Kabar1news.com – Dewan Pimpinan Pusat Peduli Nusantara Tunggal berpendapat bahwa masyarakat madani sering dikaitkan dengan istilah masyarakat sipil atau civil society.
Masyarakat madani adalah tatanan sosial yang subur berasaskan pada prinsip moral untuk menjamin keseimbangan antara kebebasan perseorangan dengan kestabilan masyarakat.
Masyarakat madani ditandai dengan adanya penekanan pada ruang di mana individu dan kelompok masyarakat saling berinteraksi dalam semangat toleransi di suatu wilayah negara. Masyarakat madani berpartisipasi dalam proses pembuatan kebijakan publik.
Istilah civil society adalah komunitas masyarakat kota yang berperadaban maju. Sejumlah ahli menerjemahkan civil society sebagai masyarakat yang beradab dan berbudaya. Meski sering dianggap sebagai satu istilah yang sama, tetapi keduanya memiliki sejumlah perbedaan.
Perbedaan secara Historis :
Secara historis, konsep civil society dan masyarakat madani tidak memiliki hubungan sama sekali.
Masyarakat madani bermula dari perjuangan Nabi Muhammad SAW menghadapi kondisi ketidaktahuan akan petunjuk ilahi (jahiliyyah) masyarakat Arab Quraisy di Mekkah. Nabi Muhammad memperjuangkan kedaulatan agar seluruh kelompok masyarakat di Kota Madinah terjamin hak-haknya dalam menjalankan syariat agama.
Civil society muncul atas dasar keinginan masyarakat membebaskan diri dari kesewenang-wenangan raja atau penguasa. Kemunculannya diawali pada masa revolusi Perancis pada abad ke-18.
Konsep civil society ditandai dengan tumbuhnya kebebasan, kemerdekaan, dan kemandirian individu dalam kehidupan ekonomi maupun sosialnya.
Perbedaan Konsep Civil Society dan Masyarakat Madani Civil society memiliki konsep kegotongroyongan yang menitikberatkan nilai kemanusiaan.
Sedangkan, masyarakat madani seolah-olah hanya menerima perintah dari penguasa dan kurang aktif membangun bersama pemerintah. Masyarakat madani lebih berlandaskan pada tata cara kehidupan bermasyarakat dengan landasan keagamaan dalam Islam. Sedangkan, civil society berlandaskan semangat menuju kesetaraan dalam sebuah tatanan demokrasi.
Civil society merupakan buah dari modernitas. Civil society dilihat sebagai gerakan masyarakat sekuler yang meminggirkan Tuhan. Sedangkan, masyarakat madani lahir dari dalam asuhan dan petunjuk Tuhan. Sehingga masyarakat madani dilihat sebagai sebuah masyarakat terbuka dan toleran yang bersumber dari Tuhan.
Perbedaan Sistem Budaya :
Masyarakat madani merujuk pada tradisi Arab-Islam, sedangkan civil society merujuk pada tradisi barat non-islam.
Hal ini menimbulkan perbedaan makna apabila dikaitkan dengan konteks munculnya kedua istilah tersebut.
Kata madani berasal dari bahasa Arab yang berkaitan dengan kata “madinah”.
Masyarakat madani dimaknai sebagai masyarakat kota atau perkotaan.
Istilah kota tidak semata-mata merujuk pada letak geografis, tetapi mengacu pada karakter atau sifat-sifat tertentu yang cocok untuk penduduk sebuah kota yaitu sifat beradab. Istilah beradab dalam bahasa Arab adalah ‘tammaddun’ yang juga berarti kebudayaan tinggi.
Civil society adalah padanan kata dalam bahasa Inggris yang artinya adalah masyarakat sipil.
Civil society diartikan sebagai masyarakat yang memiliki peradaban atau civilization.
Dapat dilihat dari sistem budayanya, masyarakat madani merupakan masyarakat dalam sebuah negara yang diatur oleh agama. Sedangkan, masyarakat sipil merujuk kepada komponen di luar negara. (*)
Referensi :
Hikam, Muhammad AS. 1996. Demokrasi dan Civil Society. Jakarta: LP3S
Culla, Adi Suryadi. 1999. Masyarakat Madani: Pemikiran, Teori, dan Relevansinya dengan Cita-cita Reformasi. Jakarta: Raja Grafindo
Pembahasan oleh Arthur Noija, S.H, Ketua DPP Perkumpulan Peduli Nusantara Tunggal.*





















