Kamis, Juni 25, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Sah! Raperda Perubahan Badan Hukum BPR jadi PT Disetujui di Paripurna

Sah! Raperda Perubahan Badan Hukum BPR jadi PT Disetujui di Paripurna

by jurnalis
10 Januari 2025
in LIPSUS
Sah! Raperda Perubahan Badan Hukum BPR jadi PT Disetujui di Paripurna

Penandatanganan hasil Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro (9/1). [Foto.Imm/Kabar1News].

Sah! Raperda Perubahan Badan Hukum BPR jadi PT Disetujui di Paripurna

 

Bojonegoro, Kabar1News.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro, tim Pansus II sampaikan Raperda Perubahan tentang Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah (PD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menjadi Perseroan Terbatas (PT) Bank Perekonomian Daerah (BPD) di ruang paripurna DPRD Bojonegoro, Kamis (9/1/2025) malam.

Rapat dipimpin oleh Abdullah Umar, Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, dan didampingi oleh para Wakil Ketua DPRD, yaitu Sahudi, Wakil Ketua I, Bambang Sutriyono, Wakil Ketua II, dan Hj. Mitro’atin, Wakil Ketua III,

Dalam Rapat Paripurna, Sigit Kusharianto, Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Bojonegoro membacakan keputusan rapat Pansus 2 pada beberapa waktu lalu terkait Raperda Perubahan tentang Bentuk Badan Hukum PD BPR menjadi PT BPD. Alhasil, disetujui di forum paripurna yang dihadiri Pj Bupati Bojonegoro (Adriyanto) dan jajaran Forkopimda, jajaran OPD, Camat, AKD se-Bojonegoro, sejumlah tamu undangan serta Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Terpilih di Pilkada 2024 (Wahono-Nurul).

“Raperda Perubahan Badan Hukum PD BPR menjadi PT BPD (Perseroda) kabupaten Bojonegoro ini sesuai dengan Undang-undang nomor 12 tahun 2017 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang telah diubah dengan Undang-undang nomor 13 tahun 2022 serta disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah nomor 54 tahun 2022 tentang Badan Usaha Milik Daerah,” papar Politisi Partai Golkar di Paripurna, (9/1) malam.

Sigit juga menjelaskan hasil fasilitasi dengan Gubernur Jawa Timur terkait Raperda yang akan mengubah Bank Daerah Bojonegoro menjadi Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Daerah Bojonegoro. Berbagai penyesuaian dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk pada bab-bab tertentu yang dihapus atau disesuaikan dengan regulasi terbaru.

“Dengan mempertimbangkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bojonegoro pada rapat paripurna sebelumnya, mayoritas dapat menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro tahun 2025,” ucapnya.

Selain itu, agenda penting lainnya di Paripurna ini terkait pengumuman penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada Serentak 2024. (Imm/Red)

 

Tags: Badan HukumBPR jadi PTDisetujuiNEWSParipurnaRaperda PerubahanSah!

Related Posts

Bojonegoro Bidik Jadi Percontohan KTR, Disasar Komnas Pengendalian Tembakau
Daerah

Bojonegoro Bidik Jadi Percontohan KTR, Disasar Komnas Pengendalian Tembakau

24 Juni 2026
Pra Validasi Selesai, Geopark Bojonegoro Matangkan Diri Menuju UNESCO Global Geopark
LIPSUS

Pra Validasi Selesai, Geopark Bojonegoro Matangkan Diri Menuju UNESCO Global Geopark

22 Juni 2026
Ketum PERADIN: Polemik BPW Jatim Selesai, Kader Diminta Fokus Perkuat Organisasi
LIPSUS

Ketum PERADIN: Polemik BPW Jatim Selesai, Kader Diminta Fokus Perkuat Organisasi

20 Juni 2026
Dinas Pendidikan Lamongan Tegaskan Buku Pendamping SD Bersifat Sukarela
LIPSUS

Dinas Pendidikan Lamongan Tegaskan Buku Pendamping SD Bersifat Sukarela

18 Juni 2026
Bupati Wahono Resmikan PT NPHI Klino, 7,5 Ton Chip Porang Ekspor Perdana
LIPSUS

Bupati Wahono Resmikan PT NPHI Klino, 7,5 Ton Chip Porang Ekspor Perdana

17 Juni 2026
Dugaan Penjualan LKS di SDN Lamongan Terjadi Tiap Tahun Ajaran, Dinas: Tidak Mengetahui
LIPSUS

Dugaan Penjualan LKS di SDN Lamongan Terjadi Tiap Tahun Ajaran, Dinas: Tidak Mengetahui

14 Juni 2026
Sambut Kunjungan Tim Bacadnas Kemhan RI, Dandim 0812 Dukung Pertanian Organik di Lamongan
Bela Negara

Sambut Kunjungan Tim Bacadnas Kemhan RI, Dandim 0812 Dukung Pertanian Organik di Lamongan

13 Juni 2026
Wabup Bojonegoro Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026
Daerah

Wabup Bojonegoro Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026

13 Juni 2026
LKS Masih Dijual di SDN? Nihrul Bahi Al Haidar Desak Pengawasan Ketat
LIPSUS

LKS Masih Dijual di SDN? Nihrul Bahi Al Haidar Desak Pengawasan Ketat

3 Juni 2026
Load More

Ucapan Corner :

Hari Besar Nasional :

Pasang Iklan :

Spesial Corner :

Spesial Corner :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.