Bawaslu Bali Mendapat Satu Informasi Gugatan Pemilu di Kabupaten Gianyar.
Bali, Kabar1News.com – Badan Pengawasan Pemilihan umum (Bawaslu) Provinsi Bali menyebut pihaknya mendapat satu informasi gugatan pemilu 2024 dari salah satu pasangan calon di Kabupaten Gianyar Bali.
“Kami dapat informasi, bahwasanya di Bali itu ada gugatan dari salah satu pasangan calon di Bali, yaitu di kabupaten Gianyar,” ujar Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Aryani di Denpasar pada, Sabtu (23/3/2024).
Ia menambahkan, jenis gugatan yang dilayangkan salah satu pasangan calon tersebut belum tahu pasti karena informasinya baru masuk perlu dicek lebih dalam.
“Nanti saya tanyakan detail, gugatannya apa dan dari pasangan mana,” tandasnya di sela-sela agenda Konsolidasi Media dalam rangka penguatan pemberitaan pada tahapan pemilihan serentak 2024.
Sementara itu, Bawaslu Bali dalam hal ini akan menyiapkan data untuk mengetahui pokok gugatan dari salah satu calon tersebut.
“Tentu kita harus mempersiapkan data, yang digugat itu apa, apakah terkait pemutakhiran data pemilih, atau rekap, tentunya kita harus mempersiapkan data terkait dengan tahapan pemilu,” tuturnya.
Sementara itu, dalam konteks Pilkada 2024 yang akan datang, Bawaslu Bali sangat berkomitmen untuk menjaga integritas dalam setiap tahapan pesta demokrasi di Indonesia terutama di Bali.
“Kita betul-betul menguatkan fungsi pengawasan kita, dan bagaimana kita menjaga komitmen kita untuk menjaga integritas sebagai penyelenggara pemilu,” katanya.
Karena itu, Bawaslu akan melakukan audiensi di sembilan kabupaten kota, baik Pj maupun Sekda untuk memberikan ruang sosialisasi terkait netralitas ASN dan kepala Desa. Kemudian, mendorong pengawasan partisipasi dari sembilan kabupaten kota di Bali.
“Kenapa kami lakukan itu sebagai langkah awal, karena seperti yang kita ketahui kepala desa juga memiliki hak pilih, namun kepala desa juga memiliki masyarakat ada di wilayah masing-masing, bagaimana kepala desa dan ASN untuk mensosialisasikan netralitas agar menang betul-betul independent tidak berpihak kepada satu calon,” tutupnya. (*/D)




















