Kamis, Januari 15, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Di Situasi Tanggap Bencana, Polsek Candipuro Ungkap Peredaran Pil Koplo

Di Situasi Tanggap Bencana, Polsek Candipuro Ungkap Peredaran Pil Koplo

by jurnalis
14 Desember 2021
in HUKUM, KRIMINAL
Di Situasi Tanggap Bencana, Polsek Candipuro Ungkap Peredaran Pil Koplo

Lumajang, kabar1news.com – Masih dalam situasi tanggap bencana erupsi Semeru, namun sepertinya tak mau kecolongan, aparat Polsek Candipuro-pun berhasil membekuk pengedar pil koplo. Senin 13 Desember 2021 pagi.

Setidaknya, dari hasil penangkapan tersebut pihak Kepolisian berhasil mengamankan puluhan pil koplo dari tangan FK (23), warga Dusun Kebonsari, Desa Jarit, Kabupaten Lumajang.

Penangkapan remaja berusia 23 tahun itu berawal dari adanya laporan masyarakat yang resah dengan adanya ulah pelaku yang selama ini meresahkan.

“Ada pengaduan dari masyarakat. Laporan itu, langsung dikembangkan oleh aparat Polsek Candipuro,” ujar Kapolsek Candipuro, AKP Sajito. Senin, 13 Desember 2021 siang.

Selain 1 plastik klip berisi 39 butir pil logo Y, 1 plastik klip berisi 68 butir pil logo Y dan uang tunai sebesar 20 ribu rupiah, dari penangkapan itu aparat Polsek berhasil mengamankan 1 unit handphone yang digunakan oleh pelaku untuk bertransaksi dengan pembelinya.

“Nah, itu sudah kita amankan. Sekarang sedang proses pengembangan oleh pihak penyidik. Perkaranya sekarang ditangani oleh pihak Polres,” jelas Kapolsek.

Kapolsek Candipuro sangat menyayangkan kejadian ini, pasalnya sejak 4 Desember 2021 hingga sekarang, pihaknya masih dalam situasi penanganan bencana erupsi Semeru.

“Perbuatan pelaku FK ini sangat keterlaluan, dimana kita sedang berduka dan masih dalam situasi penanganan erupsi Semeru, FK malah menjual barang haram, mungkin FK sengaja memanfaatkan ini, dia pikir Polisi lengah dalam situasi sekarang ini, tentu tidak bagi kami” tegas Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan selain sibuk menangani pengungsi dan para korban, namun tugas pokok kepolisian tetap berjalan.

“Kami tidak akan lengah, tugas pokok tetap kami laksanakan, jangan coba coba,” imbuhnya.

Masih urai Kapolsek, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada baik terhadap bencana maupun terhadap ancaman kejahatan.

“Mari kita tetap bersama-sama menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban lingkungan, termasuk waspada terhadap peredaran narkoba, jangan memanfaatkan situasi ini untuk melakukan perbuatan melanggar hukum,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku kini dijerat dengan Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Tak tanggung-tanggung, hukuman penjara paling singkat 15 tahun, atau denda paling banyak 1,5 milyar. (Oborlmj)

Related Posts

Kuasa Hukum Togar Situmorang Soroti Ketidaksesuaian Keterangan Saksi dengan BAP
HUKUM

Kuasa Hukum Togar Situmorang Soroti Ketidaksesuaian Keterangan Saksi dengan BAP

13 Januari 2026
Satpol PP Hentikan Proyek Villa Milik WNA Australia di Kuta Utara, Belum Kantongi Izin
HUKUM

Satpol PP Hentikan Proyek Villa Milik WNA Australia di Kuta Utara, Belum Kantongi Izin

12 Januari 2026
Polisi Tuban Tangkap 2 Pelaku Pencurian Kabel Grounding di PT. SBI
KRIMINAL

Polisi Tuban Tangkap 2 Pelaku Pencurian Kabel Grounding di PT. SBI

8 Januari 2026
Imigrasi Tahan WNA Australia, Overstay Setahun Denda Rp 365 Juta
HUKUM

Imigrasi Tahan WNA Australia, Overstay Setahun Denda Rp 365 Juta

9 Desember 2025
Kasus Dugaan Penangkapan Tak Prosedural Libatkan Anggota Polres Tuban Ditangani Pidpropam Polda Jatim
HUKUM

Kasus Dugaan Penangkapan Tak Prosedural Libatkan Anggota Polres Tuban Ditangani Pidpropam Polda Jatim

6 Desember 2025
Polisi Geledah Studio Produksi Video Pornografi di Bali, WNA dan BB Berhasil Diamankan
KRIMINAL

Polisi Geledah Studio Produksi Video Pornografi di Bali, WNA dan BB Berhasil Diamankan

6 Desember 2025
Satreskrim Polres Tuban Tangkap 7 Pelaku Curat
KRIMINAL

Satreskrim Polres Tuban Tangkap 7 Pelaku Curat

17 November 2025
KPK RI Wilayah V Sebut Potensi Pelemahan Praktik Korupsi di Pemprov Bali Bisa Terjadi
Birokrasi

KPK RI Wilayah V Sebut Potensi Pelemahan Praktik Korupsi di Pemprov Bali Bisa Terjadi

17 November 2025
Polisi Bojonegoro Amankan Empat Tersangka Curanmor
KRIMINAL

Polisi Bojonegoro Amankan Empat Tersangka Curanmor

11 November 2025
Load More

Unduh di Playstore :

Nation Day :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Info Terkini :

Kolom Ucapan :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.