Jembatan Tak Segera Diperbaiki, Warga Perumahan Puri Gading Jimbaran, Bali Datangi Kantor PT MSC.
Bali, Kabar1news.com – Sudah lama mengajukan pengaduan terhadap PT MSC atas kondisi jembatan yang rusak di wilayah tersebut. Namun, pihak PT MSC diduga terkesan tidak peduli dengan tuntutan warga setempat.
Karena itu, warga perumahan Puri Gading Jimbaran, Badung, Bali kemudian mendatangi kantor tersebut untuk meminta pertanggung jawaban.
Dalam kesempatan itu, perwakilan dari masyarakat setempat, Ketut Berata, S.H, M.H., mengatakan kedatangan mereka untuk minta pertanggungjawaban dari pihak developer atas janji yang telah disampaikan sebelumnya.
“Pertemuan hari ini, harapan kami biar hak-hak yang dijanjikan dulu oleh developer bisa direalisasikan,” ujar Ketut Berata, S.H, M.H. usai melakukan mediasi di kantor PT. MSC, Jimbaran pada, Selasa (18/3/25).
Ia menambahkan, dari pihak developer sudah membuat peryataan di mana dalam satu bulan ini jembatan tersebut harus direalisasikan.
“Kami warga menunggu dari hasil mediasi hari ini, kalau dalam sebulan tidak ada reaksi, pasti kami akan datang lagi dengan warga yang banyak,” tuturnya.
Sementara itu, Kusmara Wangsa Dijaya selaku kepala pengembangan proyek Perumahan Puri Gading Jimbaran mengatakan pihaknya akan berupaya memperbaiki jembatan tersebut.
“Warga minta satu bulan harus selesai, maka kami akan berupaya menyelesaikannya,” tuturnya.
Kusmara mengatakan,dari direksi saya tidak keberatan untuk diperbaiki, tapi harus dipasang portal terlebih dahulu agar tidak menggangu proyek.
“Direksi saya meminta dipasang portal dulu, karena dilalui alat berat, itu yang menyebabkan jembatan rusak,” ucapnya.
Selain itu, Kusmara mengatakan untuk biaya perbaikan jembatan akan diajukan ke pusat kurang lebih angkanya 250 juta.
“Pembiayaan kurang lebih 250 juta, tapi berproses ibu, karena harus mengajukan ke pusat dulu,” katanya.
Dama kesempatan ini, Wayan Mana selaku Kelian Dinas Banjar Bhuana Gubug Jimbaran berharap mediasi hari ini dapat menemukan titik terang.
“Mudah-mudahan si tidak menunggu waktu lama lagi, proses itu bisa dilakukan,” tutupnya. (*/D)





















