Rabu, Januari 14, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Filsafat Hukum Terhadap Hukum di Indonesia

Filsafat Hukum Terhadap Hukum di Indonesia

by jurnalis
12 Desember 2021
in HUKUM, Nasional
Filsafat Hukum Terhadap Hukum di Indonesia

Jakarta, kabar1news.com – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Peduli Nusantara jakarta berpendapat bahwa, filsafat hukum merupakan ilmu yang mempelajari hukum secara filosofis, tentang hakekat dari hukum itu sendiri. Bisa dikatakan bahwa objek dari filsafat hukum adalah hukum, yang dikaji secara mendalam hingga ke inti atau dasar daripada hukum tersebut.

Indonesia memiliki Pancasila sebagai dasar falsafah, pedoman atau pandangan hidup, dan dasar negara yang merasuki hukum di Indonesia secara keseluruhan. Pembentukan peraturan atau undang-undang berpedoman pada Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia. Sehingga menjadikan Pancasila sebagai sebuah sistem filsafat yang menjiwai hukum-hukum yang berada di dalam sistem hukum Indonesia.

Bagaimanakah peranan hubungan antara filsafat hukum terhadap pembentukan hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Hubungan antara filsafat hukum dan pembentukan hukum di Indonesia adalah filsafat hukum berperan dalam mengarahkan pembentukan hukum ke arah yang lebih demokratis, mengarahkan pada pembentukan hukum yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat.

Bagaimana peranan atau hubungan antara filsafat hukum terhadap pembentukan hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hubungan antara filsafat hukum dan pembentukan hukum di Indonesia adalah filsafat hukum berperan dalam mengarahkan pembentukan hukum ke arah yang lebih demokratis, mengarahkan pada pembentukan hukum yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat. filsafat hukum juga mengubah beberapa tata-urutan hukum di Indonesia. Peraturan Perundang-undangan yang berlaku di Indonesia di mulai dari Tap XX/MPRS/1966 hingga tata-urutan Peraturan Perundang-undangan yang didasari Undang-Undang Republik Indonesia No. 12 Tahun 2011.

Filsafat hukum mampu mengarahkan dan menampung kebutuhan-kebutuhan hukum sesuai dengan tingkat kemajuan pembangunan di segala bidang, yang juga mampu memenuhi kebutuhan masyarakat luas atau secara holistik.

Sehigga pembaharuan hukum yang disebutkan di atas diperbaharui melalui filsafat hukum. Pengubahan itu atas dasar pembaharuan yang didasari pada asas kemanfaatan dan juga keadilan.

Filsafat hukum membawa pengaruh pada setiap aspek kehidupan masyarakat.

Sehingga diperlukan pengkajian filsafat hukum secara lebih spesifik dan mendalam oleh seluruh bangsa ini terlebih kepada para pemegang kekuasaan dan kepentingan di negara ini.
Agar ke depannya dapat memahami serta mengetahui esensi-esensi yang ada pada filsafat hukum baik dari hukum itu sendiri atau dampak positif bagi kehidupan bangsa ini. (Arthur)

Related Posts

Kuasa Hukum Togar Situmorang Soroti Ketidaksesuaian Keterangan Saksi dengan BAP
HUKUM

Kuasa Hukum Togar Situmorang Soroti Ketidaksesuaian Keterangan Saksi dengan BAP

13 Januari 2026
Satpol PP Hentikan Proyek Villa Milik WNA Australia di Kuta Utara, Belum Kantongi Izin
HUKUM

Satpol PP Hentikan Proyek Villa Milik WNA Australia di Kuta Utara, Belum Kantongi Izin

12 Januari 2026
Imigrasi Tahan WNA Australia, Overstay Setahun Denda Rp 365 Juta
HUKUM

Imigrasi Tahan WNA Australia, Overstay Setahun Denda Rp 365 Juta

9 Desember 2025
Kasus Dugaan Penangkapan Tak Prosedural Libatkan Anggota Polres Tuban Ditangani Pidpropam Polda Jatim
HUKUM

Kasus Dugaan Penangkapan Tak Prosedural Libatkan Anggota Polres Tuban Ditangani Pidpropam Polda Jatim

6 Desember 2025
KPK RI Wilayah V Sebut Potensi Pelemahan Praktik Korupsi di Pemprov Bali Bisa Terjadi
Birokrasi

KPK RI Wilayah V Sebut Potensi Pelemahan Praktik Korupsi di Pemprov Bali Bisa Terjadi

17 November 2025
Cantika Wahono Hadiri Apresiasi Bunda PAUD Nasional 2025
LIPSUS

Cantika Wahono Hadiri Apresiasi Bunda PAUD Nasional 2025

14 November 2025
Kasus Gugatan Perdata Pengusaha Emas, Pengacara Akan melapor ke MA dan Badan Pengawas
HUKUM

Kasus Gugatan Perdata Pengusaha Emas, Pengacara Akan melapor ke MA dan Badan Pengawas

8 November 2025
Menteri HAM RI Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Mahasiswa di Unud Bali
HUKUM

Menteri HAM RI Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Mahasiswa di Unud Bali

24 Oktober 2025
NR Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi KUR Mikro BRI Rp 2,3 Milyar
HUKUM

NR Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi KUR Mikro BRI Rp 2,3 Milyar

23 Oktober 2025
Load More

Unduh di Playstore :

Nation Day :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Info Terkini :

Kolom Ucapan :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.