Kamis, Januari 15, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Beredar Undangan Rilis Ungkap Kasus Narkoba khusus Pokja, Humas Polrestabes Disoal

Beredar Undangan Rilis Ungkap Kasus Narkoba khusus Pokja, Humas Polrestabes Disoal

by jurnalis
1 Desember 2021
in HUKUM
Beredar Undangan Rilis Ungkap Kasus Narkoba khusus Pokja, Humas Polrestabes Disoal

Surabaya, kabar1news.com – Pembatasan liputan di wilayah hukum Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya diberlakukan. Beredar informasi undangan kegiatan rilis yang disiarkan langsung oleh Bagian Humas Polrestabes Surabaya melalui pesan singkat di sejumlah grup media. Sayangnya, rilis ungkap narkotika tersebut dibatasi hanya untuk kelompok kerja (Pokja).

Pesan singkat itu bertuliskan “Yth : KHUSUS POKJA (off the record) Hri ini selasa tgl 30 Nopember 2021 pukul 15.00 tempat gedung bhara daksa Polrestabes Surabaya acara : rillis narkoba , trimakasih. Bahkan pesan tersebut menegaskan “Tolong sekali lagi KHUSUS POKJA”

Kalimat “KHUSUS POKJA” merupakan salah satu bentuk pembatasan tugas wartawan atau jurnalis untuk meliput. Padahal kegiatan rilis hasil ungkap ini tidak bersifat tertutup untuk publik. Artinya wartawan dari seluruh media pun bebas untuk melakukan peliputan.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri membantah jika dia yang memerintahkan edaran tersebut. Dia hanya meminta agar jam rilis antara media cetak, online, serta televisi dibagi jamnya.

“Rencananya memang dirilis di gedung narkoba. Karena ruangannya sempit, saya bagi jamnya agar biar tak terlalu berdesakan. Buka hanya untuk pokja saja,” terangnya.

Daniel pun menyayangkan adanya mis komunikasi itu. Dia sama sekali tidak melarang media untuk meliput, apalagi hanya khusus pokja saja. Dia menegaskan jika ia tak tahu menahu soal edaran khusus itu.

“Semuanya yang membuat itu humas langsung. Tapi bukan begitu perintahnya. Udah gini saja, nanti kalau dilarang-larang bilang ke saya,” tegasnya.

Terpisah, Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Kompol M Fakih meminta maaf atas tersebarnya undangan khusus tersebut. “Kalau itu dipersoalkan saya minta maaf. Tetapi itu sudah saya klarifikasi. Saya tegaskan tak ada pembatasan peliputan,” katanya.

Dia pun mempersilahkan media datang meliput hasil ungkap narkoba tersebut. “Silahkan datang, rilisnya ditunda. Besok rilis dengan bapak Kapolrestabes,” tandasnya.

Untuk diketahui, upaya yang dilakukan humas Polrestabes Surabaya itu diduga menciderai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Yakni menghalang-halangi tugas Pers.

Related Posts

Kuasa Hukum Togar Situmorang Soroti Ketidaksesuaian Keterangan Saksi dengan BAP
HUKUM

Kuasa Hukum Togar Situmorang Soroti Ketidaksesuaian Keterangan Saksi dengan BAP

13 Januari 2026
Satpol PP Hentikan Proyek Villa Milik WNA Australia di Kuta Utara, Belum Kantongi Izin
HUKUM

Satpol PP Hentikan Proyek Villa Milik WNA Australia di Kuta Utara, Belum Kantongi Izin

12 Januari 2026
Imigrasi Tahan WNA Australia, Overstay Setahun Denda Rp 365 Juta
HUKUM

Imigrasi Tahan WNA Australia, Overstay Setahun Denda Rp 365 Juta

9 Desember 2025
Kasus Dugaan Penangkapan Tak Prosedural Libatkan Anggota Polres Tuban Ditangani Pidpropam Polda Jatim
HUKUM

Kasus Dugaan Penangkapan Tak Prosedural Libatkan Anggota Polres Tuban Ditangani Pidpropam Polda Jatim

6 Desember 2025
KPK RI Wilayah V Sebut Potensi Pelemahan Praktik Korupsi di Pemprov Bali Bisa Terjadi
Birokrasi

KPK RI Wilayah V Sebut Potensi Pelemahan Praktik Korupsi di Pemprov Bali Bisa Terjadi

17 November 2025
Kasus Gugatan Perdata Pengusaha Emas, Pengacara Akan melapor ke MA dan Badan Pengawas
HUKUM

Kasus Gugatan Perdata Pengusaha Emas, Pengacara Akan melapor ke MA dan Badan Pengawas

8 November 2025
Menteri HAM RI Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Mahasiswa di Unud Bali
HUKUM

Menteri HAM RI Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Mahasiswa di Unud Bali

24 Oktober 2025
NR Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi KUR Mikro BRI Rp 2,3 Milyar
HUKUM

NR Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi KUR Mikro BRI Rp 2,3 Milyar

23 Oktober 2025
Kejari Tuban Tahan 3 Tersangka Penyelewengan Dana BUMDesa Kedungsoko
HUKUM

Kejari Tuban Tahan 3 Tersangka Penyelewengan Dana BUMDesa Kedungsoko

23 Oktober 2025
Load More

Unduh di Playstore :

Nation Day :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Info Terkini :

Kolom Ucapan :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.