Kamis, Januari 15, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Pelaku Vandalisme Mobil Mewah Owner Vincy Glow Berhasil di Tangkap Satreskrim Polres Lamongan

Pelaku Vandalisme Mobil Mewah Owner Vincy Glow Berhasil di Tangkap Satreskrim Polres Lamongan

by jurnalis
16 Desember 2021
in HUKUM, KRIMINAL
Pelaku Vandalisme Mobil Mewah Owner Vincy Glow Berhasil di Tangkap Satreskrim Polres Lamongan

Lamongan,Kabar1news.com – Satreskrim Polres Lamongan telah berhasil menangkap pelaku vandalisme corat-coret mobil mewah sedan bermerk Honda Civic turbo warna putih milik Delva Eris Meirinda, owner dari Vincy Glow lamongan, yang terjadi beberapa saat lalu, mobil itu menjadi korban vandalisme saat terparkir di pinggir jalan Suwoko Kelurahan Tlogoanyar Kecamatan Lamongan, oleh dua orang tidak di kenal beberapa waktu lalu.

Untuk diketahui, kejadian ini sempat viral di media sosial, beredarnya video yang menayangkan mobil sedan bermerk Honda Civic turbo tahun 2019 warna putih telah dicoret-coret menggunakan pilox dengan kalimat cacian warna hitam, menjadi perhatian di banyak media online.

“Pelaku vandalisme mobil honda civic sudah ditemukan, ia berinisial MAF (44) seorang wiraswasta, dan saat ini Sudah kami mintai keterangan,” ujar Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Yoan Septi Hendri, saat konferensi pers di depan ruang Satreskrim, Kamis (16/12/2021).

AKP Yoan Septi, menjelaskan, dalam menjalankan aksinya pelaku melakukan corat-coret atau vandalisme dengan menggunakan cat pilox warna hitam dengan kalimat cacian, kotor. Mengenai motif pelaku, AKP Yoan Septi menuturkan, hingga kini masih dilakukan proses pendalaman dan pemeriksaan terhadap pelaku.

“Kami masih harus mengembangkan kasus ini, apa motif dari pelaku, dan apakah ada pelaku lain yang juga terlibat dalam aksi vandalisme ini nanti akan kita kasih informasi lebih lanjut,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakan, “Pelaku dijerat Pasal 489 ayat 1 KUHP, tentang kenakalan terhadap orang atau barang yang dapat menimbulkan bahaya, kerugian atau kesusahan, diancam dengan pidana denda paling banyak Rp 225 ribu,” pungkasnya.

Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Yoan Septi menambahkan, saat ini pelaku masih berstatus wajib lapor. Polisi juga sudah berhasil mengamankan barang bukti berupa alat cat pilox, celana warna hitam, dan pakaian yang digunakan pelaku saat itu. (**)

Related Posts

Kuasa Hukum Togar Situmorang Soroti Ketidaksesuaian Keterangan Saksi dengan BAP
HUKUM

Kuasa Hukum Togar Situmorang Soroti Ketidaksesuaian Keterangan Saksi dengan BAP

13 Januari 2026
Satpol PP Hentikan Proyek Villa Milik WNA Australia di Kuta Utara, Belum Kantongi Izin
HUKUM

Satpol PP Hentikan Proyek Villa Milik WNA Australia di Kuta Utara, Belum Kantongi Izin

12 Januari 2026
Polisi Tuban Tangkap 2 Pelaku Pencurian Kabel Grounding di PT. SBI
KRIMINAL

Polisi Tuban Tangkap 2 Pelaku Pencurian Kabel Grounding di PT. SBI

8 Januari 2026
Imigrasi Tahan WNA Australia, Overstay Setahun Denda Rp 365 Juta
HUKUM

Imigrasi Tahan WNA Australia, Overstay Setahun Denda Rp 365 Juta

9 Desember 2025
Kasus Dugaan Penangkapan Tak Prosedural Libatkan Anggota Polres Tuban Ditangani Pidpropam Polda Jatim
HUKUM

Kasus Dugaan Penangkapan Tak Prosedural Libatkan Anggota Polres Tuban Ditangani Pidpropam Polda Jatim

6 Desember 2025
Polisi Geledah Studio Produksi Video Pornografi di Bali, WNA dan BB Berhasil Diamankan
KRIMINAL

Polisi Geledah Studio Produksi Video Pornografi di Bali, WNA dan BB Berhasil Diamankan

6 Desember 2025
Satreskrim Polres Tuban Tangkap 7 Pelaku Curat
KRIMINAL

Satreskrim Polres Tuban Tangkap 7 Pelaku Curat

17 November 2025
KPK RI Wilayah V Sebut Potensi Pelemahan Praktik Korupsi di Pemprov Bali Bisa Terjadi
Birokrasi

KPK RI Wilayah V Sebut Potensi Pelemahan Praktik Korupsi di Pemprov Bali Bisa Terjadi

17 November 2025
Polisi Bojonegoro Amankan Empat Tersangka Curanmor
KRIMINAL

Polisi Bojonegoro Amankan Empat Tersangka Curanmor

11 November 2025
Load More

Unduh di Playstore :

Nation Day :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Info Terkini :

Kolom Ucapan :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.