Jungle Padel Beroperasi Lagi, Kasat Pol PP Bali: Sudah Tanggung Jawab Pemkab Badung
Bali, Kabar1news.com – Kepala Satpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi tanggapi soal Jungle Padel di Desa Munggu, yang kini dikabarkan sudah beroperasi kembali setelah penyegelan oleh Pansus TRAP DPRD Bali karena status izin dan lahannya masih bermasalah.
Kasat Pol PP, Dewa Nyoman Rai Dharmadi saat diminta keterangan di Denpasar pada, Kamis (5/3/26), mengatakan berdasarkan Pansus TRAP tahun lalu dalam agenda RDP di kantor DPRD Bali, persoalan beroperasi kembalinya Jungle Padel tersebut sepenuhnya sudah tangung jawab pemerintah Kabupaten Badung.
“Dalam RDP tahun lalu, sudah diputuskan oleh Pansus dilimpahkan kepada Pemkab Badung untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Namun demikian, Dharmadi mengatakan pihaknya tetap mengingatkan pemerintah daerah setempat untuk lebih serius melakukan pengawasan pembangunan di kawasan tersebut.
“Kami di Sat Pol PP provinsi tetap melakukan tindakan dan terus mengingatkan perangkat di daerah setempat, seperti Camat, Kepala Desa, Kaling, untuk lebih intensif melakukan pengawasan, jangan sampai tumbuh lagi pembangunan yang tidak sesuai aturan,” katanya.
Selain itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan Satpol PP di Kabupaten Badung, untuk memastikan apakah semuanya berjalan dengan baik atau tidak di lapangan.
“Kami terus berkoordinasi sesuai dengan keputusan RDP,” tutupnya. (*)






















