada proses perizinan yang cukup kompleks, sehingga pengembangan destinasi, khususnya wisata alam, belum berjalan optimal.

Disbudpar juga telah mengelompokkan potensi wisata daerah diberbagai kategori, mulai dari wisata alam, budaya, buatan, edukasi, religi, hingga agrowisata. Pemetaan ini menjadi dasar dalam menentukan kawasan strategis pariwisata ke depan.

Dikesempatan yang sama, anggota DPRD Bojonegoro dari Fraksi Golkar, Sigit Kushariyanto, menekankan pentingnya reformasi dalam sistem perizinan agar lebih ramah terhadap investor.

“Proses perizinan harus dipermudah. Jangan sampai potensi investasi terhambat hanya karena birokrasi yang berbelit,” ujarnya.

Sedangkan, dari Fraksi PKB, Sutikno mendorong adanya inovasi dalam pengembangan destinasi wisata. Ia menilai, Bojonegoro tidak harus bergantung pada potensi alam semata, tetapi juga perlu menghadirkan ikon wisata buatan yang mampu menjadi daya tarik tersendiri.

“Kita mungkin tidak punya gunung, tetapi kita bisa menciptakan ikon wisata buatan yang menarik dan punya nilai jual,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya kemitraan antarwilayah dan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam pengembangan sektor pariwisata. Menurutnya, perencanaan yang matang, termasuk kajian teknis, sangat diperlukan agar pengembangan wisata memiliki arah yang jelas.

Lebih jauh, Sutikno menambahkan, pembangunan sektor pariwisata harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam menekan angka kemiskinan dan meningkatkan nilai tambah ekonomi lokal.

“Kami berharap ketika perda ini disahkan, ada inovasi dan kerja sama konkret sehingga pariwisata benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bojonegoro,” tandasnya.

Sementara itu, Lasuri dari Fraksi PAN mengingatkan agar penyusunan RIPPARDA tidak sekadar meniru daerah lain. Ia menilai Bojonegoro memiliki karakteristik dan keunggulan tersendiri yang harus diangkat sebagai identitas daerah.

“Jangan sampai hanya menjadi copy paste. Bojonegoro punya ciri khas yang harus dikembangkan sesuai potensi lokal,” katanya.

Selanjutnya, Pimpinan Pansus II DPRD Bojonegoro memastikan, pembahasan Raperda RIPPARDA akan terus dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Harapannya, regulasi yang dihasilkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga implementatif serta mampu mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Pembahasan ini dijadwalkan berlanjut pada tahapan berikutnya sesuai mekanisme legislasi daerah sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah.(*/Red)

Tags: BahasDPRD BojonegoroEksekutifNEWSPansus IIRIPPARDA 2026-2030

Related Posts

PWA Meningkat, Pemerintah Bali Berterima Kasih atas Kontribusi Wisatawan Asing
Birokrasi

PWA Meningkat, Pemerintah Bali Berterima Kasih atas Kontribusi Wisatawan Asing

16 Mei 2026
Pemkab Bojonegoro Salurkan BLT DBHCHT 2026 untuk Pekerja Pabrik Rokok
Birokrasi

Pemkab Bojonegoro Salurkan BLT DBHCHT 2026 untuk Pekerja Pabrik Rokok

14 Mei 2026
Pemkab Bojonegoro Luncurkan Program Desa Sehat JKN dan Resmikan KDKMP Desa Pesen
Birokrasi

Pemkab Bojonegoro Luncurkan Program Desa Sehat JKN dan Resmikan KDKMP Desa Pesen

12 Mei 2026
ASN Pemkab Bojonegoro Mulai Ground Check Verval DTSEN 2026
Birokrasi

ASN Pemkab Bojonegoro Mulai Ground Check Verval DTSEN 2026

12 Mei 2026
Bimtek, Disperinaker Bojonegoro Dorong Para Pelaku IKM Bisa Naik Kelas
Birokrasi

Bimtek, Disperinaker Bojonegoro Dorong Para Pelaku IKM Bisa Naik Kelas

12 Mei 2026
Stunting Tuban Turun Jadi 7,38 Persen, Lampaui Target Triwulan I 2026
Birokrasi

Stunting Tuban Turun Jadi 7,38 Persen, Lampaui Target Triwulan I 2026

11 Mei 2026
Pemkab Bojonegoro Peringati Hari Otoda ke-30 dan Hardiknas 2026
Birokrasi

Pemkab Bojonegoro Peringati Hari Otoda ke-30 dan Hardiknas 2026

8 Mei 2026
Polemik Proyek Perumahan di Klampok, Komisi A Minta Pengembang Ambil Langkah Konkret
Parlemen

Polemik Proyek Perumahan di Klampok, Komisi A Minta Pengembang Ambil Langkah Konkret

7 Mei 2026
Pemkab Bojonegoro Gelar Pembinaan HIPPAM
Birokrasi

Pemkab Bojonegoro Gelar Pembinaan HIPPAM

7 Mei 2026
Load More

Ucapan Corner :

Hari Besar Nasional :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Spesial Corner :

Spesial Corner :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.