Kamis, Januari 15, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Kejari Tuban Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Keuangan BUMD

Kejari Tuban Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Keuangan BUMD

by jurnalis
18 Februari 2025
in HUKUM
Kejari Tuban Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Keuangan BUMD

Kejari Tuban Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Keuangan BUMD

 

TUBAN, Kabar1News.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Tuban, PT Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM), yang merugikan negara senilai Rp2,6 miliar, Senin (17/2/2025).

Para tersangka tersebut Direktur Utama PT RSM periode 2017-2018, HK, dan Direktur Operasional dan Keuangan 2017 dan Plt Direktur Utama tahun 2018-2022, AAJ. Tampak mereka keluar dari kantor Kejari mengenakan rompi warna orange.

Selanjutnya, para mantan petinggi BUMD itu diangkut menggunakan mobil menuju ke Lapas Kelas IIB Tuban. Penahanan dilakukan usai keduanya menjalani pemeriksaan selama lima jam, mulai pukul 10.00 WIB.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tuban, Yogi Natanael Cristiano mengatakan, kedua tersangka bakal ditahan hingga 20 hari kedepan, sebelum nantinya berkas perkara dilimpahkan ke persidangan.

“Setelah ini penyidik akan melimpahkan berkas perkara tahap satu ke jaksa penuntut umum,” katanya.

Menurut Yogi, penahanan ini perlu dilakukan, lantaran dikuatirkan kedua tersangka ini menghilangkan barang bukti. Selain itu mereka dikhawatirkan kabur.

“Agar perjalanan daripada pemeriksaan kami sampai pelimpahan ke persidangan itu akan menjadi lancar,” tuturnya.

Kedua tersangka sempat mangkir memenuhi panggilan pemeriksaan pertama dan kedua. Satu tersangka beralasan ada duka, sedangkan satu lainnya terkendala jarak.

“Yang satu beralasan ada kedukaan, dan yang satunya karena memang jauh posisinya di Sumatera,” ungkapnya.

Sementara itu, Penasihat Hukum tersangka, Arina Jumiawati menyatakan, bakal menghormati proses hukum yang kini tengah membelit kliennya.

“Kami berharap klien kami kesehatannya baik-baik saja, karena beliau ini cukup kooperatif,” ucapnya. (**)

Tags: BUMDKejari TubanKorupsiNEWSPengelolaan KeuanganTetapkan 2 Tersangka

Related Posts

Kuasa Hukum Togar Situmorang Soroti Ketidaksesuaian Keterangan Saksi dengan BAP
HUKUM

Kuasa Hukum Togar Situmorang Soroti Ketidaksesuaian Keterangan Saksi dengan BAP

13 Januari 2026
Satpol PP Hentikan Proyek Villa Milik WNA Australia di Kuta Utara, Belum Kantongi Izin
HUKUM

Satpol PP Hentikan Proyek Villa Milik WNA Australia di Kuta Utara, Belum Kantongi Izin

12 Januari 2026
Imigrasi Tahan WNA Australia, Overstay Setahun Denda Rp 365 Juta
HUKUM

Imigrasi Tahan WNA Australia, Overstay Setahun Denda Rp 365 Juta

9 Desember 2025
Kasus Dugaan Penangkapan Tak Prosedural Libatkan Anggota Polres Tuban Ditangani Pidpropam Polda Jatim
HUKUM

Kasus Dugaan Penangkapan Tak Prosedural Libatkan Anggota Polres Tuban Ditangani Pidpropam Polda Jatim

6 Desember 2025
KPK RI Wilayah V Sebut Potensi Pelemahan Praktik Korupsi di Pemprov Bali Bisa Terjadi
Birokrasi

KPK RI Wilayah V Sebut Potensi Pelemahan Praktik Korupsi di Pemprov Bali Bisa Terjadi

17 November 2025
Kasus Gugatan Perdata Pengusaha Emas, Pengacara Akan melapor ke MA dan Badan Pengawas
HUKUM

Kasus Gugatan Perdata Pengusaha Emas, Pengacara Akan melapor ke MA dan Badan Pengawas

8 November 2025
Menteri HAM RI Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Mahasiswa di Unud Bali
HUKUM

Menteri HAM RI Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Mahasiswa di Unud Bali

24 Oktober 2025
NR Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi KUR Mikro BRI Rp 2,3 Milyar
HUKUM

NR Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi KUR Mikro BRI Rp 2,3 Milyar

23 Oktober 2025
Kejari Tuban Tahan 3 Tersangka Penyelewengan Dana BUMDesa Kedungsoko
HUKUM

Kejari Tuban Tahan 3 Tersangka Penyelewengan Dana BUMDesa Kedungsoko

23 Oktober 2025
Load More

Unduh di Playstore :

Nation Day :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Info Terkini :

Kolom Ucapan :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.