Bojonegoro, kabar1news.com – Seorang Kepala Desa Kapas Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro melakukan tindakan nekat dengan modus menipu menggunakan cek kosong.
Oknum Kepala Desa Berinisial Ful berusia kurang lebih 33 tahun, meminjam uang kepada saudari JM (Warga Desa Mulyoagung Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro), dengan alasan bakal meraup untung besar dalam pendanaan proyek Pasar Desa Kapas, serta berjanji akan dikembalikan setelah proyek selesai.
Saat saudara JM menagih janji Kepada Kepala Desa akan membayar pinjaman pertanggal 1/11/2021 oknum Kepala Desa Kapas ini malah memberi cek kosong dan tidak bisa dicairkan oleh JM.
Cek yang diberikan Kepala Desa kepada JM untuk membayar hutang saat akan dicairkan di Bank Jatim Cabang Mojokerto, ternyata saldo dalam cek itu kosong.
Akhirnya korban (JM) pulang dengan hati sedih merasa ditipu seorang Kepala Desa yang baru menjabat satu periode ini.
Korban juga langsung datang ke rumah Kepala Desa Kapas, akan tetapi Kepala Desa sedang tidak berada di rumah dan hanya ditemui orang tuannya sama istri Kepala Desa.
JM saat dikonfirmasi awak media menerangkan, “Saya pernah meminjami uang kepada Kepala Desa, tidak hanya uang mas, sapi saya dalam keadaan hamil pun dijual oleh Kepala Desa. Yang soal cek kosong itu alasannya untuk pendanaan Pasar Desa Kapas, akan tetapi batas waktu yang dijanjikan Kepala Desa untuk mengembalikan uang sudah lewat batas, ya saya tagih mas, saya dikasih cek, tetapi saat akan saya cairkan kok malah kata pihak Bank Jatim Cabang Mojokerto bahwa saldo dalam cek itu kosong, saya merasa ditipu karena cek itu kosong atau malahan palsu mas,” ujarnya polos kepada jurnalis.
Korban pun akan menempuh jalur hukum, apabila Kepala Desa tidak punya itikad baik dan hanya memberikan janji terus.
JM tidak mau ada korban penipuan Kepala Desa Ful lagi, seperti dirinya masih ada korban lagi yakni tetangga kanan kiri Kepala Desa Ful, dengan modus hutang piutang. (*KJB)





















